Postingan

Menampilkan postingan dengan label THALAQ

Berapa Mahar yang Harus Dibayar Pada Istri yang Ditalak Setelah Dijima' Namun Tidak Sampai Merobek Selaput Keperawanannya ?

Gambar
  HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Banrun dan Badriah baru saja melangsungkan pernikahan. Malam pertama Badrun menjima' Badriah, baru kepala dzakarnya saja yang masuk tiba-tiba tercopot sehingga muncrat diluar tidak sampai memecah urat keparawanan. Besok paginya cekcok (bertengkar), sehingga terjadi tholaq PERTANYAAN Berapa mahar yang harus dibayar Badrun ? JAWABAN : Harus membayar mahar dengan penuh sesuai nominal yang disebutkan dalam akad nikah. Jika di saat akad nikah tidak disebutkan maharnya, maka wajib bayar mahar mitsl. REFERENSI : فتح المعين بشرح قرة العين بمهمات الدين، الجزء ١ الصحفة ٤٨٧ — زين الدين المعبري (ت ٩٨٧) ويتقرر كله أي كل الصداق بموت لأحدهما ولو قبل الوطء لإجماع الصحابة على ذلك أو وطء أي بغيبة الحشفة وإن بقيت البكارة Artinya : Dan seluruh mahar wajib dibayar sepenuhnya,( yakni keseluruhan mahar), disebabkan kematian salah satu dari suami istri, meskipun sebelum terjadi hubungan badan (ji...

Apakah Wali Dari Seorang Istri yang Ditalak Suaminya Setelah Dijima' Namun Selaput Keperawanannya Tidak Robek Masih Dikategorikan Wali Mujbir ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Badrun dan Badriah baru saja melangsungkan pernikahan. Malam pertama Badrun menjima' Badriah, baru kepala dzakarnya saja yang masuk tiba-tiba lepas sehingga muncrat diluar, tidak sampai merobek selaput dara dari Badriah. Besok paginya cekcok (bertengkar), sehingga terjadi talak . PERTANYAAN      Apakah bapak dari Badriah masih termasuk wali mujbir atas Badriah ? JAWABAN Status Bapak (Wali) Badriah sebagaimana deskripsi, terdapat perbedaan pendapat Ulama' ; a) Menurut Imam Ibn Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj apabila sudah terjadi wathi', rasa malu perawan sudah hilang, maka dia sudah dihukumi janda (tsayyib), sehingga Wali (Bapak) berstatus bukan Mujbir lagi.  b) Menurut Imam Ar-Ramli & Al-Khathib Syarbini mereka berpendapat bahwa utuhnya selaput dara adalah tanda mutlak keperawanan, sehingga Walinya (Bapak) masih tetap sebagai Wali Mujbir (bisa menika...

Apakah Seorang Istri yang Dijima' Pada Malam Pertama Namun Hanya Hasyafah Suami yang Masuk Kemudian Ditalak Wajib Menjalankan Iddah ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Banrun dan Badriah baru saja melangsungkan pernikahan. Malam pertama Badrun menjima' Badriah, baru kepala dzakarnya saja yang masuk tiba-tiba tercopot sehingga muncrat diluar tidak sampai memecah urat keparawanan. Besok paginya cekcok (bertengkar), sehingga terjadi tholaq PERTANYAAN Apakah Badriah masih wajib menjalankan iddah ?  JAWABAN Wajib menjalankan iddah. Karena masuknya keseluruhan kepala dzakar kepada farji dianggap sebagi dhuhul atau jima' yang berkaitan dengan hukum-hukum seperti wajib mandi, iddah dll. REFERENSI : المجموع شرح المهذب - ط المنيرية، الجزء ٢ الصحفة ١٣٣  النووي (ت ٦٧٦) ٠(الثَّالِثَةُ) وُجُوبُ الْغُسْلِ وَجَمِيعُ الْأَحْكَامِ الْمُتَعَلِّقَةِ بِالْجِمَاعِ يُشْتَرَطُ فِيهَا تَغْيِيبُ الحشفة بكمالها في الفرج ولا يشرط زيادة على الحشفة ولا يتعلق ببعض الحشفة وحده شئ مِنْ الْأَحْكَامِ وَهَذَا كُلُّهُ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ فِي جَمِيعِ الطُّرُقِ إلَّا وَجْهًا...

Hukum Minta Thalak Karena Suami Sering Selingkuh (berzina) ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Badriyah ( nama samaran ) pulang ke rumahnya dikarenakan suaminya sering selingkuh ( zina ) dengan seorang yang dicintai. Meskipun Badriyah berulang kali menasehati, namun suaminya tetap saja tidak berubah sikapnya. Akhirnya Badriyah kecewa dan sedih, sehingga dia pulang ke rumahnya tanpa izin ke suaminya. Kabar kepulangan Badriyah pun sampai pada telinga Badrun ( suami Badriyah ), sehingga dia marah pada Badriyah karena pulang ke rumahnya tanpa pamit terlebih dahulu.  Kemudian Badrun menyusul ke rumah Badriyah untuk membawanya pulang kembali ke rumah Badrun, namun Badriyah tidak mau dan justru dia minta talak pada suaminya tersebut.  PERTANYAAN Bagaimana hukum Badriyah minta talak pada suaminya karena sering selingkuh (berzina) ? JAWABAN : Hukum meminta talak pada Suami karena Suami melakukakan hal-hal sebagaimana dalam deskripsi adalah boleh karena jeleknya perbuatan at...

Perkataan Bohong ; "Aku Telah Mentalaknya" Menyebabkan Jatuhnya Talak ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI Badrun ( nama samaran ) merupakan suami Badriah. Setelah beberapa tahun pernikahan keduanya, Badrun menikah lagi dengan Rosyidah ( nama samaran ) tanpa sepengetahuan Badriah yang merupakan istri pertamanya. Qomar yang merupakan tetangga Badrun mendengar kabar pernikahan Badrun dengan Rosyidah, lalu Qomar mengkonfirmasi kepada Badrun tentang kabar tersebut, namun Badrun mengatakan pada Qomar dengan maksud berbohong ; "Aku telah mentalak Rosyidah". Hal ini dilakukan Badrun untuk menutupi dirinya bahwasanya dirinya telah benar-benar menikah dengan Rosyidah. Hal ini terbukti atas pengakuan tetangga Rosyidah bahwasanya Badrun masih sering ke rumah Rosyidah dan menginap di sana.  PERTANYAAN   Apakah perkataan Badrun dalam deskripsi di atas dengan maksud berbohong ; "Aku telah mentalak Rosyidah" menyebabkan jatuhnya talak, sedangkan Badrun tidak mengucapkan di depan R...

Hukum Mentaati Perintah Orang Tua Untuk Mentalak Istrinya

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI : Badrun adalah seorang yang dermawan dan dianggap sangat baik oleh tetangga serta teman-temannya, dia juga sudah beristri dan beranak satu. Dia sangat mencintai dan menyayangi istrinya, apa yang dipinta oleh istrinya, Badrun senantiasa memenuhinya. Akan tetapi istrinya terciduk selingkuh dengan laki-laki lain, karena perbuatannya tersebut ayah si Badrun memaksa Badrun untuk menceraikannya, meski dalam hati Badrun Ia sangat mencintai istrinya itu, namun dia juga seorang laki-laki yang taat terhadap perintah orang tuanya sehingga perintah untuk menceraikan istrinya ia laksanakan. Namun, Badrun mengalami depresi dan putus asa dalam menjalani kehidupan ini karena tidak menyangka istrinya akan selingkuh sehingga dia bunuh diri dengan menggantung diri. Sesaat setelah dimandikan, banyak orang dan bahkan tokoh masyarakat tidak mau menyolati jenazahnya, karena Badrun meninggal dalam kead...

Hukum Talaq yang Digantungkan Pada Saat Terjadinya Malam Lailatul Qadar Tiba

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI   Yang namanya berkeluarga tidak akan terlepas yang namanya problematika rumah tangga. Mulai dari anak, harta, lingkungan hingga mertua pun berpotensi menjadi api yang bisa membakar terhadap keharmonisan sebuah rumah tangga. Seperti contohnya konflik antara menantu dengan orang tua atau orang tua dengan menantu, di mana sang mertua melarang anak perempuannya ikut suami pergi ke rumahnya meskipun masih saling mencintai. Tepat pada saat bulan Ramadan setelah selesai sholat tarawih si suami tersebut berkata pada istrinya; "jika malam Lailatul Qadar itu tiba maka kamu sudah tertalak", dalam artian si suami menggantungkan talaknya pada saat malam Lailatul Qadar itu tiba. Tapi kapan malam Lailatul Qadar itu tiba? Tentunya hanya allah yang tahu dan kapan tibanya, Namun Lailatul Qadar itu mesti adanya. PERTANYAAN   Apakah sah talaq yang digantungkan pada saat terjadinya ma...