Postingan

Apakah Ketidakrelaan Hati Seorang Istri yang Dipoligami Sama Halnya Menolak Hukum Syariat Tentang Poligami?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Badrun ( nama samaran ) di usir oleh Badriyah yang merupakan istri pertama Badrun, karena dia menikah lagi tanpa sepengetahuan dan izin istri pertamanya tersebut. Padahal Badriyah sendiri adalah seorang muslimah yang sholehah dan sering ikut kajian keagamaan, namun kalau masalah poligami, dia masih belum bisa rela hatinya untuk diduakan. Badrun pun dulu juga berjanji tidak akan berpoligami selama masih bersama Badriyah.  PERTANYAAN Apakah ketidakrelaan hati seorang istri yang dipoligami sama dengan menolak hukum syariat tentang poligami? JAWABAN Ketidakrelaan seorang istri untuk dimadu tidak serta-merta dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap syariat poligami apabila hal tersebut semata-mata didasari oleh rasa cemburu yang wajar. Namun, apabila di samping rasa cemburu tersebut terdapat maksud istihzā’ (mengolok-ngolok) atau istikhfāf (meremehkan) terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang mensy...

Apakah Seorang Suami Harus Meminta Izin Kepada Istrinya Untuk Menikah Lagi?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Badrun ( nama samaran ) diusir oleh Badriyah, yang merupakan istri pertama Badrun, karena ia menikah lagi tanpa sepengetahuan dan izin istri pertamanya tersebut. Padahal, Badriyah sendiri adalah seorang muslimah yang salehah dan sering mengikuti kajian keagamaan. Namun, dalam hal poligami, ia masih belum mampu merelakan hatinya untuk diduakan. Badrun pun sebelumnya telah berjanji tidak akan berpoligami selama masih bersama Badriyah. PERTANYAAN Apakah seorang suami harus meminta izin kepada istrinya untuk menikah lagi? JAWABAN Secara agama, seorang suami tidak harus meminta izin kepada istrinya untuk menikah lagi karena izin istri bukan merupakan salah satu syarat atau rukun nikah. Namun, apabila tidak meminta izin sebagaimana yang diwajibkan oleh peraturan pemerintah, maka ia berdosa karena tidak menaati ketentuan yang berlaku. Sementara itu, meminta izin kepada istri untuk menikah lagi bukan...

Hukum Memviralkan Kasus Pencabulan yang Dilakukan Oleh Oknum Kiai Di Pesantren

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Di era digital di mana teknologi informasi berkembang tanpa batas, jarak antara rahasia dan konsumsi publik hanyalah seujung jari. Kesalahan sekecil apa pun kini tidak lagi bisa disembunyikan di balik ruang gelap, ia akan terseret ke bawah lampu sorot jagat maya untuk diadili oleh jutaan pasang mata. Dunia pendidikan keagamaan dikejutkan oleh gelombang badai yang memilukan. Akhir-akhir ini, satu per satu kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum kyai atau lora di dalam lingkungan pesantren mulai terkuak. Tempat yang seharusnya menjadi ruang suci untuk menimba ilmu dan akhlak, justru menjadi saksi bisu tindakan keji oknum yang memanfaatkan otoritas spiritualnya. ​Geram melihat hukum formal yang dinilai lambat berlari, netizen pun bergerak. Gelombang digital bergemuruh dengan satu tujuan yaitu memviralkan kasus tersebut agar pelaku diusut tuntas oleh aparat penegak hukum dan mendap...

"Saya Akan Berkurban 2 Ekor Sapi Untuk Diriku Sendiri dan Putra-Putriku serta Dagingnya Akan Diberikan Kepada Beberapa Familiku". Apakah Perkataan Ini Termasuk Kurban Nadzar?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Badrun ( nama samaran ) seorang takmir Masjid yang yang setiap tahun berkurban 2 Ekor Sapi untuk dirinya sendiri dan putra-putrinya serta beberapa familinya. Begitu pula tahun ini, Badrun mengumumkan atau memberitahukan kepada beberapa orang dengan mengatakan ; "Saya akan berkurban 2 ekor Sapi untuk diriku sendiri dan putra-putriku dan dagingnya akan diberikan kepada beberapa familiku". Namun biasanya penyembelihan hewan Kurban tersebut di Lapangan, akan tetapi untuk tahun ini Badrun berencana menyembelih hewan kurban tersebut di halaman Masjid.  PERTANYAAN   Apakah perkataan Badrun seperti deskripsi di atas termasuk kurban nadzar sehingga dia tidak boleh memakan daging kurban tersebut ? REFERENSI : Perkataan Badrun sebagaimana dalam deskripsi tersebut tidak termasuk nazar yang ṣhoriḥ (jelas) karena tidak mengandung iltizam (mengharuskan atau mewajibkan diri untuk melak...

Siapa yang Lebih Berhak Mengatur / Mengurusi Fasilitas Masjid Seperti Menghidupkan dan Mematikan Lampu, Air, Kipas / AC DLL ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI : Telah sering terjadi sebuah insiden kecil yang mengganggu kenyamanan jamaah di sebuah Masjid saat pelaksanaan salat berjamaah berlangsung. Seorang jamaah bernama Badrun (nama samaran) secara tiba-tiba mematikan fasilitas kipas angin yang sedang menyala. Tindakan tersebut diduga dilakukan karena badrun merasa kedinginan. Namun, aksi sepihak ini memicu ketidaknyamanan bagi jamaah lainnya yang justru sedang merasakan suhu udara yang panas (sumuk). Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya mengutamakan kemaslahatan bersama di atas kenyamanan pribadi di ruang publik, juga timbul sebuah pertanyaan.  PERTANYAAN : Siapa yang lebih berhak mengatur / mengurusi fasilitas masjid seperti menghidupkan dan mematikan lampu, air, kipas / AC dll ?  JAWABAN : Yang paling berhak mengatur / mengurus fasilitas yang ada di Masjid adalah sebagai berikut. 1. Nadhir;  jika fasilitas ters...

Hukum Menghidangkan Makanan yang Terdapat Tirkah yang Belum Dibagikan Sebagai Harta Waris Kepada Para Pentakziah?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Badriyah ( nama samaran ) baru saja ditinggal wafat oleh suami tercintanya, Badrun, dengan meninggalkan lima orang anak. Karena Badrun dikenal sebagai sosok yang ramah di lingkungan masyarakatnya, banyak warga yang berbondong-bondong datang ke rumahnya pada hari wafatnya untuk bertakziah, sekaligus menyalatkan dan mengantarkan jenazahnya ke pemakaman. Sebagian dari mereka membawa beras, mi instan, sayuran, jagung, dan bahan makanan lainnya untuk dimasak di rumah Badrun, kemudian dihidangkan kepada para pentakziah. Badriyah juga segera menyuruh anaknya menyembelih beberapa ekor ayam serta membeli beberapa kilogram daging sapi untuk dihidangkan kepada para pentakziah. Bahkan, kepada beberapa tokoh masyarakat, kiai, dan ustaz yang hadir, Badriyah juga memberikan bisyarah (amplop) melalui anak-anaknya untuk disampaikan kepada mereka. Para tokoh tersebut menerima amplop itu dengan sena...

Hukum Mematikan Kipas Angin Di Masjid Saat Sholat Berjama'ah Berlangsung

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI : Telah sering terjadi sebuah insiden kecil yang mengganggu kenyamanan jamaah di sebuah Masjid saat pelaksanaan salat berjamaah berlangsung. Seorang jamaah bernama Badrun (nama samaran) secara tiba-tiba mematikan fasilitas kipas angin yang sedang menyala. Tindakan tersebut diduga dilakukan karena badrun merasa kedinginan krn.(Meriang/demam sedikit ) Namun, aksi sepihak ini memicu ketidaknyamanan bagi jamaah lainnya yang justru sedang merasakan suhu udara yang panas (sumuk). Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya mengutamakan kemaslahatan bersama di atas kenyamanan pribadi di ruang publik, juga timbul sebuah pertanyaan.  PERTANYAAN : Bagaimana hukumnya tidakan Badrun mematikan kipas angin sebagaimana deskripsi di atas ? JAWABAN : Tindakan Badrun mematikan kipas tersebut haram, karena dia telah merugikan dan melanggar hak orang lain. REFERENSI : كتاب المعجم الكبير للطبران...