Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2023

Hukum Pendistribusian Zakat yang Diselubungi Kepentingan Politik

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) merupakan salah satu pimpinan Parpol yang bekerja sama dengan BAZNAS untuk mendistribusikan zakat kepada para mustahiq. Namun mustahiq yang dipilih oleh Badrun merupakan kader-kader Parpolnya, dengan harapan agar saat pemilihan Umum, baik mencalon sebagai anggota Dewan, Bupati, Gubernur, maupun Presiden, mereka yang telah menerima zakat tersebut merasa berhutang budi pada Badrun sehingga kader-kadernya memberikan suaranya untuk Badrun saat pemilihan umum suatu saat nanti. Dan zakat yang diterima oleh kader-kader ini lumayan besar, sehingga mereka ada yang menggunakan zakat yang telah diterima tersebut untuk membedah atau membuat rumah baru. PERTANYAAN: Sahkah hukum pendistribusian zakat (yang diselubungi kepentingan politik) kepada para mustahiq dari kader-kader Parpol tersebut? JAWABAN: Sah, selama yang diberi adalah termasuk asnaf yang 8. Sedangkan pe

Anjuran yang Dilakukan Pada Bulan Rajab Apa Saja ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) suatu ketika memberikan tausiyahnya saat setelah sholat Maghrib tanggal 1 Rajab. Dia mengatakan bahwasanya Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang dinantikan oleh sebagian orang, karena bulan tersebut merupakan salah satu bulan haram (yang dimuliakan oleh Allah SWT). Sebagian orang meningkatkan amal ibadahnya pada Allah SWT dengan berbagai macam ibadah dan salah satunya ialah berpuasa di bulan tersebut. Dia mengatakan bahwa diterangkan dalam hadits, bahwasanya barang siapa yang berpuasa 3 hari di Bulan Rajab, maka dia akan mendapat pahala seperti beribadah 2 thn. Dan apabila dikerjakan berturut-turut mulai tanggal 1 sampai tanggal 3 Rajab, maka dia mendapat pahala seperti beribadah selama 700 thn.  PERTANYAAN: Apa yang sebenarnya yang dianjurkan untuk kita lakukan pada Bulan Rajab ? JAWABAN: Pada Bulan Rajab yang mulia ini, kita dianjurkan diantaran

Keutamaan Puasa Rajab

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) suatu ketika memberikan tausiyahnya saat setelah sholat Maghrib tanggal 1 Rajab. Dia mengatakan bahwasanya Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang dinantikan oleh sebagian orang, karena bulan tersebut merupakan salah satu bulan haram (yang dimuliakan oleh Allah SWT). Sebagian orang meningkatkan amal ibadahnya pada Allah SWT dengan berbagai macam ibadah dan salah satunya ialah berpuasa di bulan tersebut. Dia mengatakan bahwa diterangkan dalam hadits, bahwasanya barang siapa yang berpuasa 3 hari di Bulan Rajab, maka dia akan mendapat pahala seperti beribadah 2 tahun. Dan apabila dikerjakan berturut-turut mulai tanggal 1 sampai tanggal 3 Rajab, maka dia mendapat pahala seperti beribadah selama 700 tahun.  PERTANYAAN: Benarkah apa yang disampaikan Badrun dalam tausiyahnya tersebut ? JAWABAN: Benar apa yang disampaikan dalam deskripsi diatas, meskipun b

Hukum Mengeramatkan Makam Kuno yang Tidak Diketahui Asal-usulnya dengan Cara Mengadakan Haul ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Beberapa tahun yang lalu, di sebuah Desa tempat Badrun tinggal ditemukan sebuah makam kuno. Makam tersebut diyakini merupakan makam bujuk (sesepuh pertama) yang tinggal di desa tersebut. Masyarakat di sana kemudian mengeramatkan makam kuno itu dan setiap tahunnya diadakan haul meskipun tidak diketahui asal-usulnya, namun diyakini makam tersebut adalah makam seorang mukmin, karena batu nisannya ada di Utara - Selatan. PERTANYAAN: Bagaimana hukum mengeramatkan makam kuno dengan cara mengadakan haul tiap tahunnya seperti deskripsi diatas, sedangkan belum diketahui asal-usulnya siapa makam tersebut? JAWABAN: Mengeramatkan makam kuno dengan cara mengadakan haul yaitu mendoakannya dengan mendapatkan magfirah/ ampunan Allah adalah tidak boleh. Karena do'a magfirah hanya boleh diperuntukkan untuk orang islam, sementara yang ada dalam makam kuno tidak diketahui keislamannya, sehing

Hukum Membuat Dan Menjual Gitar ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) seorang seniman pengrajin gitar, Dia dalam seminggu bisa membuat 3 bahkan 4 buah gitar. Pemasarannya pun bahkan sampai ke luar kota. Badrun membuat gitar sebagai tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. PERTANYAAN: Bagaimana hukum membuat dan menjual gitar? JAWABAN: Hukum membuat dan menjualnya adalah haram, karena termasuk alat yang diharamkan. REFERENSI: الأشباه و النظائر للسيوطي، الصحفة ١٥٠ القاعدة السادسة والعشرون " ما حرم استعماله حرم اتخاذه " ومن ثم حرم اتخاذ آلات الملاهي وأواني النقدين ، والكلب لمن لا يصيد ، والخنزير والفواسق ، والخمر والحرير ، والحلي للرجل Artinya: Kaidah 26 : "Apa yang diharamkan penggunaannya maka haram juga membuatnya" dan dari segi ini maka diharamkan membuat alat-alat yang membuat lalai (alat musik) dan wadah dari emas atau perak serta haram juga memelihara anjing bagi yang tidak berburu (dengan

Hukum Hakim Memproses Gugatan Perceraian Secara Sepihak ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Sekarang ini lagi marak-maraknya di suatu daerah, Wanita yang telah bersuami kerja ke luar Negeri semisal Taiwan, selang beberapa tahun suaminya yang ada di rumah mendapat surat gugatan cerai dari Pengadilan Agama supaya si suami bersedia untuk menandatangani surat tersebut. Hal ini sangat mengagetkan si Suami, karena tanpa sebab akibat yang pasti, si suami mendapat surat gugatan cerai tersebut. (Surat gugatan perceraian tersebut diproses oleh istrinya lewat pengacaranya). PERTANYAAN: Jika kasus seperti deskripsi diatas tersebut benar, apakah legal menurut syari'at apabila hakim memproses gugatan perceraian tersebut?  JAWABAN: Gugat cerai apabila yang dimaksudkan adalah meminta fasakh kepada hakim, maka perceraiannya tidak sah. Karena fasakh hanya bisa dilakukan oleh istri terhadap suami apabila terdapat aib-aib nikah dan ketidakmampuan suami untuk memberi nafakah minimal 3

Hukum Seorang Istri Melakukan Gugatan Cerai Tanpa Sepengetahuan Suami ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Sekarang ini lagi marak-maraknya di suatu daerah, Wanita yang telah bersuami kerja ke luar Negeri semisal Taiwan, selang beberapa tahun suaminya yang ada di rumah mendapat surat gugatan cerai dari Pengadilan Agama supaya si suami bersedia untuk menandatangani surat tersebut. Hal ini sangat mengagetkan si Suami, karena tanpa sebab akibat yang pasti, si suami mendapat surat gugatan cerai tersebut. (Surat gugatan perceraian tersebut diproses oleh istrinya lewat pengacaranya). PERTANYAAN: Apakah boleh seorang istri melakukan gugatan cerai tanpa sepengetahuan suami?  JAWABAN: Boleh seorang istri melakukan gugat cerai di Pengadilan Agama tanpa sepengetahuan suami, apabila yang dimaksud gugat cerai adalah fasakh nikah atau khulu' dengan syarat-syaratnya. REFERENSI: بغية المسترشدين، الصحفة ٥١٥ مسألة : ي  في فسخ النكاح خطر ، وقد أدركنا مشايخنا العلماء وغيرهم من أئمة الدين لا يخوضو

Hukum Cashback Termasuk Akad Apa ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Dewasa ini, semakin berkembangnya teknologi banyak sekali kemajuan di segala lini termasuk ekonomi, banyak para enterpreneur (pengusaha) yang menggunakan penawaran-penawaran yang menarik untuk memikat konsumen. Dalam dunia marketing enterpreneurship tak asing lagi dengan istilah cashback. Cashback merupakan suatu penawaran kepada konsumen untuk memicu agar konsumen melakukan transaksi kembali dengan harga yang lebih hemat, untuk nominalnya biasanya akan diakumulasikan sesuai dengan harga komoditi barang. Banyak komoditi-komoditi yang ditawarkan menggunakan sistem cashbak seperti : transaksi perbankan, toko online, dan properti. Mekanismenya, konsumen akan mendapatkan cashback dengan jumlah tertentu jika telah memenuhi beberapa syarat : Telah mencapai nominal harga tertentu, semisal cashback 10.000 dengan belanja minimal 100.000 , Telah melakukan sejumlah transaksi yang tel