Postingan

Apakah Berangkat Haji dengan Cara Merubah Identitas Diri Termasuk Haji Mardud ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI   Badrun yang telah lama ingin menunaikan ibadah haji, hingga pada suatu waktu apa yang diinginkan itu tercapai, namun mekanisme pemberangkatannya dia tidak menggunakan visa haji, dan mengharuskan mengubah data diri seperti umur dan lain-lain, dibuat menjadi lebih muda : dalam contoh kasus ini tidak boleh berumur di atas 60 tahun, sehingga data diri dalam KK dan AKTA serta Paspornya dibuat menjadi lebih muda di bawah 60 tahun, karena faktor aturan dalam pembuatan visa pemberangkatan tersebut.  PERTANYAAN : 3. Apakah berangkat haji dengan cara seperti deskripsi di atas termasuk haji mardud ?  JAWABAN : Dapat berangkat haji karena mengubah identitas diri, bukan merupakan penyebab haji atau umrohnya mardud (tertolak / tidak berpahala), melainkan suatu kedustaan yang haram serta melanggar Aturan Pemerintah, asalkan harta untuk hajinya, makanannya, serta pakaiannya hala...

Sahkah Berkurban Dengan Membeli Daging Sapi Di Pasar Seharga RP 3.500.000 Kemudian Disedekahkan Ke Fakir Miskin ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI Harga seekor sapi yang ideal dipasar adalah Rp 24.500.000, dan 1/7 dari 24.500.000 adalah 3.500.000. kemudian ada seseorang yang ingin berkurban tapi tidak membeli sapi hidup, melainkan membeli daging sapi di pasar seharga 3.500.000. karena orang ini adalah pencinta sapi, dia tidak mau berkurban menggunakan selain sapi, akhirnya dia membeli daging sapi dengan niatan berkurban sapi. Agak konyol sih fenomena ini, tapi namanya manusia ada yang awam dan ada yang tidak, jadi dimohon dimaklumi.  PERTANYAAN : Apakah sah berkurban hanya dengan membeli daging sapi di pasar seharga Rp 3.500.000 kemudian disedekahkan ke fakir miskin, di mana harga tersebut adalah 1/7 dari harga sapi utuh ? JAWABAN : Tidak sah sebagai qurban, sehingga dia tidak dapat pahala qurban, karena dia tidak menyembelih hewan qurban (إِرَاقَةُ الدَّمِ). Tetapi hanya dapat pahala sedekah saja. REFERENSI : الحاوي...

Hukum Mengubah Identitas atau Data Diri Agar Bisa Berangkat Haji ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI   Badrun yang telah lama ingin menunaikan ibadah haji, hingga pada suatu waktu apa yang diinginkan itu tercapai, namun mekanisme pemberangkatannya dia tidak menggunakan visa haji, dan mengharuskan mengubah data diri seperti umur dan lain-lain, dibuat menjadi lebih muda : dalam contoh kasus ini tidak boleh berumur di atas 60 tahun, sehingga data diri dalam KK dan AKTA serta Paspornya dibuat menjadi lebih muda di bawah 60 tahun, karena faktor aturan dalam pembuatan visa pemberangkatan tersebut.  PERTANYAAN : Agar bisa berangkat haji, bagaimana hukum mengubah identitas atau data diri di mana dalam kasus di atas mengubah identitas seperti tanggal lahir dan tahun kelahiran ? JAWABAN : Mengubah identitas atau data diri adalah tidak boleh karena termasuk berbohong yang diharamkan. REFERENSI : الأذكار للنووي ت مستو، الجزء ١ الصحفة ٥٨١ — النووي (ت ٦٧٦) واعلم أن مذهبَ أهل السنّة...