Postingan

Menampilkan postingan dengan label Zakat

Wajibkah Berhutang atau Menjual Barang-Barang yang Dimiliki untuk Mengeluarkan Zakat Fitrahnya

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) saat malam ramadhan tidak memegang uang sepeserpun karena belum gajian, sedangkan beras yang ada di rumahnya tersisa untuk dimakan bersama istri dan tiga orang anaknya.  PERTANYAAN: Wajibkah Badrun berhutang atau menjual barang-barang miliknya yang ada di rumah seperti perabot rumah tangga ataupun motor satu-satunya yang ia pergunakan untuk bekerja demi mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya serta istri dan tiga orang anaknya?  JAWABAN: Ditafsil atau diperinci: 1) Tidak wajib menjual milknya apabila yang dimiliki baik rumah atau sepeda motor adalah sangat dibutuhkan dan layak baginya. Artinya dia tidak berkewajiban zakat fitrah 2) Wajib dijual apabila lebih dari kekayaan atau kepantasan baginya serta sudah melebihi kebutuhannya. Artinya dia tetap berkewajiban zakat fitrah. Baik untuk mendapatkan dengan cara berhutang atau menjualnya (ketika tida...