Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2021

Hukum Menikah Melalui Wali Hakim Karena Walinya Tidak Diketahui Keberadaannya

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Santi ( nama samaran ) sejak kecil sudah berada di Panti Asuhan. Dia Anak Yatim piatu yang hanya mempunyai Sepupu ( Anak dari Pamannya ) yang sudah lama merantau ke Negeri Jiran ( Malaysia ). Namun keberadaan Sepupunya ini tidak diketahui kabarnya.  Setelah Santi Dewasa, Dia dilamar oleh Seorang Lelaki yang sangat mencintainya. Menjelang akad nikah Santi merasa sedih karena semua Wali sudah tidak ada kecuali hanya Sepupunya tersebut yang keberadaannya tidak diketahui kabarnya. Karena walinya tidak ada, maka Pernikahan tersebut melalui  Wali hakim. Beberapa Bulan kemudian, ternyata Sepupunya tersebut pulang dari Perantauannya. PERTANYAAN: Sahkah akad nikah Santi yang pakai Wali Hakim? JAWABAN: Sah, Wali Hakim menjadi Wali nikahnya seorang Perempuan sebagaimana deskripsi diatas karena Wali aqrobnya berada ditempat yang jauh lebih dari masafatul qosri (82km). REFERENSI: نهاية الزي

Hukum Suami Menolak Ajakan Jima' Istri

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته   DESKRIPSI: Qomar ( nama samaran ) mempunyai Istri yang saat ini sedang hamil 5 Bulan. Namun meskipun Istrinya dalam keadaan hamil, Qomar tetap Istiqomah memberikan nafkah bathin (menjima') Istrinya tersebut seminggu dua kali. Dan juga kadang si Istri yang mengajak atau minta terlebih dahulu untuk dijima'. Namun apabila Istrinya menolak dengan alasan sedang tidak Mut  tidak bergairah) untuk dijima', maka Qomar mengancam Istrinya dengan tidak akan memberikan nafkah atau uang belanja lagi padanya. PERTANYAAN: Bagaimana hukumnya Suami menolak saat si Istri minta dijima'? JAWABAN: Suami boleh menolak permintaan Istri untuk dijima'. Namun apabila penolakan tersebut menyebabkan si Istri berlaku maksiat, seperti terjerumus dalam perzinahan, maka Suami berdosa atas penolakan tersebut. REFERENSI : الفقه الإسلامي وأدلته للزحيلي، الجزء ٩ الصحفة ٦٨٤٤   إعفاف الزوجة أو ا

Hukum Menyombongkan Nasab atau Keturunan

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته   DESKRIPSI: Badrun (nama samaran) merupakan seorang yang masih keturunan Sunan yang ada di Pulau Jawa. Dia merasa bangga dengan status nasab sebagai Golongan Darah Biru tersebut, selalu merasa lebih baik dan meremehkan teman-temannya karena mereka dari Golongan Orang biasa. Padahal semua Manusia merupakan keturunan Nabi Adam As. Nabi Adam As pun yang notabene diciptakan di Surga, karena melakukan "maksiat" akhirnya dikeluarkan dari Surga, apalagi hanya seorang Badrun yang merasa dirinya Sombong, bagaimana mungkin akan masuk Surga. PERTANYAAN: Bagaimana hukum membanggakan nasabnya? JAWABAN: Hukum membanggakan nasab kepada orang lain adalah  termasuk perbuatan yang tidak terpuji. Tetapi bangga dengan bernasab dengan orang baik adalah boleh. REFERENSI: نصائح الدينية، الصحفة ٣٦٣ ومنها : تزكية النفس والثناء عليها ، والفخر بالا باء من أهل الدين والفضل والتبجح بالنسب وذالك مذ

Hukum Shalat Jumat Ada Penghalang antara Imam dan Makmum

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته   DESKRIPSI: Di sebelah kiri (selatan) suatu Masjid ada bangunan Madarasah yang jarak teras dan atapnya berdekatan dengan Teras dan Atap Masjid, tapi kedua bagunan ini tetap terpisah, ada jarak kurang lebih dua meter. Dalam pelaksanaan Sholat Jum'at, sebagian jama'ah melaksanakan Sholat di teras dan di dalam kelas Madrasah tersebut sedang Imam dan jama'ah yang lain berada di Masjid. Dan ada juga dua - tiga orang yang melaksanakan Sholat Jum'at di halaman Masjid sebelah timur, dengan posisi menghadap pada kendaraan - kendaraan para jamaah. Di samping untuk melaksakan Sholat Jum'at, mereka juga bertugas sebagai pengaman kendaraan para jama'ah yang kadang hilang ketika pelaksanaan Sholat Jum'at. PERTANYAAN: Sahkah sholat Jum'at dua atau tiga orang yang Sholat di halaman Masjid sebelah timur sedang diantara mereka dan Masjid ada sederetan kendaraan yang m

Hukum Mengemis Dijadikan Profesi

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته   DESKRIPSI: Jarwo ( nama samaran ) hidup di sebuah Desa yang penduduknya mempunyai kebiasaan (tradisi) meminta-minta (ngemis) ke Rumah-rumah. Tradisi ini bagi mereka dianggap sebagai profesi. Siapapun yang mau berkeluarga di Desa tersebut, terutama dari pihak Perempuan, harus berani dan mempunyai mental meminta-minta (ngemis). Adapun yang diminta mereka terkadang berupa beras, jagung dan juga terutama uang. Mereka tidak meminta-minta terhadap Orang-orang yang berada di Desa itu, melainkan pada Desa atau Kabupaten diluarnya. Padahal notabene mereka mampu untuk bekerja seperti kebanyakan Orang-orang pada umumnya, namun karena sifat malas dan sudah menjadi tradisi, mereka tetap melestarikan kebiasaan tersebut. Padahal Rumah-rumah mereka terkadang lebih mewah dan bagus daripada Orang-orang yang dipintai oleh mereka. Tak pelak bagi Orang-orang yang tahu terhadap tradisi "Ngemis"

Benarkah Api Lebih Utama dari Tanah?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)   السلام عليكم ورحمة الله وبركاته   DESKRIPSI: Diantara alasan Iblis yang merupakan golongan bangsa jin tidak mau sujud pada Nabi Adam As saat diperintah oleh ALLAH SWT adalah karena Dia merasa lebih baik dari Nabi Adam As. Dia diciptakan dari api sedangkan Nabi Adam As diciptakan dari tanah. PERTANYAAN: Apakah benar anggapan Iblis bahwasanya api lebih baik dari tanah? JAWABAN: Perkataan Iblis bahwasanya api lebih baik daripada tanah adalah tidak benar, dan itu hanya merupakan sebuah alasan saja, yang sebenarnya adalah Iblis mengatakan hal itu karena kesombongan dirinya. REFERENSI: روح البيان، الجزء ٨ الصحفة ٦٢ وقال فى آكام المرجان اعلم ان هذه الشبهة التي ذكرها إبليس انما ذكرها على سبيل التعنت والا فامتناعه عن السجود لآدم انما كان عن كبر وكفر ومجرد اباء وحسد Artinya: Dalam kitab Akamil Marjan, Mushonnif berkata : "Ketahuilah sesungguhnya argumen ngawur (tidak benar) yang diutarakan oleh Iblis sebenarnya merupakan be

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته   DESKRIPSI: Jony (nama samaran) seorang Muslim mempunyai tetangga yang bernama Jody (nama samaran) yang merupakan Kristiani yang kaya raya. Setiap natal dan tahun baru Masehi, Jody selalu mengundang tetangga Muslimin disekitarnya untuk makan-makan dan memberikan bingkisan agar mereka mengucapkan selamat natal dan merayakan tahun baru Masehi dengan meniup terompet bersama di Rumah Jody. Demikian halnya dengan Jony yang selalu hadir tiap tahun dalam undangan tersebut meskipun Dia sudah diingatkan oleh Ustadz Badrun (nama samaran) dengan mengatakan bahwasanya; "Menghadiri undangan tersebut dan mengucapkan selamat natal dan merayakan tahun baru Masehi merupakan perbuatan yang diharamkan dalam Agama Islam." Namun Jony selalu membantah ucapan Ustadz Badrun dengan mengatakan, "Kita ini jangan fanatik atau menganggap benar hanya pada Agama sendiri, semua Agama itu benar, dan siapap

Hukum Mencium Mayat Istri

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته   DESKRIPSI: Qomar (nama samaran) saat ini sedang dirundung duka karena ditinggal Istrinya yang baru saja meninggal. Padahal keduanya baru menikah hanya seminggu yang lalu. Saat jenazah Istrinya selesai dimandikan, Qomar pun masih saja mengecup dan menciumi Istrinya yang sudah jadi mayat tersebut karena begitu dalamnya cintanya pada Istrinya. PERTANYAAN: Bagaimana hukumnya mencium mayat Istri? JAWABAN: Boleh mencium mayat istri bahkan sunnah. REFERENSI: شرح المقدمة الحضرمية المسمى بشرى الكريم بشرح مسائل التعليم، صفحة ٤٤٩ وندب تقبيل وجه نحو عالم لكل أحد، ولأهل ميت وأصدقائه تقبيل وجهه، ولغيرهم خلاف الأولى٠ Artinya: Disunnahkan, mencium wajah jenazah Orang Alim, dan bagi keluarga dan teman akrabnya boleh mencium wajah si-mayyit, adapun selain mereka hukumnya khilaful aula (lebih baik tidak menciumnya). حاشية الجمل على شرح المنهج، الجزء ٣ الصحفة ١٥٢ وَالْحَاصِلُ أَنَّهُ إنْ كَانَ

Hukum Mengeluarkan Zakat Berupa Barang

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته   DESKRIPSI: Andi (nama samaran) adalah seorang pedagang Furnitur, seperti Bufet, Lemari, Dipan, spring bed dll. Dia mendapat modal usaha dari hutang sebesar 100 juta. Andi menjadi pedagang Furnitur sejak awal bulan Januari 1 tahun yang lalu, dan sampai saat ini hutang modalnya belum lunas. Disamping itu juga, akibat pandemi ini dagangannya macet. PERTANYAAN: Bolehkah Andi mengeluarkan zakat dengan berupa barang dagangannya seperti Lemari, Dipan, Kasur atau barang dagangan yang lainnya ? JAWABAN: Menurut qoul ashah tidak boleh, melainkan harus mengeluarkan qimah atau nilai dari barang dagangan. Tetapi ada qaul yang membolehkan zakat barang dagangan asalkan barang tersebut sangat bermanfaat kepada para Mustahik seperti beras dll. REFERENSI: المجموع شرح المهذب، الجزء ٦ الصحفة ٦٩ الشَّرْحُ قَالَ الشَّافِعِيُّ وَالْأَصْحَابُ زَكَاةُ عَرْضِ التِّجَارَةِ رُبْعُ الْعُشْرِ بِلَا خِلَافٍ و

Hukum Daging Hasil Kultur Sel Laboratorium

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Akhir-akhir ini mulia viral di Medsos bahwasanya sebuah Perusahaan Eat Just di USA memproduksi daging dari hasil kultur sel di Laboratorium. Proses pembuatan daging tersebut dengan cara mengambil sel-sel dari hewan yang masih hidup lalu ditempatkan dalam cawan petri atau gelas laboratorium selanjutnya dibubuhi asam amino dan karbohidrat yang berguna untuk membantu sel otot berkembangbiak dan tumbuh lebih cepat. Setelah cukup banyak serat otot tumbuh, maka hasilnya adalah daging tersebut akan menyerupai daging olahan atau gilingan. Daging yang dibuat di laboratorium ini disebut akan lebih ramah lingkungan daripada memelihara hewan sebenarnya. PERTANYAAN: Bagaimana hukum daging hasil Laboratorium seperti deskripsi di atas? JAWABAN: Hukum daging hasil laboratorium sebagaimana dalam deskripsi adalah hukumnya seperti bangkai dan haram dikonsumsi. Karena diambil dari