Postingan

Najis Bangkai Tikus

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI   Akibat warga ramai ramai menembak bahkan meracuni tikus tikus di ladang, bangkai bangkai tikus berserakan dijalanan. Sebagian bangkai tikus terlindas oleh mobil dan motor di jalan raya sampe kering dan penyet. Kepala desa dan para tokoh bingung dikarenakan banyaknya bangkai tikus yang berserakan, jelas fenomena ini menganggu terhadap aktivitas dan kenyamanan warga setempat.  PERTANYAAN : Termasuk najis apakah bangkai tikus sebagaimana deskripsi menurut fikih, dan bagaimana cara mensucikan tempat yang terkena najis tersebut ? JAWABAN : Termasuk najis mutawassitoh dan cara mensucikan tempat yang terkena najis tersebut adalah dengan membasuh menggunakan air sampai hilang dzat dan sifat sifatnya baik bau, rasa atau warnanya. Dan cukup membasuh satu kali apabila sudah menjadi najis hukmiyah (hilang dzat dan sifatnya). REFERENSI : الفقه المنهجي، الجزء ١ الصحفة ٤١ اﻟﻨﺠﺎﺳﺔ اﻟﻤ...

Apakah Lelaki Berdosa Karena Wajahnya Dilihat Oleh Wanita ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Hajat adalah sesuatu yang jika tidak dilakukan akan membuat masyaqqoh atau kesulitan. Contoh hajat dalam jual beli, berarti ada hajat dibolehkan memandang wajah, asal tidak samba syahwat. Melihat wajah wanita jika ada hajat boleh asal tak bersyahwat, begitupun wanita meliat wajah lelaki saat ada hajat dan gak bersyahwat maka boleh. Ada pendapat haram melihat wajah wanita jika tak ada hajat, meski bukan aurat, meski tidak syahwat, karean gak ada hajat.  PERTANYAAN Jika wajah lelaki haram diliat wanita ajnabi, jika tak ada hajat, apakah lelakinya juga terkena dosa ? Contoh lelaki di pasar dilihat oleh wanita, tanpa hanjat, meskipun si wanita tidak syahwat. JAWABAN : Laki-laki yang dilihat wajahnya tidak ikut berdosa, karena laki-laki tidak berkewajiban menutup wajah, kecuali seorang laki laki yang dengan sengaja memperlihatkan wajahnya kepada seorang perempuan yang menyebabkan ...

Hukum Wanita Melihat Wajah Lelaki Tanpa Hajat dan Tidak Syahwat

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Hajat adalah sesuatu yang jika tidak dilakukan akan membuat masyaqqoh atau kesulitan. Contoh hajat dalam jual beli, berarti ada hajat dibolehkan memandang wajah, asal tidak samba syahwat. Melihat wajah wanita jika ada hajat boleh asal tak bersyahwat, begitupun wanita meliat wajah lelaki saat ada hajat dan gak bersyahwat maka boleh. Ada pendapat haram melihat wajah wanita jika tak ada hajat, meski bukan aurat, meski tidak syahwat, karean gak ada hajat.  PERTANYAAN : Apa sama wanita juga haram melihat wajah lelaki tanpa hajat, dan meski gak bersyahwat, meskipun wajah lelaki bukan aurat ? JAWABAN : Hukum perempuan melihat wajah ajnabi dengan tanpa hajat adalah haram sebagaimana haramnya ajnabi melihat wajah perempuan menurut pendapat yang ashoh.  Namun menurut pendapat muqobilul ashoh hukum perempuan melihat wajah ajnabi adalah boleh selama tidak menimbulkan fitnah. REFERE...

Sholat Tarawih Dengan Bacaan Kilat

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Menjelang bulan Ramadan, suasana di masjid semakin hidup. Setiap malam, suara bacaan Al-Qur'an bergema, dan para jamaah sibuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci. Tahun ini, Huzaifah mendapat tugas sebagai imam salat tarawih di masjid desanya. Meskipun hafalannya kuat, Huzaifah ingin memastikan bacaannya benar. Ia meminta temannya, aiman, untuk menyimaknya dengan memegang mushaf saat ia memimpin salat. Malam pertama tarawih pun tiba. Masjid penuh dengan jamaah yang bersemangat. Namun, saat Huzaifah mulai memimpin salat, ia membaca dengan sangat cepat. Ayat-ayat mengalir begitu deras hingga sulit dipahami oleh makmum. PERTANYAAN : Sahkah sholat teraweh Huzaifah dan makmumnya asbab dari bacaan cepatnya Huzaifah ? JAWABAN : Hukum sholat taraweh imam tersebut adalah sah kecuali terdapat lahn (salah baca) yang sampai merubah arti dengan disengaja atau dengan tidak disengaja n...

Sahkah Sholat dalam Keadaan Memegang Mushaf Ketika Sholat

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Menjelang bulan Ramadan, suasana di masjid semakin hidup. Setiap malam, suara bacaan Al-Qur'an bergema, dan para jamaah sibuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci. Tahun ini, Huzaifah mendapat tugas sebagai imam salat tarawih di masjid desanya. Meskipun hafalannya kuat, Huzaifah ingin memastikan bacaannya benar. Ia meminta temannya, aiman, untuk menyimaknya dengan memegang mushaf saat ia memimpin salat. Malam pertama tarawih pun tiba. Masjid penuh dengan jamaah yang bersemangat. Namun, saat Huzaifah mulai memimpin salat, ia membaca dengan sangat cepat. Ayat-ayat mengalir begitu deras hingga sulit dipahami oleh makmum. PERTANYAAN Sahkah solat Aiman dalam keadaan memegang mushaf ketika sholat ? JAWABAN : Dalam kaitan memegang mushaf pada saat sholat, hukum sholatnya adalah sah kecuali jika dilakukan dengan gerakan gerakan yang membatalkan sholat. REFERENSI : المجموع شرح المه...