Postingan

Dihitung Mulai Kapan Masa Nifas Bagi Wanita yang Melahirkan Secara Caesar

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Rosyidah ( nama samaran ) baru saja melahirkan secara Caesar (Operasi) di Rumah sakit. Dan Dokter menganjurkan agar bekas Caesar tersebut tidak boleh terkena Air. Sehingga Rosyidah belum bisa mandi Wildah. PERTANYAAN: Dihitung mulai kapan masa nifas tersebut ? JAWABAN: Adapun hitungan permulaan nifas ada 3 pendapat : Pertama : Dimulai dari melahirkan, baik permulaan hitungan nifas dan hukum-hukum orang yang sedang nifas. Kedua : Dimulai dari sejak melihat darah, baik permulaan hitungan dan hukum-hukum nifas. Ketiga : Dihitung dari melihat darah untuk hukum-hukum nifasnya, sedangkan permulaan hitungan nifas dari melahirkan. Darah yang keluar dihitung nifas apabila keluar kurang dari 15 hari. REFERENSI: إعانة الطالبين، الجزء ١ الصحفة ٨٩ وإذا لم يتصل الدم بالولادة فابتداؤه من رؤية الدم، وعليه فزمن النقاء لا نفاس فيه، فيلزمها فيه أحكام الطاهرات، لكنه محسوب من الستين٠ كذا ...

Bagaimana Hukum Mandi Wiladah Bagi Wanita Yang Melahirkan Secara Caesar

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Rosyidah ( nama samaran ) baru saja melahirkan secara Caesar (Operasi) di Rumah sakit. Dan Dokter menganjurkan agar bekas Caesar tersebut tidak boleh terkena Air. Sehingga Rosyidah belum bisa mandi Wildah. PERTANYAAN: Bagaimana hukum Mandi Wiladahnya? JAWABAN: Wajib mandi, karena mandi wiladah adalah mandi setelah melahirkan baik dari jalan biasa atau tidak. Cara mandi wiladanya adalah disempurnakan dengan bertayammum, karena ada anggota yang tidak bisa dibasuh dengan air. Sedangkan tayammumnya boleh sebelum atau sesudah mandi. REFERENSI: حاشية البجيرمي على الخطيب، الجزء ١ الصحفة ٢٣٢ قال الشوبري فيما كتبه على المنهاج ولو ولدت من غير طريقه المعتاد فالذي يظهر وجوب الغسل أخذا مما قالوه من ثبوت أمية الولد به Artinya: Imam Syubary berpendapat dalam tulisannya atas kitab Minhaj : "Apabila Wanita melahirkan dengan cara yang tidak normal (operasi Caesar misalnya), maka yang j...

Hukum Penghasilan Dari Profesi Tanam Bulu Mata Palsu

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Sinta ( nama samaran ) yang mempunyai profesi/bisnis memasang/tanam bulu mata palsu. Pelanggannya cukup banyak, mulai masyarakat di Desanya sendiri sampai pada masyarakat Daerah lain. Penghasilannya pun cukup banyak dari profesinya tersebut. PERTANYAAN: Bagaimana hukum penghasilan dari profesi tanam bulu mata palsu tersebut? JAWABAN: Penghasilannya adalah haram. REFERENSI : فوائد الجنية، الجزء ٢ الصحفة ٣٠٢ قاعدة وهي ما يحرم فعله حرم طلبه كذ الناظم وهو عكس ما في الاشباه والنظائر اذ الذي فيها : ما حرم طلبه حرم فعله فحرمة الفعل مسببة عن حرمة الطلب لا العكس وذالك كالرشوة فعلها حرام وطلبها حرام بشرطه (ايضا كما ذكر عنهم) Artinya : Kaidah: Apapun yang haram dilakukan maka haram untuk dicari. Kaidah dalam nazhom ini berbeda dengan kaidah yang ada di dalam kitab Asybah Wa Nadzoir, justru kaidah yang ada adalah sebaliknya, yaitu: Setiap hal yang yang haram dicari, haram pula un...

Hukum Pernikahan Wanita dengan Suami Kedua yang belum Fasakh dari Suami Pertama

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Qais dan Laila (keduanya nama samaran) adalah sepasang Suami-istri yang harmonis pada awalnya. Namun pada perkembangan selanjutnya, tepatnya pada tahun kedua dari pernikahan mereka, Qais mulai menampakkan kelainan jiwa yg semakin lama semakin parah dan 6 bulan berikutnya resmilah si Qais mendapat gelar Orang Gila dari lingkungan sekitarnya. Lailapun dirudung duka, Suami yang dicintainya dan mencintainya kini telah berubah menjadi orang gila. Pada akhirnya Laila dijemput orang tuanya untuk kembali ke Rumah asalnya. Dan belakangan, diketahui Si Laila sudah dinikahi Seseorang dan kini telah dikaruniai Seorang Anak. PERTANYAAN: Jika orang tua Laila tidak punya hak memfasakh, kemudian Laila masih tetap berstatus Istri Qais, bagaimana Fiqh menghukumi dan menyikapi pernikahan Laila dengan Suami yang kedua yang kini sudah dikaruniai seorang Anak? JAWABAN: Ketika orang tua tidak pun...

Hukum Istri Haruskah Memenuhi Persyaratan dari Suami ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badriyah ( nama samaran ) menikah dengan Rosi ( nama samaran ) yang merupakan seorang Pemabuk dan suka main perempuan lain bahkan sampai berzina. Pada Awal pernikahannya, Badriyah tidak tahu kalau si Rosi mempunyai tabiat seperti itu. Namun setelah beberapa bulan, akhirnya Badriyah mengetahui perangai sebenarnya dari Suaminya tersebut. Suatu ketika Rosi membawa wanita lain ke Rumahnya lalu Dia berzina dengan wanita itu. Padahal didalam Rumah tersebut juga ada Badriyah. Karena Badriyah tidak kuat melihat kenyataan ini, akhirnya Dia pulang ke Rumahnya sendiri dengan membawa Anaknya yang masih kecil. Setelah 2 tahun Badriyah meninggalkan Suaminya, akhirnya ada seseorang yang ingin meminang Badriyah. Namun Badriyah bingung harus bagaimana, karena Dia sendiri belum ditalaq oleh Suaminya. Ketika Dia menelpon Suaminya dan mengatakan bahwasanya Dia mau menikah dengan Laki-lak...

Hukum Bayaran Mengawetkan Mayat

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Dimas ( nama samaran ) Seorang Dokter Muslim yang pernah diminta oleh Seorang Nasrani untuk menyuntikkan Formalin kepada mayat Ayah Si Nasrani tersebut. Tujuan dari penyuntikan tersebut adalah agar mayat Ayah si Nasrani agar awet dan mau diletakkan di Peti yang ada di Rumahnya supaya kerabat dari Ayah dari Nasrani tersebut bisa melihatnya kapan saja, terutama kerabat yang berada di Daerah yang jauh. PERTANYAAN: Bagaimana hukum uang yang Dia terima dari jasa penyuntikan formalin tersebut ? JAWABAN: Bayaran atau gaji yang diterima adalah haram. REFERENSI: فوائد الجنية الجزء ٢ الصحفة ٣٠٢ قاعدة وهي ما يحرم فعله حرم طلبه كذ الناظم وهو عكس ما في الاشباه والنظائر اذ الذي فيها : ما حرم طلبه حرم فعله فحرمة الفعل مسببة عن حرمة الطلب لا العكس وذالك كالرشوة فعلها حرام وطلبها حرام بشرطه (ايضا كما ذكر عنهم) Artinya : Kaidah: Apapun yang haram dilakukan maka haram untuk dicari. Kaid...

Hukum Menggunakan Uang Diluar Keinginan Donatur Apakah Dianggap Berkhianat ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) merupakan koordinator Donatur Sumbangan Acara Tabligh Akbar di Desanya. Namun Uang yang terkumpul padanya, sebagiannya tidak ditashorrufkan ( dipergunakan ) untuk acara Tabligh Akbar tersebut, namun digunakan untuk membeli seragam Organisasi Perjuangan Islam yang diikutinya. Tentunya dari pihak Donatur ( Penyumbang uang tersebut ), dalam benaknya Uang itu memang hanya diperuntukkan untuk acara Tabligh Akbar tersebut. PERTANYAAN: Apakah Badrun dianggap berkhianat, karena mempergunakan Uang tersebut diluar keperluan acara Tabligh Akbar tersebut? JAWABAN: Hukumnya ditafsil.  1) Badrun dianggap khianah dan berdosa apa bila mentasorrufkan (mempergunakan) uang itu untuk pribadi ataupun untuk keperluan selain acara Tabligh Akbar jika memang Donatur membatasi dana itu hanya untuk keperluan Tabligh Akbar saja. 2) Tidak Khianat apabila diketahui se...