Postingan

Menampilkan postingan dengan label Najasah

Najis Bangkai Tikus

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI   Akibat warga ramai ramai menembak bahkan meracuni tikus tikus di ladang, bangkai bangkai tikus berserakan dijalanan. Sebagian bangkai tikus terlindas oleh mobil dan motor di jalan raya sampe kering dan penyet. Kepala desa dan para tokoh bingung dikarenakan banyaknya bangkai tikus yang berserakan, jelas fenomena ini menganggu terhadap aktivitas dan kenyamanan warga setempat.  PERTANYAAN : Termasuk najis apakah bangkai tikus sebagaimana deskripsi menurut fikih, dan bagaimana cara mensucikan tempat yang terkena najis tersebut ? JAWABAN : Termasuk najis mutawassitoh dan cara mensucikan tempat yang terkena najis tersebut adalah dengan membasuh menggunakan air sampai hilang dzat dan sifat sifatnya baik bau, rasa atau warnanya. Dan cukup membasuh satu kali apabila sudah menjadi najis hukmiyah (hilang dzat dan sifatnya). REFERENSI : الفقه المنهجي، الجزء ١ الصحفة ٤١ اﻟﻨﺠﺎﺳﺔ اﻟﻤ...

Hukum Status Kencing Bayi Laki-laki yang Minum Susu Formula

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badriah ( nama samaran ) seminggu yang lalu baru melahirkan bayi laki-laki. Karena ASI Badriah tidak langsung keluar, maka bayi tersebut diberi susu formula selama 3 hari. Kemudian diberikan Asi oleh Badriah setelah hari ke 4 dari kelahiran putranya tersebut.  PERTANYAAN: Bagaimana status kencing bayi tersebut, karena sudah terasupi oleh susu formula? JAWABAN: Menurut qoul mu'tamad hukumnya najis mutawassithoh baik campuran bahan lainnya lebih banyak, sama ataupun lebih sedikit, karena susu formula tersebut untuk _littaghodzdzi_ (minumnya ditujukan untuk kenyang atau dijadikan makanan pokok), sedangkan menurut muqobolilul aujah adalah najis mukhofafah apabila minum ASI saja setelah meninggalkan (tidak mengonsumsi) susu formula itu lagi. REFERENSI: تحفة المحتاج في شرح المنهاج وحواشي الشرواني والعبادي، الجزء ١ الصحفة ٣١٦ أَمَّا إذَا أَكَلَ غَيْرَ لَبَنٍ لِلتَّغَذِّي كَسَمْنٍ أ...

Makanan atau Minuman yang Tidak Merubah Status Mukhoffafah Kencing Bayi Laki-laki

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badriah ( nama samaran ) seminggu yang lalu baru melahirkan bayi laki-laki. Karena ASI Badriah tidak langsung keluar, maka bayi tersebut diberi susu formula selama 3 hari. Kemudian diberikan Asi oleh Badriah setelah hari ke 4 dari kelahiran putranya tersebut.  PERTANYAAN: Adakah makanan atau minuman yang tidak merubah status kencing bayi tersebut?  JAWABAN: Ada di antaranya ialah: 1) Keju tanpa rennet, mentega, dan susu krim. 2) kurma dan madu untuk tahnik. 3) garam dan gula untuk obat. 4) tepung, biji hanzhol (sejenis labu yang pahit rasanya) dll yang berguna untuk kemashlahatan bayi.  REFERENSI : الفقه على المذاهب الأربعة، الجزء ١ الصحفة ٢٦   والنجاسة المخففة هي حصول بول الصبي إذا كان غلامًا لم يبلغ الحولين ولم يتغذ إلا باللبن بسائر أنواعه، ومنه الجبن والقشدة والزبد، سواء كان لبن آدمي أو غيره، بخلاف الأنثى والخنثى المشكل. فإن بولهما يجب غسله، لقوله ﷺ: ...