Hukum Mahar Dijadikan Modal Usaha
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun dan Badriyah (nama samaran) merupakan pasangan Suami Istri yang baru menikah seminggu yang lalu. Saya akad nikah, Badriyah meminta mas kawin uang dengan nominal Rp. 5.000.000. Kemudian uang mas kawin tersebut dijadikan modal dalam merintis usaha mereka berdua dalam menempuh hidup baru. PERTANYAAN: Bagaimana hukum menjadikan maskawin sebagai modal dalam merintis sebuah usaha? JAWABAN: Hukum menjadikan maskawin sebagai modal adalah boleh. Karena setelah maskawin diserahkan kepada istri menjadi hak sepenuhnya dan boleh ditasarrufkan untuk apa saja termasuk modal usaha sendiri atau modal berdua dengan suami. REFERENSI: الموسوعة الفقهية الكويتية، الجزء ٣٩ الصحفة ٢٠٦ المهر ﺣﻖ ﺧﺎﻟﺺ ﻟﻠﺰﻭﺟﺔ ﺗﺘﺼﺮﻑ ﻓﻴﻪ ﻛﻴﻒ ﺗﺸﺎء ﻓﻠﻴﺲ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺇﻋﺪاﺩ اﻟﺒﻴﺖ ﺣﻴﺚ ﻻ ﻳﻮﺟﺪ ﻧﺺ ﻣﻦ ﻣﺼﺎﺩﺭ اﻟﺸﺮﻳﻌﺔ ﻳﻮﺟﺐ ﻋﻠﻰ اﻟﺰﻭﺟﺔ ﺃﻥ ﺗﺠﻬﺰ ﺑﻴﺖ اﻟﺰﻭﺟﻴﺔ ﻛﻤﺎ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﻮﺟﺪ ﻣﺎ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻟﺠﻬﺎﺯ ﻭاﺟﺐ ﻋﻠﻰ ﺃﺑﻴﻬﺎ ﻭﻟﻴﺲ ﻷﺣﺪ ﺃﻥ ﻳﺠﺒﺮﻫﺎ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﻓﺈﺫا