Arwah Merasuki Tubuh Orang yang Masih Hidup

HASIL KAJIAN BM NUSANTARA
(Tanya Jawab Hukum Online)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

DESKRIPSI:

Pada tahun 2016 marak-maraknya geng motor di daerah Cirebon, namun naas yang terjadi pada seorang Vina di mana dia mati dalam keadaan mengenaskan dengan tangan yang patah kaki yang seolah di lindas ada motor. 

Pada bulan Mei tahun 2024 kemarin teman Vina kerasukan, orang sekitar termasuk tetangganya menyatakan itu arwahnya Fina yang masuk pada tubuh temannya. Di mana roh tersebut mengatakan bahwa Vina mati Bukan sebab kecelakaan tunggal melainkan karena dibunuh oleh geng motor. Sebagian orang itu mengatakan bahwa itu bukan arwah Vina melainkan jin qorinnya vina. Pada tahun 2016  yang lalu polisi menyatakan bahwa kematian Vina disebabkan karena kecerahan tunggal namun pada saat ini polisi mencari pembunuh almarhumah Fina karena perkataan arwah atau jin qorin yang meresuki temannya Vina.

PERTANYAAN:

Benarkah arwah orang yang sudah meninggal itu merasuki tubuh orang yang masih hidup? 

 JAWABAN:

Tidak benar arwah seseorang yang telah meninggal merasuki tubuh orang lain yang masih hidup, karena hal itu hanya mitos dan legenda (yakni kisah lampau yang dianggap benar). Fakta yang benar adalah arwah orang-orang yang sudah meninggal itu kembali kepada Sang Pencipta untuk ditempatkan pada tempatnya masing-masing (yakni sijjin bagi orang kafir atau 'illiyin bagi orang beriman) agar supaya dihisap daripada amal-amalnya.

Namun ada sebagian roh-roh yang dilepas untuk kembali pada jasad-jasad mereka dalam waktu-waktu tertentu dengan kehendak Allah.

REFERENSI:

إعانة الطالبين، الجزء ٢ الصحفة ١٠٧

وأما أرواح الكفار فهي في أجواف طيور سود في سجين وسجين تحت الأرض السابعة وهي متصلة بأجسادها فتعذب أرواحها فيتألم بذلك الجسد كالشمس في السماء الرابعة ونورها في الأرض كما أن أرواح المؤمنين في عليين متنعمة ونورها متصل بالجثة

Artinya : Adapun arwah orang-orang kafir adalah berada di dalam burung burung hitam yang berada di penjara sijjin yang terletak di bawah bumi ke 7. Mereka terhubung dengan jasad mereka. Sehingga saat roh disiksa maka jasad ikut menderita. Hal ini sebagaimana matahari berada di langit ke 4 sedangkan sinarnya sampai ke bumi. Seperti halnya arwah orang-orang mukmin berada di tempat yang tinggi, mereka menerima kenikmatan sedangkan cahayanya terhubung dengan jasad mereka.


فتاوى الرملي، الجزء ٤ الصحفة ٢٣٤

وَقَدْ قَالَ الْيَافِعِيُّ مَذْهَبُ أَهْلِ السُّنَّةِ أَنَّ أَرْوَاحَ الْمَوْتَى تُرَدُّ فِي بَعْضِ الْأَوْقَاتِ مِنْ عِلِّيِّينَ أَوْ مِنْ سِجِّينٍ إلَى أَجْسَادِهِمْ فِي قُبُورِهِمْ عِنْدَ إرَادَةِ اللَّهِ تَعَالَى وَخُصُوصًا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَجْلِسُونَ وَيَتَحَدَّثُونَ وَيُنَعَّمُ أَهْلُ التَّنْعِيمِ وَيُعَذَّبُ أَهْلُ الْعَذَابِ قَالَ وَتَخْتَصُّ الْأَرْوَاحُ دُونَ الْأَجْسَادِ بِالنَّعِيمِ وَالْعَذَابِ مَا دَامَتْ فِي عِلِّيِّينَ أَوْ فِي سِجِّينٍ وَفِي الْقَبْرِ يَشْتَرِكُ الرُّوحُ وَالْجَسَدُ

Artinya : Syekh Al Yafii sungguh telah berkata "Menurut madzhab Ahlussunnah, sesungguhnya  arwah orang-orang yang telah mati itu di waktu tertentu dikembalikan dari surga atau penjara sijjin ke jasad mereka di dalam kubur ketika Allah menghendaki dan terutama di malam jumat. Mereka bisa duduk bersama dan saling bercengkrama. Mereka ada yang diberi nikmat ada yang disiksa sesuai bagian masing-masing. Beliau berkata : Dan hanya roh saja bukan jasad yang diberi nikmat saat di tempat tinggi atau siksa saat di penjara, sedangkan saat dikubur keduanya merasakan.


تبسيط العقائد الإسلامية، مجلد ١ الصفحة ١٩٩

الثانية: أن أرواح الموتى بعد موتهم لا سلطان لأحد عليها بتسخير أو تحضير أو غير ذلك لأن هذه الأرواح ذهبت إلى خالقها لتلقى مصيرها حسب عملها، فهي في روضة من رياض الجنة، أو في حفرة من حفر النار، وتلك حياة برزخية غيبية لا سلطان لأحد عليها غير الله تعالى


Artinya : Ke-dua : Sesungguhnya arwah orang-orang yang telah mati itu tidak ada kemampuan bagi siapa pun untuk menundukkan atau mendatangkan mereka ataupun selain keduanya, karena para arwah tersebut telah berangkat menuju Sang Penciptanya untuk sampai pada tempat menetapnya sesuai amal masing-masing,  apakah di taman-taman surga atau di lembah-lembah jurang neraka. Itu kehidupan alam barzakh yang ghaib. Tidak ada kekuasaan atas roh kecuali hanya milik Allah ta'ala.


مرقاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح، الجزء ٣ الصحفة ١١٨

وَلَيْسَ الْمُرَادُ أَنَّ أَرْوَاحَ الْمُؤْمِنِينَ فِي أَجْوَافِ طَيْرٍ أَحْيَاءً بِأَرْوَاحٍ أُخَرَ حَتَّى يَلْزَمَ مِنْهُ مَحْذُورٌ عَقْلِيٌّ وَهُوَ كَوْنُ الرُّوحَيْنِ فِي جَسَدٍ وَاحِدٍ، وَقَالَ ابْنُ دِحْيَةَ فِي التَّنْوِيرِ: قَالَ قَوْمٌ مِنَ الْمُتَكَلِّمِينَ: هَذِهِ رِوَايَةٌ مُنْكَرَةٌ. وَقَالُوا: لَا يَكُونُ رُوحَانِ فِي جَسَدٍ، وَأَنَّ ذَلِكَ مُحَالٌ، وَقَوْلُهُمْ جَهْلٌ بِالْحَقَائِقِ، وَاعْتِرَاضٌ عَلَى السُّنَّةِ الثَّابِتَةِ، فَإِنَّ مَعْنَى الْكَلَامِ بَيِّنٌ، فَإِنَّ رُوحَ الشَّهِيدِ الَّذِي كَانَ فِي جَوْفِ جَسَدِهِ فِي الدُّنْيَا يُجْعَلُ فِي جَوْفِ جَسَدٍ آخَرَ كَأَنَّهُ صُورَةُ طَائِرٍ فَيَكُونُ فِي هَذَا الْجَسَدِ الْآخَرِ كَمَا كَانَ فِي الْأَوَّلِ وَذَلِكَ مُدَّةَ الْبَرْزَخِ إِلَى أَنْ يَبْعَثَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَمَا خَلَقَهُ

Artinya : Yang dimaksud bukanlah : arwah orang-orang beriman itu ada di dalam perut burung, mereka hidup bersama dengan arwah yang lain, sehingga menimbulkan pemahaman yang salah secara akal, yakni pemahaman adanya dua roh berada dalam 1 jasad.

Syekh Ibnu Dihyah berkata dalam kitab At Tanwir : Sebagian kelompok ahli kalam berkata bahwa itu merupakan riwayat tidak benar. Dan mereka berkata bahwa tidak ada 2 roh dalam satu jasad dan sesungguhnya hal itu mustahil. Apa yang mereka katakan adalah kebodohan atas hakekat dan penentangan terhadap sabda Nabi saw yang diriwayatkan dengan sanad yg shohih atau hasan. Karena arti narasi tersebut jelas, karena sesungguhnya roh orang yang mati syahid itu di masukkan ke jasad lain seakan akan berbentuk burung yang terbang kemudian dia ada di jasad baru, sebagaimana saat berada di jasad yang lama. Dan hal ini berlau selama di alam barzakh saja, sampai Allah swt membangkitkannya di hari kiamat sebagaimana kondisi yang Allah ciptakan untuknya. 


مع أناس، الصحفة ١٧٥-١٧٦

هَلْ يَعِيشُ الإِنْسَانُ أَكْثَرَهُ مِنْ حَيَاةِ اى هَلْ تَسْكُنُ رُوحُهُ جَسَدَ إِنْسَانِ آخَرَ ؟ هَذَا التَّصَوُّرُ الَّذِي تَسْأَليننِي عَنْهُ، هُوَ وَاحِدٌ مِنْ بَقَايَا الخَرَافَاتِ وَالأَسَاطِيرِ الَّتِي كَانَتْ تَجِدُ فِي العُصُورِ الغَابِرَةِ السَّحِيقَةِ مِنْ ظَلامِ الجَهْلِ وَالتَّخَلْفِ عِنْدَ كَثِيرٍ مِنَ النَّاسِ مَنْبَتًا لَهَا تَنْمُوْ وَتَتَرَعْرَعُ فِيهِ -الى أن قال- كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةً)

Artinya : Apakah manusia bisa hidup dengan lebih dari 1 kehidupan ? Maksudnya apakah ruhnya bisa menempati jasad manusia lain ? Pertanyaanmu kepadaku itu salah satu dari takhayul dan mitos yang ada pada zaman dulu yang muncul dari gelapnya kebodohan dan keterbelakangan yang kemudian tumbuh dan berkembang -sampai pada ucapan- setiap jiwa disandera oleh apa yang diperbuatnya.



والله أعلم بالصواب

 و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

PENANYA

Nama : Faisol Umar Rozi
Alamat : Proppo, Pamekasan, Madura
__________________________________

MUSYAWWIRIN

Anggota Grup BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

PENASIHAT

Habib Ahmad Zaki Al-Hamid (Kota Sumenep, Madura)

PENGURUS

Ketua: Ustadz Suhaimi Qusyairi (Ketapang, Sampang, Madura)
Wakil: Ustadz Zainullah Al-Faqih (Umbul Sari, Jember, Jawa Timur)
Sekretaris: Ustadz Moh. Kholil Abdul Karim (Karas, Magetan, Jawa Timur)
Bendahara: Ustadz Supandi (Pegantenan, Pamekasan, Madura)

TIM AHLI

Kordinator Soal: Ustadz Qomaruddin (Umbul Sari, Jember, Jawa Timur), Ustadz Faisol Umar Rozi (Proppo, Pamekasan, Madura) 
Deskripsi Masalah: Ustadz Taufik Hidayat (Pegantenan, Pamekasan, Madura)
Moderator: Ustadz Hosiyanto Ilyas (Jrengik, Sampang, Madura)
Perumus: Ustadz Taufik Hidayat (Pegantenan, Pamekasan, Madura)
Muharrir: Kyai Mahmulul Huda (Bangsal Sari, Jember, Jawa Timur), K.H. Abdurrohim (Maospati, Magetan, Jawa Timur)
Editor: Ustadz Taufik Hidayat (Pegantenan, Pamekasan, Madura), Ustadzah Nuurul Jannah (Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah) 
Terjemah Ibarot : Ustadzah Lusy Windari (Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah)
Mushohhih terjemahan : K.H. Abdurrohim (Maospati, Magetan, Jawa Timur)

________________________________________

Keterangan:

1) Pengurus adalah orang yang bertanggung jawab atas grup ini secara umum.

2) Tim ahli adalah orang yang bertugas atas berjalannya grup ini.

3) Bagi para anggota grup yang memiliki pertanyaan diharuskan untuk menyetorkan soal kepada koordinator soal dengan via japri, yakni tidak diperkenankan -sharing- soal di grup secara langsung.

4) Setiap anggota grup boleh usul atau menjawab walaupun tidak berreferensi. Namun, keputusan tetap berdasarkan jawaban yang berreferensi.

5) Dilarang -posting- iklan/video/kalam-kalam hikmah/gambar yang tidak berkaitan dengan pertanyaan, sebab akan mengganggu berjalannya diskusi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Penyembelihan Hewan Dengan Metode Stunning Terlebih Dahulu Halalkah ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?