Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Group Bahtsul Masail Nusantara (Tanya jawab Hukum Online) adalah group WA (Whatsap) yang digagas oleh aktivis Bahsul Masail asal Kota Jember, yaitu, Al-Ustadz Zainullah Al-faqih pada tanggal 11 /12  / 2019. Pertama di buat, grop ini diberi nama group Tanya Jawab Hukum, namun pada tanggal 11 /8 / 2023 Nama group di ganti degan nama Bahtsul Masail Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online), pergantian nama group untuk menyamakan dengan nama buku yang akan di cetak, buku cetakan tersebut hasil dari diskusi dan pembasan yang telah dianggap final dan di simpan di Bloger group.


Group Bahtsul Masail Nusantara (Tanya jawab Hukum Online) akan merespon berbagai problema masa kini, problema tersebut akan dijawab oleh para ahlinya. Admin dan anggota group saling berbagi dan bekerja sama untuk mencari jawaban yang telah diusung oleh para anggota group.


Yang membedakan group Bahtsul Masail Nusantara (Tanya jawab Hukum Online) dari group yang lain yaitu, setiap soal yang masuk pada redaksi, akan dibuatkan deskripsi terlebih dahulu, dan setiap persoalan akan ditampung oleh Koordinator soal. Sehingga pertanyaan tidak tumpang tindih dan group tetap kondusif dan fokus pada jawaban yang telah dibahas bersama. Setelah jawaban dianggap final, tim perumus akan berperan untuk merumuskan soal yang telah dijawab bersama, bahkan setiap referensi yang ada pada subtansi jawaban akan diterjemah oleh tim penerjemah.


Disamping itu juga, group Bahtsul Masail Nusantara (Tanya jawab Hukum Online) mempunyai Blogger pribadi dengan tujuan untuk menyimpan hasil rumusan masalah, dan bisa diakses melalui Google. Rencana ke depan hasil pembahasan akan dibukukan supaya dapat bermanfaat kepada sesama.

Adapun struktural group
Bahtsul Masail Nusantara (Tanya jawab Hukum Online) terlampir sebagai berikut :

MUSYAWWIRIN :

Member Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

PENASEHAT :

Habib Ahmad Zaki Al-Hamid (Kota Sumenep Madura)
Habib Abdullah bin Idrus bin Agil (Tumpang Malang Jawa Timur)
Gus Abdul Qodir (Balung Jember Jawa Timur)

PENGURUS :

Ketua : Ust. Suhaimi Qusyairi (Ketapang Sampang Madura)
Wakil : Ust. Zainullah Al-Faqih (Umbul Sari Jember Jawa Timur)
Sekretaris : Ust. Moh. Kholil Abdul Karim (Karas Magetan Jawa Timur)
Bendahara : Ust. Syihabuddin (Balung Jember Jawa Timur)

TIM AHLI :

Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin (Umbul Sari Jember Jawa Timur)
Deskripsi masalah : Ust. Taufik Hidayat (Pegantenan Pamekasan Madura)
Moderator : Ust. Hosiyanto Ilyas (Jrengik Sampang Madura)
Perumus : Ust. Arif Mustaqim (Sumbergempol Tulungagung Jawa Timur)
Muharrir : Kyai Mahmulul Huda (Bangsal Sari Jember Jawa Timur)
Editor : Ust. Taufik Hidayat (Pegantenan Pamekasan Madura)
Terjemah Ibarot : Ust. Ahmad Marzuki (Cikole Sukabumi Jawa Barat), Kyai Muntahal 'Ala Hasbullah (Giligenting Sumenep Madura), Gus Robbit Subhan (Balung Jember Jawa Timur), Ust. Ibrahim Al-Farisi (Tambelangan Sampang Madura), Ust. Ahmad Alfadani (Balongbendo Sidoarjo Jawa Timur), Ust. Abdurrozaq (Wonokerto Pekalongan Jawa Tengah), Ustadzah Lusy Windari (Jatilawang Banyumas Jawa Tengah )
____________________________________________

KETERANGAN:

1) Pengurus, adalah orang yang bertanggung jawab atas grup ini secara umum

2) Tim Ahli, adalah orang yang bertugas atas berjalannya grup ini

3) Bagi para anggota grup yang memiliki pertanyaan diharuskan untuk menyetorkan soal kepada kordinator soal dengan via japri. Ya'ni tidak diperkenankan nge-share soal di grup secara langsung.

4) Setiap anggota grup boleh usul atau menjawab walaupun tidak bereferensi, namun tetap keputusan berdasarkan jawaban yang berreferensi.

5) Dilarang memposting iklan atau video atau kalam-kalam hikmah atau gambar yang tidak berkaitan dengan pertanyaan. Sebab, akan mengganggu akan berjalannya tanya jawab. 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Anak Zina Lahir 6 Bulan Setelah Akad Nikah Apakah Bernasab Pada Yang Menikai Ibunya ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?