Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2020

Hukum Daging Digiling Tanpa Dicuci Terlebih Dahulu

Gambar
 HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online)   السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) merupakan salah seorang jagal sapi dan kambing disalah satu rumah pemotongan hewan. Pekerjaan tersebut dilakukan bersama 5 orang temanya. Pelanggan pun cukup banyak yang beli daging sapi atau daging kambing dirumah pemotongan hewan tersebut, mulai dari pedagang sate, bakso dll. Kadang kita temui orang yang membakar daging untuk dijadikan sate dagingnya tanpa dicuci terlebih dahulu, langsung dibakar. Padahal si jagal atau tukang boleng waktu menyembelih dan atau memboleng daging, hampir pasti tangannya tekena atau belepotan darah dan atau kotoran sapi atau kambing yang dia sembelih dan diboleng. Begitu juga kadang ditemui sebagian pedagang bakso, kadang daging yang dibeli dari rumah pemotongan hewan, digiling tanpa dicuci terlebih dahulu. PERTANYAAN: Bagaimana hukum bikin pentol bakso dari  daging yang baru dibeli dari Rumah pemotongan Hewan atau Pasar

Hukum Berwudhu' Memakai Air AC

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) DESKRIPSI: Budi ( nama samaran ) merupakan pemuda Desa yang Kaya nan Sholeh dan Rajin beribadah. Rumahnya merupakan yang terbesar di Desanya dan merupakan satu-satunya Rumah yang memiliki AC (Air Conditioning). Suatu ketika di Desa tersebut tertimpa kemarau panjang, sehingga menyebabkan sungai dan sebagian sumur masyarakat ( termasuk punya Budi)  airnya mulai berkurang. Maka untuk menghemat air, si Budi ketika Wudlu' menggunakan Air AC yang disimpan / ditimbun dalam Ember.. Air Conditioner atau AC adalah alat yang digunakan untuk mengkondisikan udara dalam sebuah ruangan atau tempat sehingga udara runagan tersebut menjadi lebih nyaman. Pernakah anda perhatikan bahwa pada AC biasanya ada selang khusus untuk mengalir air dari AC (indoor) ?  Dari mana asal air ini ? Apakah air ini bersih ? Berikut pembahasannya: Udara pada atmosfer bumi terdiri dari berbagai jenis gas, seperti nitrogen, oksigen, argon,

Hukum Tidak Berpuasa Ramadlan Karena Takut Terjangkit Virus Corona

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI AL JAZAIR l : Seorang Politisi Aljazair, Noureddine Boukrouh telah menyerukan agar puasa Ramadhan 2020 ditunda karena dianggap bisa meningkatkan risiko kesehatan dan berkontribusi terpapar virus Corona. Mantan Kepala Partai Pembaruan Aljazair (PRA) ini menerbitkan sebuah artikel di Facebook dengan judul “Virus Corona dan peradaban.” Di dalam artikel tersebut ia menyerukan agar umat Muslim menangguhkan puasa tahun ini karena pandemi Covid-19. “Umat Muslim harus (memilih) menunda berpuasa, karena tubuh yang lapar bisa meningkatkan kerentanannya (terinfeksi) dan dapat memicu penyebaran Covid-19, atau (mereka) memilih untuk tetap berpuasa dengan risiko penyebaran lebih luas virus tersebut,” tulis Boukrouh. Artikel tersebut memicu gelombang kontroversi di Aljazair, terutama di media sosial. Beberapa orang melihat saran Boukrouh sebagai aturan yang merangsang yurisprudensi dalam me

Hukum Menelan Dahak Saat Berpuasa

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) merupakan anak Sholeh yang rajin Sholat dan Puasa (Sunnah). Pernah suatu ketika saat Badrun Puasa Ramadlon, saat sedang melaksanakan Sholat Ia dalam kondisi sakit flu dan batuk berdahak, baru saja selesai baca surat Al-fatihah tanpa sengaja dahak atau ingusnya tertelan ke dalam perutnya.  Lantas Badrun menghentikan sholat dan puasanya karena Dia beranggapan Sholat dan Puasanya sudah batal disebabkan menelan dahak atau ingus tersebut saat pelaksanaan Sholat. PERTANYAAN: Apakah sholat dan puasa bisa batal karena menelan dahak atau ingus yang ada didalam rongga mulut atau hidung? JAWABAN: Dahak merupakan lendir yang berasal dari kepala ( otak ) atau perut. Hukum menelan dahak atau ingus pada saat Sholat dan Puasa hukumnya ditafsil ( diperinci ): a) Hukumnya tidak membatalkan Sholat dan Puasanya, apabila dahak dan ingus

Hukum Kupon Undian Jalan-Jalan Santai Haramkah ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) DESKRIPSI: Rudi (nama samaran) hobi membaca dan mendengarkan Radio agar tidak ketinggalan informasi yang Up to date.  Seperti biasanya, pagi-pagi sekitar jam 05.00 WIB sudah terdengar suara Radio dari Rumahnya. Suatu ketika saat mendengarkan Radionya, si Rudi mendengar informasi bahwasanya salah satu Stasiun Radio di Jember akan mengadakan JJS (Jalan-jalan Sehat) yang hadiah utamanya adalah Mobil Kijang Inova dan masih banyak lagi hadiah yang lainnya. Tanpa berfikir panjang, Rudi langsung bergegas menuju Stasiun Radio tersebut untuk mengikuti JJS tersebut dan membeli kuponnya yang harganya Rp. 25.000 perkupon. PERTANYAAN: Bagaimana Hukum mengikuti JJS (Jalan-jalan Sehat) berkupon dan berhadiah? Pertimbangan Hukum : 1. Peserta dipungut biaya, peserta membeli kupon. 2. Kupon hanya selembar kertas yang memiliki harga sangat sepele, namun dihargai lebih. Dibeli bukan karena barangnya, namun karena nil

Hukum Kontes Kicau Burung

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Deny (nama samaran) mempunyai hobi memelihara berbagai macam burung, hobi tersebut sudah berlangsung sekitar 10 tahun yang lalu. Setiap hari Dia merasa nikmat mendengar kicauan burung yang Ia pelihara, mulai dari Burung Jalak, Cucak Rawa, Lovebird, Murai dan lain-lain. Dirumahnya pun sudah terpampang berbagai piala dari hasil kontes kicaun burung yang pernah Ia ikuti dari berbagai Daerah, bahkan burung yang dimiliki Deny pernah juara 1 tingkat Propinsi. Deny sebetulnya merupakan seorang yang perekonomiannya tergolong menengah kebawah, tapi semenjak burung tersebut hampir selalu juara 1 setiap mengikuti kontes tersebut, maka kehidupannya pun saat ini tergolong kaya dan mewah berkat hadiah yang dia terima dari hasil kontes burung itu, maklumlah karena hadiah yang Dia terima mulai dari puluhan bahkan sampai ratusan juta, hal ini karena pendaftaran kontes kic

Hukum Menikahi Wanita Hamil Zina, Sahkah ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Dino dan Dini ( nama samaran) merupakan dua sejoli yang saling mencintai, mereka berdua berpacaran sampai akhirnya Dini hamil dari hubungan gelapnya dengan Dino. Mendengar kabar anaknya hamil diluar nikah, maka orang tua Dini langsung menikahkan putrinya tersebut pada Dino. Dino sebagai laki-laki yang bertanggung jawab, akhirnya Dia bersedia menikah dengan Dini. PERTANYAAN: Bagaimana hukum pernikahan Dino dan Dini, sedangkan Dini dalam keadaan hamil? JAWABAN: Hukum menikahi perempuan hamil adalah sah, sedangkan hukum menjima'nya menurut pendapat al ashoh diperbolehkan tetapi makruh. REFERENSI: روضة الطالبين و عمدة المفتين، الجزء ٨ الصحفة ٣٧٥ فرع: لو نكح حاملاً من الزنا صح نكاحه بلا خلاف. وهل له وطؤها قبل الوضع وجهان أصحهما نعم إذ لا حرمة له ومنعه ابن الحداد Artinya: Jika seorang mengawini Perempuan hamil dari perzinahan maka h

Hukum Harta Istri Suami Tidak Boleh Memilikinya

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Jesika merupakan wanita pembisnis yang tergolong sukses, dengan hasil jerih payahnya tersebut dia bisa hidup mandiri tanpa harus tergantung pada pemberian dari Suaminya. Dengan hasil bisnis pribadinya, dia menganggap bisa menggunakan harta tersebut secara mutlak tanpa harus mengasih tahu apalagi idzin pada Suaminya. PERTANYAAN: Sebatas mana hak Istri terhadap hartanya sendiri (dari hasil jerih payahnya sendiri) setelah menikah? JAWABAN: Seorang istri berhak secara mutlak menggunakan harta pribadinya dalam segala hal tanpa harus izin pada suaminya, termasuk boleh bersedekah melebihi sepertiga hartanya. Bahkan seorang suami bisa dihukum potong tangan karena mencuri harta Istri, tapi tidak sebaliknya. Hal itu disebabkan karena istri mempunyai hak pada harta Suami didalam nafkah. REFERENSI: الموسوعة الفقهية، الجزء ٢، الصحفة ٩٤٢٨

Hukum Mengatakan Jika Si-Dia Hamil Duluan Maka Kamu Pisah Denganku Jatuhkah Talaknya ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun dan Badriyah (nama samaran) merupakan pasangan suami istri yang sudah menikah sejak 10 tahun yang lalu, sampai saat ini keduanya belum dikaruniai seorang anak. Badrun mempunyai tipikal temperamen, sehingga mudah tersinggung dan marah. Dia memimpin rumah tangganya dengan otoriter, sehingga Badriyah sering kali dimarahi apabila tidak menuruti kemauan Badrun. Terkadang sering terlontar dari mulut berupa ancaman-ancaman jika Badriyah tidak menurutinya, seperti ucapan, "Jika tidak mau dipisah turuti kata-kata Saya !", bahkan Badrun pernah berkata pada Badriyah, "Jika si Qomariyah hamil duluan, maka kamu pisah denganku". PERTANYAAN: Kata-kata seperti : a) Jika tidak mau dipisah turuti kata-kata Saya. b) Jika si Qomariyah hamil duluan, maka kamu pisah denganku. Apakah kata-kata seperti diatas ini bisa jadi talaq atau bi

Hukum Orang yang Bernadzar Lupa pada Siapa Nadzarnya Ditujukan Wajibkah Memenuhi Nadzarnya ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Syifa' ( nama samaran) merupakan Istri dari seorang Laki-laki yang Sholeh. Dia dan Suaminya saat ini sangat bahagia, karena tiga hari yang lalu, Syifa' dikaruniai Anak pertamanya yang berjenis kelamin Laki-laki. Akan tetapi kebahagian ini sedikit terganggu didalam pikirannya, karena Syifa' pernah bernadzar jika dikaruniai Anak Laki-laki, Dia akan memberikan Uang Rp. 1.000.000,00 pada seseorang yang telah ditentukan.  Hanya saja saat ini, Syifa' lupa siapa orang tersebut, yang dulunya pernah bernadzar akan memberikan uang padanya. PERTANYAAN: Bagaimana hukumnya jika mempunyai nadzar tapi lupa nadzarnya kepada siapa?  JAWABAN: Jika seseorang bernadzar, maka wajib baginya untuk memenuhi nadzar tersebut selama tidak mengandung maksiat pada Allah swt ! Sebagaimana telah difirmankan oleh Allah swt. REFERENSI: ثُمَّ لْيَقْضُوْا ت

Hukum Menikah Tampa Sepengetahuan Walinya

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Setelah berpisah dengan Suaminya, Rina (nama samaran) mulai menjalin hubungan dengan seorang lelaki yang bernama Badrun (nama samaran) yang masih berstatus suami orang. Jalinan asmara tersebut justru tidak direstui oleh Ayah Rina, dengan alasan; Badrun statusnya masih suami orang lain, dan Badrun merupakan tarikus sholat. Bahkan hubungan Rina dengan Badrun tidak direstui oleh istri Badrun, sehingga sampai saat ini hubungan Badrun dengan istrinya berantakan sampai pisah ranjang. Akan tetapi Rina tidak menghiraukan apa yang telah terjadi antara Badrun dengan Istrinya, dibenak Rina yang ada adalah "Ia bisa memiliki Badrun seutuhnya". Akhirnya setelah sekian lama, terdengar kabar bahwa keduanya sudah menikah tanpa sepengetahuan dari Ayah Rina. Mendengar kabar tersebut, Ayah Rina sangat terkejut dan tidak setuju. Sebetulnya Rina dan Suaminya ingin m