Hukum Gaji Para Buruh Rokok Ilegal
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) merupakan seorang pengusaha rokok tersukses dan kaya raya di pulau garam. Dia senantiasa bersedekah kepada siapapun tanpa memandang status sosial (baik miskin ataupun kaya semuanya diberi sedekah oleh Badrun), dan juga banyak menyumbangkan serta membangun masjid, madrasah dll di mana-mana dari hasil usaha rokok tersebut. Namun Badrun ditegur oleh Qomar (nama samaran) yang merupakan guru spiritual Badrun dan Qomar mengatakan padanya bahwa dilarang bersedekah kepada orang-orang yang sudah kaya sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw. لا تحل الصدقة لمن له خمسون درهما أو عوضها من الذهب Di sisi lain sebagian masyarakat ada yang menolak sedekah dari Badrun karena penghasilan ekonomi badrun 90% dari usaha penjualan rokoknya yang bodong (tidak resmi / tanpa bea cukai) dari Pemerintah. Sebagian lagi ada yang menolak sedekah Badrun karena menghukumi rokok haram, se