Postingan

Menampilkan postingan dengan label Mauta/Kematian

Perspektif Islam Terkait Tradisi Menyumbang Beras atau Uang Pada Shohibul Musibah

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Mashur di suatu daerah sebuah tradisi yang cukup mengesankan. Di saat ada orang yang meninggal, tetangga, anak, family dan saudaranya berbondong-bondong memberikan sumbangan berupa beras, uang dan semacamnya untuk keperluan tahlil dan semacamnya. PERTANYAAN: Bagaimana perspektif Islam terkait tradisi sebagaimana deskripsi? JAWABAN: Memberikan sumbangan berupa beras, uang dan semacamnya untuk dijadikan makanan bagi para pentakziyah dan keperluan tahlil merupakan suatu anjuran karena hal tersebut merupakan salah satu bentuk berbuat baik terhadap kerabat atau sanak family dan tetangga baik dekat ataupun jauh. REFERENSI: تحفة المحتاج في شرح المنهاج وحواشي الشرواني والعبادي، الجزء ٣ الصحفة ٢٠٧ وَ يُسَنُّ (لِجِيرَانِ أَهْلِهِ) وَلَوْ كَانُوا بِغَيْرِ بَلَدِهِ إذْ الْعِبْرَةُ بِبَلَدِهِمْ وَلِأَقَارِبِهِ الْأَبَاعِدِ وَلَوْ بِبَلَدٍ آخَرَ (تَهْيِئَةُ طَعَامٍ يُشْبِعُهُمْ يَوْمَهُمْ وَل...

Hukum Wasiat Diadzani Saat Meninggal

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته   DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) ikut menghadiri prosesi pemakaman salah satu keluarganya. Anehnya ketika mayat dimasukkan ke liang lahat mayat tersebut tidak diadzani. Setelah pembacaan talqin selesai, Badrun bertanya kepada salah satu kyai yang ikut serta menghadiri pemakaman. Kyai tersebut berkata, "Bahwa adzan saat mayat dimasukkan ke kubur itu tidak dianjurkan menurut pendapat Ulama' salaf dan pendapat itu yang lebih kami ikuti". Si Badrun tambah bingung atas perkataan si kyai, karena adzan saat mayat di masukkan ke kuburan disebagian masarakat sudah menjadi tradisi. PERTANYAAN: Apabila ada wasiat dari si mayat untuk diadzani apakah wajib dilaksanakan wasiat tersebut? JAWABAN:   Wajib dilaksanakan wasiat tersebut, menurut Ulama' Mutaakhirun.  REFERENSI: شرح الياقوت النفيس، الجزء ٢ الصحفة ٣٥٧ وإذا أوصى أن يقرأ عليه بعد موته القرآن ويعمل له تسبيح وتهليل وما أشبه ذ...

Apakah Tetap Disunnahkan Menjawab Adzan Saat Mau Menguburkan Mayat ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA   (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) ikut menghadiri prosesi pemakaman salah satu keluarganya. Anehnya ketika mayat dimasukkan ke liang lahat mayat tersebut tidak diadzani. Setelah pembacaan talqin selesai, Badrun bertanya kepada salah satu kyai yang ikut serta menghadiri pemakaman. Kyai tersebut berkata, "Bahwa adzan saat mayat dimasukkan ke kubur itu tidak dianjurkan menurut pendapat Ulama' salaf dan pendapat itu yang lebih kami ikuti". Si Badrun tambah bingung atas perkataan si kyai, karena adzan saat mayat di masukkan ke kuburan disebagian masarakat sudah menjadi tradisi. PERTANYAAN: Apakah tetap disunnahkan menjawab adzan saat mau menguburkan mayat?  JAWABAN: Tidak disunahkan. Karena adzan saat menguburkan mayat tidak disyariatkan. REFERENSI: الفقه على المذاهب الاربعة، الجزء ١ الصحفة ٢٧٨ ﻭﺇﻧﻤﺎ ﺗﻨﺪﺏ اﻹﺟﺎﺑﺔ ﻓﻲ اﻷﺫاﻥ اﻟﻤﺸﺮﻭﻉ، ﺃﻣﺎ ﻏﻴﺮ اﻟﻤﺸﺮﻭﻉ ﻓﻼ ﺗﻄﻠﺐ ﻓﻴﻪ اﻹﺟﺎﺑﺔ، ﻭﻫﺬا ﻣﺘﻔﻖ ﻋﻠﻴ...

Pendapat Syafi'iyah Terkait Adzan Saat Penguburan

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته D ESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) ikut menghadiri prosesi pemakaman salah satu keluarganya. Anehnya ketika mayat dimasukkan ke liang lahat mayat tersebut tidak diadzani. Setelah pembacaan talqin selesai, Badrun bertanya kepada salah satu kyai yang ikut serta menghadiri pemakaman. Kyai tersebut berkata, "Bahwa adzan saat mayat dimasukkan ke kubur itu tidak dianjurkan menurut pendapat Ulama' salaf dan pendapat itu yang lebih kami ikuti". Si Badrun tambah bingung atas perkataan si kyai, karena adzan saat mayat di masukkan ke kuburan disebagian masarakat sudah menjadi tradisi. PERTANYAAN: Menurut pendapat Ulama' Syafi'iyah yang lebih kuat pendapatnya, apakah dianjurkan di adzani atau tidak saat mayat dimasukkan ke kuburan? JAWABAN: Menurut pendapat mu'tamad (kuat) : tidak disunahkan mengumandangkan azan ketika menguburkan mayat, karena tidak ada tuntunan dari Nabi ata...

Hukum Memandikan Mayit di Malam Hari ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Disebuah Desa ada orang meninggal setelah Magrib, lalu keluarga mayit sepakat untuk memandikannya pada malam hari dengan alasan banyak kerabat dan tetangga yang datang untuk membacakan Al-Qur'an. Setelah semuanya siap, datang seorang Ustadz lalu melarang bahwa mayit tidak boleh dimandikan di malam hari jika proses penguburannya dilakukan pada pagi harinya. PERTANYAAN: Apakah dibenarkan tindakan keluarga tersebut (memandikan mayit malam hari dan menguburkannya pada siang hari) dengan alasan agar banyak yang membacakan Al-Qur'an di dekat mayit sebelum dikuburkan ? JAWABAN: Dibenarkan, karena disunnahkan untuk menyegerakan memandikan mayit dengan alasan apapun, dan bahkan diwajibkan apabila dikhawatirkan mayit telah berubah/rusak.  Sedangkan mengakhirkan mengubur mayit di siang hari adalah boleh juga apabila mengandung kemaslahatan. Seperti menunggu kehadiran keluarga de...

Hukum Mayit Tidak Boleh Dimandikan Di Malam Hari Apabila Penguburannya Dilakukan Pada Siang Hari Benarkah ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA   (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Disebuah Desa ada orang meninggal setelah Magrib, lalu keluarga mayit sepakat untuk memandikannya pada malam hari dengan alasan banyak kerabat dan tetangga yang datang untuk membacakan Al-Qur'an. Setelah semuanya siap, datang seorang Ustadz lalu melarang bahwa mayit tidak boleh dimandikan di malam hari jika proses penguburannya dilakukan pada pagi harinya. PERTANYAAN: Benarkah mayit tidak boleh dimandikan di malam hari apabila penguburannya dilakukan pada siang hari? JAWABAN: Tidak benar, karena di sunnahkan mensegerakan memandikan mayit apabila tidak dikhawatirkan berubah. Bahkan apabila dikhawatirkan berubah apabila diakhirkan memandikannya, maka malah wajib hukumnya menyegerakannya. REFERENSI: تحفة المحتاج في شرح المنهاج وحواشي الشرواني والعبادي، الجزء ٣ الصحفة ٩٧ وَيُبَادَرُ) بِفَتْحِ الدَّالِ (بِغَسْلِهِ إذَا تُيُقِّنَ مَوْتُهُ) نَدْبًا إنْ لَمْ يُخْشَ مِنْ الت...

Hukum Saat Nemandikan Mayit Adakah Niat dan Bacaan Khusus

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Sebuah kisah Alm. Memeng ( nama samaran ) merupakan seorang preman yang suka mabuk-mabukkan. Selain suka memalak orang-orang yang lewat dekat rumah untuk dipintai uang oleh Alm. Memeng juga tidak segan-segan untuk mencuri ayam milik tetangganya dan kemudian dijual untuk dibelikan minuman keras. Namun meskipun begitu, Dia tetap saja masih sholat idul Fitri dan idul Adha meskipun setiap hari Dia tidak sholat fardlu bahkan dia tidak pernah jum'atan.  Setelah meninggalnya si Alm. Memeng karena sakit serangan jantung, sebagian masyarakat yang tinggal tidak jauh dari rumah Alm. Memeng merasa ini merupakan sebuah anugerah dan mereka sangat bahagia karena ayamnya tidak akan lagi dicuri olehnya. Walaupun begitu, Alm. Memeng tetap saja diperlakukan sebagai orang Muslim pada umumnya, yakni saat meninggalnya Dia dimandikan dengan benar seperti diniati saat dimandikan serta d...

Hukum Seorang Kyai Menyuruh Persaksian Baik untuk Almarhum yang Notabene Sudah Masyhur dalam Kefasikannya ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Sebuah kisah Alm. Memeng ( nama samaran ) merupakan seorang preman yang suka mabuk-mabukkan. Selain suka memalak orang-orang yang lewat dekat rumah untuk dipintai uang oleh Alm. Memeng juga tidak segan-segan untuk mencuri ayam milik tetangganya dan kemudian dijual untuk dibelikan minuman keras. Namun meskipun begitu, Dia tetap saja masih sholat idul Fitri dan idul Adha meskipun setiap hari Dia tidak sholat fardlu bahkan dia tidak pernah jum'atan.  Setelah meninggalnya si Alm. Memeng karena sakit serangan jantung, sebagian masyarakat yang tinggal tidak jauh dari rumah Alm. Memeng merasa ini merupakan sebuah anugerah dan mereka sangat bahagia karena ayamnya tidak akan lagi dicuri olehnya. Walaupun begitu, Alm. Memeng tetap saja diperlakukan sebagai orang Muslim pada umumnya, yakni saat meninggalnya Dia dimandikan dengan benar seperti diniati saat dimandikan serta d...

Hukum Memandikan Mayat dengan Posisi Jepala Berada Arah Timur?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Sebuah kisah Alm. Memeng ( nama samaran ) merupakan seorang preman yang suka mabuk-mabukkan. Selain suka memalak orang-orang yang lewat dekat rumah untuk dipintai uang oleh Alm. Memeng juga tidak segan-segan untuk mencuri ayam milik tetangganya dan kemudian dijual untuk dibelikan minuman keras. Namun meskipun begitu, Dia tetap saja masih sholat idul Fitri dan idul Adha meskipun setiap hari Dia tidak sholat fardlu bahkan dia tidak pernah jum'atan.  Setelah meninggalnya si Alm. Memeng karena sakit serangan jantung, sebagian masyarakat yang tinggal tidak jauh dari rumah Alm. Memeng merasa ini merupakan sebuah anugerah dan mereka sangat bahagia karena ayamnya tidak akan lagi dicuri olehnya. Walaupun begitu, Alm. Memeng tetap saja diperlakukan sebagai orang Muslim pada umumnya, yakni saat meninggalnya Dia dimandikan dengan benar seperti diniati saat dimandikan serta d...