Hukum Mernyembelih Hewan Kurban Di Halaman Masjid?
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Badrun ( nama samaran ) seorang takmir Masjid yang yang setiap tahun berkurban 2 Ekor Sapi untuk dirinya sendiri dan putra-putrinya serta beberapa familinya. Begitu pula tahun ini, Badrun mengumumkan atau memberitahukan kepada beberapa orang dengan mengatakan ; "Saya akan berkurban 2 ekor Sapi untuk diriku sendiri dan putra-putriku dan dagingnya akan diberikan kepada beberapa familiku". Namun biasanya penyembelihan hewan Kurban tersebut di Lapangan, akan tetapi untuk tahun ini Badrun berencana menyembelih hewan kurban tersebut di halaman Masjid. PERTANYAAN Bagaimana hukum menyembelih hewan kurban di halaman Masjid ? JAWABAN Status halaman masjid adalah harim masjid. Oleh karena itu, diperbolehkan menyembelih hewan kurban di halaman masjid selama tidak dilarang oleh wakif atau nazir masjid, tidak mengganggu pelaksanaan ibadah di masjid, serta tidak mengotori area masjid. REFE...