Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2025

Bolehkah Nadzar Menyembelih Kambing Diganti dengan Bersedekah atau Memberikan Uang Pada Yatim ataupun Panti Jompo ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI : Waktu bulan puasa kemarin Badriah (nama samaran) telat haid hampir beberapa hari/pekan. Keluarga dari Badrun (suami Badriah) selalu mendesak Badriah untuk di tes pack apakah hamil atau tidak begitupun dengan Badrun. Badriah selalu main ke rumah Mertua (orang tua Badrun). Kemudian Badrun bilang ke saudara² kandungnya dan ada orangtuanya juga bahwa kalau Badriah hamil, mau syukuran 4 bulanannya nyembelih kambing/domba. Selang beberapa hari, setelah di test pack ternyata Badriah hamil muda. Tetapi syukuran 4 bulanan kemarin, diganti dengan syukuran biasa yang tidak menyembelih kambing karena keuangannya sedang merosot karena beberapa musibah yang menimpa. Otomatis nadzarnya urung niatnya. PERTANYAAN : Apakah boleh jika nadzar tersebut diganti dengan memberi uang kepada anak yatim piatu dan panti jompo ? Kalau bisa, apakah harus seharga dengan harga domba /kambing? JAWABAN : Tida...