Benarkah Api Lebih Utama dari Tanah?


HASIL KAJIAN BM NUSANTARA 
(Tanya Jawab Hukum Online)

 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 


DESKRIPSI:

Diantara alasan Iblis yang merupakan golongan bangsa jin tidak mau sujud pada Nabi Adam As saat diperintah oleh ALLAH SWT adalah karena Dia merasa lebih baik dari Nabi Adam As. Dia diciptakan dari api sedangkan Nabi Adam As diciptakan dari tanah.

PERTANYAAN:

Apakah benar anggapan Iblis bahwasanya api lebih baik dari tanah?

JAWABAN:

Perkataan Iblis bahwasanya api lebih baik daripada tanah adalah tidak benar, dan itu hanya merupakan sebuah alasan saja, yang sebenarnya adalah Iblis mengatakan hal itu karena kesombongan dirinya.

REFERENSI:

روح البيان، الجزء ٨ الصحفة ٦٢

وقال فى آكام المرجان اعلم ان هذه الشبهة التي ذكرها إبليس انما ذكرها على سبيل التعنت والا فامتناعه عن السجود لآدم انما كان عن كبر وكفر ومجرد اباء وحسد


Artinya: Dalam kitab Akamil Marjan, Mushonnif berkata : "Ketahuilah sesungguhnya argumen ngawur (tidak benar) yang diutarakan oleh Iblis sebenarnya merupakan bentuk alasan yang mengada-ada, hanya untuk mempersulit atau niat menjatuhkan nabi Adam As. Apabila memang tidak bertujuan seperti itu sebenarnya alasan keengganan Iblis untuk bersujud (hormat) pada Nabi Adam As, adalah karena kesombongan dan penentangannya. Serta karena tidak mau hormat dan karena iri pada Nabi Adam As.


ومع ذلك فما أبداه من الشبهة فهو داحض اى باطل لانه رتب على ذلك انه خير من آدم لكونه خلق من نار وآدم خلق من طين ورتب على هذا انه لا يحسن منه الخضوع لمن هو دونه وهذا باطل من وجوه


Meskipun demikian, alasan yang diucapkan oleh Iblis tersebut sebenarnya adalah alasan tidak benar karena Dia meruntut alasannya yaitu Dia merasa lebih baik dari Nabi Adam karena Dia diciptakan dari api sedangkan Nabi Adam As diciptakan dari tanah. Berdasar ini maka Iblis merasa bahwa tunduk atau hormat kepada orang yang lebih rendah dari pada dirinya itu tidak baik. Logika /argumen seperti ini adalah salah jika dilihat dari beberapa segi diantaranya :


الاول ان النار طبعها الفساد وإتلاف ما تعلقت به بخلاف التراب فانه إذا وضع القوت فيه أخرجه أضعاف ما وضع فيه بخلاف النار فانها آكلة لا تبقى ولا تذر


Pertama, api memiliki tabiat atau sifat merusak, dan menghancurkan apa saja yang Dia sentuh, hal ini berbeda dengan tanah, karena apabila ditanah tersebut ditanam sebuah biji tanaman pangan misalnya maka tanaman pangan tadi akan berkembang berlipat-lipat dari yang ditanam awal tadi. Berbeda dengan api, jika sesuatu ditaruh di api maka Ia akan melahapnya hingga habis tak tersisa.


تفسير القرطبي، الجزء ٧ الصحفة ١٧١

وقالت الحكماء: أخطأ عدو الله من حيث فضل النار على الطين، وإن كانا في درجة واحدة من حيث هي جماد مخلوق. فإن الطين أفضل من النار من وجوه أربعة ؛


Artinya: Para ahli hikmah berkata : "Iblis sangat salah saat menyangka bahwa api lebih utama daripada tanah, meskipun sama-sama ditingkatan benda mati. Karena tanah itu lebih utama daripada api  dilihat dari 4 segi, diantaranya :


أحدها- أن من جوهر الطين الرزانة والسكون، والوقار والأناة، والحلم، والحياء، والصبر٠ الى ان قال- الثاني- أن الخبر ناطق بأن تراب الجنة مسك أذفر، ولم ينطق الخبر بأن في الجنة نارا وأن في النار ترابا٠ الثالث- أن النار سبب العذاب، وهي عذاب الله لأعدائه، وليس التراب سببا للعذاب٠ الرابع- أن الطين مستغن عن النار، والنار محتاجة إلى المكان ومكانها التراب٠


Pertama, diantara kelebihan elemen tanah adalah memiliki sifat teguh, tenang, berwibawa, pemaaf, malu, sabar dll. Kedua, Hadist Nabi ada yang membicarakan tentang tanah surga yang baunya seperti minyak misik yang sangat harum, namun tidak ada hadist yang menjelaskan bahwasanya di Surga ada api, begitu juga keterangan tentang adanya tanah di Neraka. Ketiga, api itu merupakan penyebab adzab Allah terhadap para penentang-Nya, sedangkan tanah itu bukan penyebab adzab Allah. Keempat, tanah itu tidak butuh api sedangkan api itu butuh tempat, dan yang ditempati adalah tanah.

  والله أعلم بالصواب

و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

PENANYA

Nama : Fika Maulani Rahmah
Alamat : Sumber Sari Jember Jawa Timur
_______________________________

MUSYAWWIRIN :

Member Group WA Tanya  Jawab Hukum.

PENGURUS :

Ketua : Ust. Zainullah Al-Faqih
Wakil : Ust. Suhaimi Qusyairi
Sekretaris : Ust. Sholihin
Bendahara : Ust. Syihabuddin

TIM AHLI :

Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin
Deskripsi masalah : Ust. Taufik Hidayat
Moderator : Ust. Zainullah Al-Faqih
Perumus : Ust. Asep Jamaluddin, Ust. Anwar Sadad, Ust. Zainul Qudsiy
Muharrir : Ust. Mahmulul Huda,
Editor : Hosiyanto Ilyas
Terjemah Ibarot : Ust. Robit Subhan, Ust. Abd. Lathif

PENASEHAT :

Habib Abdullah bin Idrus bin Agil
Gus Abd. Qodir

LINK GROUP TANYA JAWAB HUKUM :
https://t.me/joinchat/ER-KDnY2TDI7UInw

_________________________


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Penyembelihan Hewan Dengan Metode Stunning Terlebih Dahulu Halalkah ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?