"Saya Akan Berkurban 2 Ekor Sapi Untuk Diriku Sendiri dan Putra-Putriku serta Dagingnya Akan Diberikan Kepada Beberapa Familiku". Apakah Perkataan Ini Termasuk Kurban Nadzar?
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Badrun ( nama samaran ) seorang takmir Masjid yang yang setiap tahun berkurban 2 Ekor Sapi untuk dirinya sendiri dan putra-putrinya serta beberapa familinya. Begitu pula tahun ini, Badrun mengumumkan atau memberitahukan kepada beberapa orang dengan mengatakan ; "Saya akan berkurban 2 ekor Sapi untuk diriku sendiri dan putra-putriku dan dagingnya akan diberikan kepada beberapa familiku". Namun biasanya penyembelihan hewan Kurban tersebut di Lapangan, akan tetapi untuk tahun ini Badrun berencana menyembelih hewan kurban tersebut di halaman Masjid. PERTANYAAN Apakah perkataan Badrun seperti deskripsi di atas termasuk kurban nadzar sehingga dia tidak boleh memakan daging kurban tersebut ? REFERENSI : Perkataan Badrun sebagaimana dalam deskripsi tersebut tidak termasuk nazar yang ṣhoriḥ (jelas) karena tidak mengandung iltizam (mengharuskan atau mewajibkan diri untuk melak...