Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2026

Hukum Memberikan GIF (Hadiah Virtual) Kepada Peserta DA (Dangdut Academy) ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Dangdut Academy (DA) adalah ajang pencarian bakat menyanyi dangdut yang diselenggarakan oleh Indosiar. Acara ini pertama kali tayang pada tahun 2014 dan telah melahirkan banyak penyanyi dangdut terkenal seperti Lesti Kejora, Fildan Rahayu, dan Sridevi. Dalam kompetisi ini, peserta akan dinilai oleh juri dan pemirsa melalui SMS dan aplikasi pihak ketiga. Salah satu fitur unik dari Dangdut Academy adalah pemberian Virtual Gift D'Sultan kepada peserta. Dangdut Academy telah menjadi salah satu acara pencarian bakat paling populer di Indonesia dan telah melahirkan banyak penyanyi dangdut sukses, penyanyi yang memakai hijab pun juga ada, muslimah berkarir dalam bidang tarik suara dangdut. Namun sebagian ulama mengecam akan hal tersebut karena dianggap menolong kemaksiatan dan gembira memeriahkan kemaksiatan.  PERTANYAAN : 1 ) Bagaimana hukum memberikan GIF (hadiah virtual) kepada peserta?, dan...

Hukum Menanam Tanaman Sebagai Pakan Ternak di Tempat (Tanah/Bahu Jalan) Umum

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Badrun ( nama samaran ) memiliki beberapa sapi yang diternak. Dia bisa mengambil rumput ( ngarit ) di beberapa lahan miliknya, dan juga terkadang ngarit rumput gajah dibahu jalan umum yang ditanami sendiri olehnya, dan sesekali Badrun menebang pohon untuk dijadikan kayu bakar di lahan pegunungan sambil lalu ngarit di sana.  PERTANYAAN : Bagaimana Hukum menanam tanaman sebagai pakan ternak di tempat (tanah /bahu jalan) umum sebagaimana dilakukan oleh Badrun ? JAWABAN : Ada 2 pendapat: 1) Tidak boleh secara mutlak. Sama saja tanaman tersebut mengganggu orang yang lewat maupun tidak. Sama saja dapat idzin dari Penguasa setempat maupun tidak. 2) Boleh dengan syarat tanaman yang dia tanam betul-betul tidak mengganggu para pengguna jalan tersebut. REFERENSI : الغرر البهية في شرح البهجة الوردية، الجزء ٣ الصحفة ١٣٥-١٣٦ ٠(لَا يَتَصَرَّفُ أَحَدٌ فِي الشَّارِعِ غَرْسًا وَدَكَّةً) بِفَت...

Hukum Pura-Pura Masuk Kristen Untuk Memata-Matai Misi dan Strategi Mereka Dalam Pemurtadan Umat Islam

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI   Misionaris Kristen adalah individu atau kelompok yang diutus untuk menyebarkan agama Kristen dan ajaran Yesus Kristus ke seluruh dunia, misi utamanya adalah membagikan kabar baik tentang keselamatan melalui Yesus Kristus kepada mereka yang mengimaninya, seperti ;  1) Meninggalnya Yesus di tiang salip sebagai penebusan dosa bagi semua umat manusia. 2) Yesus sebagai anak Allah 3) Meyakini Trinitas, yaitu Tuhan Bapak, Tuhan Anak, dan Roh Kudus.  Umat Islam tidak luput juga merupakan target misionaris Kristen dalam upaya penyebaran agama Kristen, yang seringkali dilakukan melalui Pekabaran Injil dengan tujuan mengajak umat Islam untuk berpindah keyakinan, didorong keyakinan bahwa Kristen adalah agama yang benar dan membawa keselamatan. Mereka bahkan pura-pura masuk islam dan mempelajari islam demi untuk mencari celah / kelemahan² di dalam agama / ajaran islam de...