Hukum Bermiqot Umroh dari Kota Jeddah ?
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Badrun ( nama samaran ) yang merupakan jama'ah Umroh dari Indonesia. Dia baru pertama kalinya pergi Umroh beserta keluarganya dan beberapa orang yang merupakan rombongan jamaah dipimpin Qomar sebagai Tour Leader (TL). Qomar menyuruh Badrun dan semua rombongan jamaah untuk ambil miqot di kota Jeddah, karena kalau miqot di Yalamlam agak kesulitan karena dilakukan di atas pesawat. PERTANYAAN : Bolehkan Badrun bermiqot Umroh dari kota Jeddah karena disuruh oleh Qomar sebagai Tour Leader ? JAWABAN : Tidak boleh, karena dia telah melewati miqot, sedangakan jarak kota jeddah (al balad) ke Mekkah tu lebih dekat daripada jarak yalamlam ke Mekkah. Jika sudah terlanjur, maka dia wajib bayar dam isa'ah. Yaitu berupa seekor kambing yang cukup untuk qurban. Catatan : Adapun pendapat Syekh Ibnu Hajar yang membolehkan ihrom dari kota Jeddah itu di tempatkan pada kondisi jika jarak anta...