Hukum Seorang Istri Pulang ke Rumahnya Sendiri Karena Suaminya Sering Selingkuh (Berzina) ?
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Badriyah ( nama samaran ) pulang ke rumahnya dikarenakan suaminya sering selingkuh (zina) dengan seorang yang dicintai. Meskipun Badriyah berulang kali menasehati, namun suaminya tetap saja tidak berubah sikapnya. Akhirnya Badriyah kecewa dan sedih, sehingga dia pulang ke rumahnya tanpa izin ke suaminya. Kabar kepulangan Badriyah pun sampai pada telinga Badrun (suami Badriyah), sehingga dia marah pada Badriyah karena pulang ke rumahnya tanpa pamit terlebih dahulu. Kemudian Badrun menyusul ke rumah Badriyah untuk membawanya pulang kembali ke rumah Badrun, namun Badriyah tidak mau dan justru dia minta talak pada suaminya tersebut. PERTANYAAN Bagaimana hukum Badriyah pulang ke rumahnya sendiri karena suaminya sering selingkuh (berzina) ? JAWABAN : Haram hukumnya Badriyah keluar rumah tanpa izin suaminya sebagaimana deskripsi di atas, serta mendapatkan laknat Malaika...