Hukum Melaksanakan Shalat Jumat di Masjid yang baru, sehingga Masjid yang Dekat Rumahnya Mengalami Kekurangan Jemaah ?
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Badrun ( nama samaran ) pada awalnya melaksanakan salat berjemaah di Masjid Baitul Muslimin (nama samaran) yang berlokasi di dekat tempat tinggalnya. Namun, setelah dibangunnya sebuah masjid baru di desa sebelah yang berjarak kurang lebih 300 meter dari Masjid Baitul Muslimin, terjadi pergeseran preferensi (kecenderungan) tempat ibadah. Badrun bersama beberapa warga lainnya kemudian memilih untuk melaksanakan salat Jumat di masjid baru tersebut. Fenomena serupa juga terjadi pada sebagian masyarakat desa sebelah. Pada awalnya mereka melaksanakan salat Jumat di Masjid Baitul Muslimin, namun kemudian beralih ke masjid baru karena faktor kedekatan lokasi. Dampak dari perpindahan tersebut menyebabkan jumlah jamaah salat Jumat di Masjid Baitul Muslimin menurun hingga kurang dari 40 orang. Akibatnya, dalam beberapa kesempatan, pelaksanaan salat Jumat tidak dapat diselenggarak...