Postingan

Hukum Mengonsumsi Makanan Tertentu Menurut Ahli Kesehatan Dapat Menyebabkan Bahaya Bagi Orang yang Memiliki Penyakit Tertentu

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI Bukan hanya  merokok, yang menurut ahli kesehatan berbahaya, tapi makanan tertentu bagi orang  penderita penyakit tertentu juga berbahaya. Oleh karenanya, rokok dihukumi haram' oleh sebagian 'Ulama'. Misalnya saja, jeroan,makanan cepat saji, udang, gorengan dan beberapa makanan lainnya juga bisa menyebabkan bahaya bagi penderita kolesterol tinggi. Mengonsumsi makanan-makanan tersebut bagi orang yang kadar kolesterolnya tinggi akan semakin memperburuk keadaan serta memperparah sakitnya dan bahkan jika kadar kolesterol jelek (LDL) ini semakin naik dan tidak terkendali akan bisa menyebabkan penyakit jantung dan bahkan bisa menyebabkan steroke. PERTANYAAN Bagaimana hukum mengkonsumsi makanan tertentu menurut ahli kesehatan dapat menyebabkan bahaya bagi orang yang memiliki penyakit tertentu sebagaimana dalam deskripsi ?  JAWABAN   Hukumnya haram, apabila benar-benar membah

Hukum Memberi Makanan Tertentu yang Menurut Ahli Kesehatan Dapat Menyebabkan Bahaya Bagi Orang yang Memiliki Penyakit Tertentu

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI Bukan hanya  merokok, yang menurut ahli kesehatan berbahaya, tapi makanan tertentu bagi orang  penderita penyakit tertentu juga berbahaya. Oleh karenanya, rokok dihukumi haram' oleh sebagian 'Ulama'. Misalnya saja, jeroan,makanan cepat saji, udang, gorengan dan beberapa makanan lainnya juga bisa menyebabkan bahaya bagi penderita kolesterol tinggi. Mengonsumsi makanan-makanan tersebut bagi orang yang kadar kolesterolnya tinggi akan semakin memperburuk keadaan serta memperparah sakitnya dan bahkan jika kadar kolesterol jelek (LDL) ini semakin naik dan tidak terkendali akan bisa menyebabkan penyakit jantung dan bahkan bisa menyebabkan steroke. PERTANYAAN Bagaimana hukum memberi makanan tertentu yang menurut ahli kesehatan dapat menyebabkan bahaya bagi orang yang memiliki penyakit tertentu sebagaimana dalam deskripsi ? JAWABAN : Hukumnya boleh memberi makanan tersebut, k

Pandangan Fikih Tentang Hukum Membayar Pajak

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI Dalam UU no 16 tahun 2009 jelas tertulis bahwa membayar pajak adalah kewajiban baik tiap individu ataupun sebuah badan. Sanksi yang diterima dari pelanggaran tersebut dijelaskan secara rinci dalam Undang-undang KUP pasal 39 ayat 1, mulai dari hukuman kurungan penjara hingga denda berkali-kali lipat. Beberapa alasan orang enggan bayar pajak adalah merasa tidak ada manfaat, kesulitan memahami hukum pajak, dan pajak yang diselewengkan dengan dikorupsi, sampai mengikuti orang-orang sekitar yang tidak bayar pajak. Mengutip taxation.binus.ac.id, apa yang akan terjadi jika masyarakat enggan membayar pajak, “Akibatnya bermacam-macam, namun yang paling utama akan berdampak terhadap APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) karena pendapatan yang seharusnya digunaklan untuk pembangunan fasilitas umum seperti jembatan, jalan tol, dan bendungan akan terkendala. Selain itu, dikhawatirkan

Pandangan Fikih Tentang Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen, atau Hingga Maksimal 15 Persen

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI PPN (Pajak Pertambahan Nilai) akan naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Kenaikan ini sesuai dengan mandat UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Meski di dalam UU HPP tidak ada lagi ketentuan kenaikan PPN lagi setelah 12 persen, Pasal 7 Ayat 3 mengatakan bahwa tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen melalui Peraturan Pemerintah yang disesuaikan dengan ketentuan dalam Pasal 7 ayat 4. Mengutip fiskal.kemenkeu.go.id, pada prinsipnya, cakupan Barang Kena Pajak (BKP) bersifat negative list, dalam artian bahwa seluruh barang merupakan BKP, kecuali ditetapkan sebagai barang yang tidak dikenai PPN. Beberapa barang yang tidak dikenai PPN (sebagiannya) antara lain; barang hasil pertambangan, penggalian, pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya; barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat bany

Bagaimana Sikap yang Benar Bagi Pemerintah Menangapi Fenomena Film Horor ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI : Akhir-akhir ini marak para sutradara ternama di Indonesia memproduksi film yang bernuansa religi, seperti film Pemandi Jenazah. Film yang disutradarai oleh Hadrah Daeng Ratu ini menceritakan seorang wanita yang memiliki profesi pemandi jenazah yang dilakukan turun temurun. Dia diteror oleh arwah mayat orang yang pernah dia mandikan karena sebab tertentu. Memandikan jenazah yang merupakan kewajiban digambarkan menjadi sebuah profesi yang menyeramkan. Dari beberapa film horor yang diproduksi ada beberapa yang tidak lolos untuk ditayangkan karena dianggap mengeksploitasi agama. Seperti film kiblat yang disutradarai oleh Bobby praseryo. Film ini gagal tayang dikarenakan kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya oleh MUI yang mencekal film tersebut karena di pamflet filmnya menggunakan gambar seorang perempuan yang melakukan gerakan rukuk yang menyeramkan. Shalat yang merupakan s