Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

Hukum Mahar Dijadikan Modal Usaha

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun dan Badriyah (nama samaran) merupakan pasangan Suami Istri yang baru menikah seminggu yang lalu. Saya akad nikah, Badriyah meminta mas kawin uang dengan nominal Rp. 5.000.000. Kemudian uang mas kawin tersebut dijadikan modal dalam merintis usaha mereka berdua dalam menempuh hidup baru. PERTANYAAN: Bagaimana hukum menjadikan maskawin sebagai modal dalam merintis sebuah usaha? JAWABAN: Hukum menjadikan maskawin sebagai modal adalah boleh. Karena setelah maskawin diserahkan kepada istri menjadi hak sepenuhnya dan boleh ditasarrufkan untuk apa saja termasuk modal usaha sendiri atau modal berdua dengan suami. REFERENSI: الموسوعة الفقهية الكويتية، الجزء ٣٩ الصحفة ٢٠٦ المهر ﺣﻖ ﺧﺎﻟﺺ ﻟﻠﺰﻭﺟﺔ ﺗﺘﺼﺮﻑ ﻓﻴﻪ ﻛﻴﻒ ﺗﺸﺎء ﻓﻠﻴﺲ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺇﻋﺪاﺩ اﻟﺒﻴﺖ ﺣﻴﺚ ﻻ ﻳﻮﺟﺪ ﻧﺺ ﻣﻦ ﻣﺼﺎﺩﺭ اﻟﺸﺮﻳﻌﺔ ﻳﻮﺟﺐ ﻋﻠﻰ اﻟﺰﻭﺟﺔ ﺃﻥ ﺗﺠﻬﺰ ﺑﻴﺖ اﻟﺰﻭﺟﻴﺔ ﻛﻤﺎ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﻮﺟﺪ ﻣﺎ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻟﺠﻬﺎﺯ ﻭاﺟﺐ ﻋﻠﻰ ﺃﺑﻴﻬﺎ ﻭﻟﻴﺲ ﻷﺣﺪ ﺃﻥ ﻳﺠﺒﺮﻫﺎ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﻓﺈﺫا

Hukum Niat Menjadi Imam Saat Pertengahan Shalat?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Sholeh ( nama samaran ) sedang sholat magrib sendirian. Kemudian pada rakaat kedua datang seseorang lalu menjadi makmumnya. PERTANYAAN: Apakah Sholeh harus berniat menjadi imam dipertengahan sholat saat ada seseorang bermakmum kepadanya agar dia mendapat pahala berjema'ah? JAWABAN: Tidak harus berniat menjadi imam, namun disunnahkan supaya mendapatkan fadhilah jama'ah. REFERENSI: منهاج القويم، الجزء ١ الصحفة ١٥٨ ﻭﺃﻥ اﻹﻣﺎﻡ ﻻ ﺗﻠﺰﻣﻪ ﻧﻴﺔ اﻹﻣﺎﻣﺔ ﻭﻫﻮ ﻛﺬﻟﻚ ﺑﻞ ﺗﺴﻦ ﻟﻪ ﻭﺇﻻ ﻟﻢ ﺗﺤﺼﻞ ﻟﻪ ﻓﻀﻴﻠﺔ اﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ﻭﻣﺤﻠﻪ ﻓﻲ ﻏﻴﺮ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﺃﻣﺎ ﻓﻴﻬﺎ ﻓﺘﻠﺰﻣﻪ ﻧﻴﺔ اﻹﻣﺎﻣﺔ ﻣﻘﺘﺮﻧﺔ ﺑﺎﻟﺘﺤﺮﻡ Artinya : Dan bahwasanya imam tidak wajib berniat menjadi imam, akan tetapi hukum niat menjadi imam itu disunnahkan baginya. Dan apabila dia tidak berniat menjadi imam, maka dia tidak mendapatkan fadilah jamaah (hanya makmumnya yang memdapat fadilah jamaah). Hukum kesunnahan niat menjadi imam ini berlaku pada jamaah selain s

Hukum Mandi Besar Pakai Air Hangat

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركات DESKRIPSI: Badrun (nama samaran) baru saja menikah dengan Badriyah. Setiap berhubungan intim, Dia selalu mandi menggunakan air hangat karena di Daerahnya merupakan Daerah yang memiliki iklim/suhu dingin. PERTANYAAN: Bagaimana hukum mandi junub menggunakan air hangat karena alasan suhu/iklim dingin? JAWABAN: Hukum menggunakan air hangat untuk mandi junub adalah boleh. Selama air tersebut adalah air mutlak atau air yang suci lagi mensucikan. REFERENSI: التهذيب، الجزء ١ الصحفة ١٤٤ ﻭﻻ ﻳﻜﺮﻩ اﻟﺘﻄﻬﺮ ﺑﺎﻟﻤﺎء اﻟﻤﺴﺨﻦ ﺑﺎﻟﻨﺎﺭ؛ ﺳﻮاء ﻛﺎﻥ ﻣﺴﺨﻨﺎ ﺑﻨﺎﺭ اﻟﺤﻄﺐ، ﺃﻭ ﺑﻨﺎﺭ اﻟﺴﺮﻗﻴﻦ؛ ﻷﻥ اﻟﺴﺨﻮﻧﺔ ﺑﺎﻟﺤﺮاﺭﺓ، ﻭﻻ ﻧﺠﺎﺳﺔ ﻓﻴﻬﺎ؛ ﻓﺈﻥ ﻛﺎﻥ ﺷﺪﻳﺪ اﻟﺴﺨﻮﻧﺔ - ﻳﻜﺮﻩ؛ ﻷﻧﻪ ﻳﺤﺮﻕ، ﻭﺭﺑﻤﺎ ﻻ ﻳﻤﻜﻨﻪ ﺇﺳﺒﺎﻍ اﻟﻮﺿﻮء ﺑﻪ٠ Artinya : Dan tidak makruh bersuci dengan menggunakan air yang direbus atau dipanaskan dengan api, baik direbus dengan bara api kayu bakar, ataupun dengan bara api kotoran, karena panasnya air tersebut disebabkan oleh suhu panas, s

Hukum Khitan Bagi Wanita

Gambar
HASIL KAJIAN bm Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) baru saja dikaruniai Anak perempuan yang sangat ini masih berumur 7 hari. Anak tersebut baru saja diakikahi dan juga dikhitan. PERTANYAAN: Bagaimana hukum khitan bagi Anak perempuan? JAWABAN: Ulama' berbeda pendapat. Dan menurut Ulama' Syafi'iyah adalah wajib, yaitu dengan memotong sedikit saja bagian yang tampak pada farji Wanita. REFERENSI: الموسوعة الفقهية الكويتية، الجزء ١٩ الصحفة ٢٨ حُكْمُ الْخِتَانِ؛ Artinya : Hukum Khitan  اخْتَلَفَ الْفُقَهَاءُ فِي حُكْمِ الْخِتَانِ عَلَى أَقْوَالٍ؛ Para Ulama' berbeda pendapat dalam masalah hukum khitan antara lain : الْقَوْل الأَْوَّل؛ ذَهَبَ الْحَنَفِيَّةُ وَالْمَالِكِيَّةُ وَهُوَ وَجْهٌ شَاذٌّ عِنْدَ الشَّافِعِيَّةِ ، وَرِوَايَةٌ عَنْ أَحْمَدَ : إِلَى أَنَّ الْخِتَانَ سُنَّةٌ فِي حَقِّ الرِّجَال وَلَيْسَ  بِوَاجِبٍ. وَهُوَ مِنَ الْفِطْرَةِ وَمِنْ شَعَائِرِ الإِْسْلاَمِ، فَلَوِ اجْتَمَعَ أَهْل

Hutang Emas Dibayar Emas

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Suatu ketika Badriyah ( nama samaran ) hutang kalung emas seberat 60 gram ke Rosyidah. Ketika emas tersebut dijual oleh Badriyah, ternyata laku seharga Rp 48.000.000 . Padahal dulu Rosyidah saat beli kalungnya tersebut seharga Rp. 48.500.000 . PERTANYAAN: Berapa hutang yang harus dibayar Badriyah kepada Rosyidah? JAWABAN: Hutang yang harus dibayar adalah 60 gr emas, karena transaksi diatas adalah temasuk aqad qard (hutang) Sehingga harus mengembalikan padanannya yang dihutang bukan nilainya. REFERENSI: نهاية الزين، الجزء ١ الصحفة ٢٤٠ الْإِقْرَاض: الَّذِي هُوَ شرعا تمْلِيك الشَّيْء برد  بدله من الْمثل حَقِيقَة فِي المثلى وَصُورَة فِي الْمُتَقَوم (سنة) متأكدة Artinya: Definisi Hutang menurut syari'at adalah memiliki sesuatu dengan mengembalikan gantinya sesuai jumlah nominalnya jika berupa uang atau mengembalikan gantinya seukuran bendanya jika berupa benda yang memi

Hukum Isbal Bagi Pria dan Wanita

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) sering memakai celana panjang yang sampai menutupi mata kakinya. Namun Dia mendapat teguran dari temannya, bahwasanya apa yang dilakukan oleh Badrun termasuk kategori Isbal yang diharamkan. PERTANYAAN: Bagaimana hukum isbal bagi laki-laki dan perempuan? JAWABAN: Isbal bagi Laki-laki adalah makruh kecuali apabila dengan tujuan sombong, maka hukumnya haram. Sedangkan bagi perempuan hukumnya adalah boleh. REFERENSI: مرقاة المفاتيح، الجزء ٧ الصحفة ٢٧٦٧ ﻗﺎﻝ اﻟﻨﻮﻭﻱ: اﻹﺳﺒﺎﻝ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻲ اﻹﺯاﺭ ﻭاﻟﻘﻤﻴﺺ ﻭاﻟﻌﻤﺎﻣﺔ، ﻭﻻ ﻳﺠﻮﺯ اﻹﺳﺒﺎﻝ ﺗﺤﺖ اﻟﻜﻌﺒﻴﻦ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻟﻠﺨﻴﻼء، ﻭﻗﺪ ﻧﺺ اﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻟﺘﺤﺮﻳﻢ ﻣﺨﺼﻮﺹ ﺑﺎﻟﺨﻴﻼء ﻟﺪﻻﻟﺔ ﻇﻮاﻫﺮ اﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﻋﻠﻴﻬﺎ، ﻓﺈﻥ ﻛﺎﻥ ﻟﻠﺨﻴﻼء ﻓﻬﻮ ﻣﻤﻨﻮﻉ ﻣﻨﻊ ﺗﺤﺮﻳﻢ، ﻭﺇﻻ ﻓﻤﻨﻊ ﺗﻨﺰﻳﻪ، ﻭﺃﺟﻤﻌﻮا ﻋﻠﻰ ﺟﻮاﺯ اﻹﺳﺒﺎﻝ ﻟﻠﻨﺴﺎء، ﻭﻗﺪ ﺻﺢ ﻋﻦ اﻟﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: " ﻟﻬﻦ ﻓﻲ ﺇﺭﺧﺎء ﺫﻳﻮﻟﻬﻦ "،  Artinya : Imam Nawawi menyatakan : hukum isbal itu berlaku pada sarung, baju gamis, dan so

Hukum Menonton Video Porno (LGBT) Samakah Dosanya Dengan Pelakunya ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Riska ( nama samaran ) mempunyai kebiasaan menonton video LGBT atau Homo atau Lesbi. Dia suka sekali dengan adegan tersebut sehingga Dia merasakan sensasi kenikmatan dengan menontonnya.   PERTANYAAN: Apakah orang yang suka menonton adegan tersebut di video, dosanya sama dengan pelakunya? JAWABAN: Dosa orang yang suka menonton video sebagaimana deskripsi adalah tidak sama dosanya dengan pelaku adegan dalam video, karena bukan pelaku kemaksiatan tersebut. Tetapi menonton video porno tersebut apabila dikhawatirkan menimbulkan fitnah seperti melakukan kemaksiatan atau syahwat atau bernikmat-nikmat dengan menontonnya adalah haram. REFERENSI: تحفة المحتاج في شرح المنهاج، الجزء ٧ الصحفة ١٩٢ خرج مثالها أى العورة فلا يحرم نظره فى نحو مرآة كما أفتى به غير واحد ويؤيد قولهم لو علق الطلاق برؤيتها لم يحنث برؤية خيالها فى نحو مرآة لأنه لم يرها ومحل ذلك أى عدم حرمة نظر المثال كما هو ظاهر حيث ل

Hukum Sedekahnya Seorang Pemabuk di Sisi Allah swt

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Alex ( nama samaran ) merupakan seorang pemuda yang sering juga hadir sholat berjema'ah ke Masjid. Dia juga suka sekali bersedekah ke Masjid-Masjid dan sering mengikuti majelis dzikiran. Namun Dia masih mempunyai kebiasaan menggibah, menonton video porno dan  miras . Hal ini karena Alex suka bergaul dengan teman-teman lamanya yang masih bejat. PERTANYAAN: Apakah amal ibadah Alex seperti sholat, sedekah, dan dzikirannya diterima sisi Allah swt? JAWABAN: Amal ibadah Alex yang berupa : a) Sholat ; Tidak diterima disisi Allah SWT, karena Dia masih mempunyai kebiasaan mengonsumsi minuman haram meskipun syarat dan rukun sholatnya sah. b) Sedekah ; Diterima apabila harta yang disedekahkan merupakan harta halal, tidak mengungkit-ungkit pemberiannya serta ikhlas karena Allah SWT. REFERENSI: سلم التوفيق، الصحفة ٢٩ فصل : و شرط مع ما مر لقبولها عند الله سبحانه و تعالى ان يقصد بها و جه

Hukum Niat Shalat Witir yang Benar

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) senantiasa melaksanakan sholat witir setiap malam. Terkadang Dia melakukannya setalah selesai sholat Isya' dan juga terkadang dia melakukannya setelah sholat tahajud di sepertiga malam. Dalam Prakteknya, Badrun biasanya melakukan sholat 3 raka'at sekaligus, dan juga sesekali melakukan sholat witir dua rakaat + satu rakaat. Namun dalam niatnya saat melakukan dua rakaat pertama, Dia berniat sebagai berikut ; أصلى سنة الوتر ركعتين لله تعالى Kemudian setelah salam, Dia melanjutkan sholatnya dengan niat ; أصلى سنة الوتر ركعة لله تعالى PERTANYAAN: Benarkah praktek yang dilakukan Badrun saat sholat witir 2 + 1, dengan niat seperti Deskripsi diatas ? JAWABAN: Benar praktek sholat witir yang dilakukan dan hal tersebut lebih baik dari pada 3 rakaat sekaligus, karena menyerupai sholat maghrib. Terkait niatnya menurut Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dan Ali Syib

Bagaimana Hukum Membuat Patung Orang-Orangan yang Diyakini dapat Menangkal Wabah penyakit Kufurkah ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) yang hidup di sebuah Kampung yang saat ini telah dilanda wabah penyakit (Pandemi/Covid-19). Mayoritas Masyarakat disana membuat patung orang-orangan yang diletakkan di depan rumah, dipertigaan jalan dan pojok-pojok jalan. Hal ini mereka lakukan untuk menangkal wabah ini. Karena mereka meyakini patung orang-orangan ini mempunyai kekuatan magis yang dapat menolak wabah penyakit. PERTANYAAN: Bagaimana hukum membuat patung orang-orangan yang diyakini dapat menangkal atau menolak wabah penyakit ? JAWABAN: Apabila meyakini bahwa patung tersebut memiliki kekuatan yang dapat memberikan kemanfaatan, maka hukumnya kufur. REFERENSI: تحفة المريد، الصحفة ١١١ فمن اعتقد أن الأسباب العادية كالنار والسكين والأكل والشرب تؤثر في مسبباتها كالحرق والقطع والشبع والري بطبعهاوذاتها فهو كافر بالإجماع٠ Artinya : Barang siapa yang berkeyakinan bahwa penyebab umum (seperti benda a

Hukum Mendoakan Mayat Fasik dengan Doa Kebaikan

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته   DESKRIPSI: Dalam acara Tahlilan terakhir ( malam ketujuh ) dari wafatnya tetangga sebelah, pemimpin tahlil malam terakhir ini adalah seorang tokoh agama dari luar desa. Ada perbedaan kalimat dari kiai / ustadz yang memimpin tahlil pada malam - malam sebelumnya. Biasanya mereka sebelum Ihdaul Fatihah memakai lafadz : غَفَر اللٰهُ ذُنوبَه وجَعَلَ اللهُ قَبْره روْضَۃً مِن رِياضِ الجِنان بحُرمۃِ الفاتِحَۃ ٠ Lain halnya dengan Ustadz yang asal luar desa ini. Dalam ihdaaul Fatihah setelah beliau menyebut nama Almarhum, beliau menggunakan lafadz berikut :  " قَدسَ الله سره وَنَورَ الله ضَرِيحه" بِحُرمۃِ الفاتِحَۃ ٠ PERTANYAAN  : Lafadz: قَدسَ الله سره ونَور الله الخ٠ Biasanya hanya dibaca ketika tawassul atau Ihdaau Qirotil Fatihah pada Almarhumiin yang terkenal kesholehan mereka (seperti para wali dan sholihiin lainnya). Apakah pantas atau boleh jika lafadz atau doa seperti tersebut

Hukum Mewakilkan Jual Beli

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badriyah ( nama samaran ) bekerja menjadi admin dari dealer logam mulia (emas murni), Bos dari Badriyah tidak berada satu tempat dengannya. Sistem kerjanya adalah jika seseorang memesan emas kepada Badriyah, maka dia bayarnya langsung ke Bosnya Badriyah. Jadi Badriyah tidak tahu rupa uang yang dibuat beli emas tersebut. PERTANYAAN:   Bagaimana hukum jual beli tersebut? JAWABAN: Status Badriyah di situ adalah Wakil dari bosnya untuk mengurus pemesanan emas. Jadi transaksi yang dilakukan antara Pelanggan dengan Badriyah itu hakikatnya adalah transaksi pelanggan dengan bosnya Badriyah. Sesuai dengan Qaidah: تصرف الوكيل بمتزلة الموكل Artinya : "Transaksi dari seorang wakil statusnya adalah transaksi dari muwakkil". REFERENSI: المجموع شرح المهذب، الجزء ٩ الصحفة ٢٨٠ فرع: قال أصحابنا للمشتري أن يوكل في القبض وللبائع أن يوكل في الإقباض ويشترط في ذلك أمران؛   Artinya : Cabang