Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2021

Berapa Hari Satu Bulan dalam Hitungan Hijriyah ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Dalam sebuah keterangan disebutkan bahwa Nabi selama hidup beliau hanya berpuasa sebanyak 9 kali Ramadhan. Akan tetapi dari 9 kali itu, hanya 1 Ramadhan saja beliau berpuasa secara sempurna selama satu bulan (30 hari). Sedangkan yang 8 (delapan) Ramadhan beliau tidak melakukan secara sempurna, yaitu cuman 29 hari. PERTANYAAN: Apakah ada penjelasan mengenai sebab yang menjadikan Nabi tidak dapat berpuasa secara sempurna (hanya 29 hari) di 8 Ramadhan dimaksud? JAWABAN: Sebab yang menjadikan Nabi tidak berpuasa dengan hitungan 30 hari adalah karena jumlah bulan termasuk puasa adalah tidak dihitung dengan jumlah hari dalam se-bulan 29 atau 30 hari, melainkan ditentukan dengan terlihatnya hilal awal bulan baik ramadhan atau hilal syawal. صوموا لرؤيته الخ٠ Dan jumlah hari dalam bulan baik 29 atau 30 hari adalah merupakan hitungan satu bulan yang sempurna dalam beribadah. REFERENSI:

Hukum Tes Swab Antigen atau PCR Saat Puasa

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) mau pulang kampung karena sekitar 2 tahun hidup di Perantauan. Namun keinginan tersebut seperti kurang berjalan mulus, karena sejak tanggal 22 April sampai saat ini masih dalam pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pada periode menjelang masa peniadaan mudik.  Adapun apabila Badrun ingin tetap pulang kampung (mudik), maka Dia harus bisa menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. CATATAN : a ) SWAP Antigen maupun PCR metodenya sama yaitu memasukkan "alat" melalui hidung melewati batas "batin", bahkan PCR memasukkan "alat" ke tenggorokan dan mengambil "lendir". b) Seseorang melakukan SWAP ini karena khawatir terhadap dirinya, terpapar virus covid karena "berinteraksi"

Kafarat Jimak Pada Siang Hari di Bulan Puasa

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badrun dan Badriyah ( nama samaran ) merupakan pasangan Suami-istri yang menikah sekitar satu Bulan yang lalu. Dan Ramadlan ini merupakan Ramadlan pertama yang dijalani oleh keduanya. Seminggu yang lalu, puasa keduanya batal disebabkan karena melakukan hubungan Suami-istri di siang hari Bulan Ramadlan. Hal ini karena keduanya tidak bisa menahan nafsunya yang sedang memuncak. PERTANYAAN: Apakah Badrun wajib meng-qodlo' (mengganti) puasanya, atau hanya cukup membayar fidyah? JAWABAN: Wajib mengqada' puasa dan juga wajib kaffarat udhma (yaitu secara berurut memerdekakan budak, puasa dua bulan berturut-turut dan apabila tidak mampu memberi makanan kepada 60 orang miskin), apabila tidak didahulu dengan membatalkan puasa dengan selain jima'. Dan yang wajib kaffarat tesebut adalah hanya Suami. REFERENSI: فقه المنهجي، الجزء ٣ الصحفة ١١٦ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﺗﺠﺐ ﻛﻔﺎﺭﺓ ﺇﻓﺴﺎﺩ اﻟﺼﻮﻡ؛ Artiny

Hukum Uang Bantuan Pemerintah Wajibkan Dikeluarkan Zakat?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Yayasan Nurul Hikmah ( nama samaran ) merupakan yayasan pendidikan yang menaungi Pondok Pesantren dan berbagai lembaga pendidikan mulai dari RA, MI, MTs dan MA. Uang pembagunan atau SPP yang ditarik oleh Yayasan kepada semua santri dan murid dari tingkat RA sampai MA relatif murah. Sehingga hal tersebut menarik minat bagi para Orang Tua untuk memondokkan dan menyekolahkan Anak-anaknya ke Yayasan tersebut. Dan baru-baru ini yayasan tersebut mendapat bantuan dari Pemerintah sebesar 5 milyar. Sehingga sebagian dari dana tersebut dibuat modal usaha oleh Pengurus atau Ketua Yayasan. PERTANYAAN: Apakah dana bantuan dari Pemerintah kepada yayasan pendidikan yang jumlahnya Rp. 5 miliar wajib dizakati ? JAWABAN: Tidak wajib, karena dana tersebut adalah bukan termasuk katagori harta yang wajib dizakati. REFERENSI: فتح القريب، الجزء ١ الصحفة ١١٩ تجب الزكاة في خمسة أشياء وهي: المواشي والأ

Berapa Ukuran Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Beberapa tahun terakhir ini hampir setiap bulan Ramadlan muncul masalah terkait perbedaan dalam menentukan jumlah timbangan dalam zakat fitrah. Sebenarnya itu hal yang biasa, dan itu sudah terjadi sejak jaman aslaf kita, namun selama itu pula pembahasannya terkesan landai dan tidak saling menyalahkan, tapi akhi-akhir ini bermunculan kelompok orang yang mengambil pendapat bahwa satu sho' adalah 2.75/2.8 kg, dan mengatakan 2.5 kg itu kurang. (Tidak sah). Eronisnya, pendapat ini banyak mempengaruhi pemikiran para Santri bahkan para Kyai.  Seakan-akan mereka terhipnotis hingga tidak sadar telah berprasangka buruk terhadap para Masyayikh yang sudah turun temurun mengajarkan terhadap para santri, jama'ah juga Masyarakat bahwa zakat fitrah itu di 2.5 kg. PERTANYAAN: Bagaimana sebenarnya khilafiyah yang terjadi di antara fuqoha' terkait pengonversian Zakat fitrah dari sho'

Hukum Mengembalikan Semua Buwuhan Dengan Menggunakan Uang Bolehkah ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) begitu banyak menerima buwuhan dari teman sejawatnya seperti sarung, sandal, kopiah, kasur dan bahkan juga ada yang membuwuhi uang saat dirinya melaksanakan hajatan Walimatul Ursy. Dan juga masyarakat sekitar yang ada yang membuwuhi beras mulai dari 5 Kg, 25 Kg dan bahkan ada yang membuwuhinya dengan beras 1 Kwintal.  Badrun pun tidak lupa menyuruh saudaranya untuk mencatat semua buwuhan ini, karena hal tersebut merupakan hutang yang harus dikembalikan suatu saat nanti apabila mereka juga melaksanakan hajatan Walimatul Ursy karena hal ini sudah merupakan adat yang berlaku di Daerahnya. Namun Badrun tidak mau ambil pusing dengan semua ini. Suatu saat nanti apabila orang-orang tersebut melaksanakan hajatan Walimatul Ursy, Badrun mau mengembalikan semua buwuhan tersebut dengan uang. Karena hal ini menurutnya lebih praktis dan simpel. PERTANYAAN: Apakah bol

Perbedaan Akad Salam dan Jual Beli Online

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Dengan semakin pesatnya tekhnologi di bidang media sosial yang semakin mempermudah hampir segala urusan. Tidak ketinggalan juga kini marak di tengah-tengah Masyarakat jual - beli secara Online mulai barang - barang kecil seperti makanan, pakaian dan barang - barang kebutuhan lainnya. PERTANYAAN: Apa kesamaan dan perbedaan jual - beli online yang marak di Masyarakat dengan akad salam atau salaf dalam fiqh? JAWABAN: Kesamaan jual beli secara online dan salam ( pesanan ) adalah keduanya sama transaksi jual beli terhadap barang. Sedangkan perbedaannya adalah dalam aqad salam keharusan membayar tsaman (harga barang) atau ra'sul mal diserahkan dalam majlis aqad sebelum menerima barang yang dipesan. Sedangkan dalam jual beli online apabila sebelumnya barang, sudah diketahui oleh pembeli, maka termsuk menjual barang yang diketahui, maka tidak disyaratkan menyerahkan ra'sul mal

Hukum Onani Di Bulan Ramadhan Apakah Dosanya Lebih Besar ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Rosi ( nama samaran ) merupakan seorang Pemuda yang mempunyai kebiasaan ber-Onani. Pun demikian di Bulan Puasa ini. Karena Libido seksnya selalu memuncak, maka Dia terkadang melakukan Onani di malam dan siang hari Bulan Ramadhan. PERTANYAAN: Jika melakukan onani berdosa, apakah sama dosa saat melakukan onani di Bulan Ramadhan dan diluar Bulan Ramadhan ? JAWABAN: Kwantitas dosa onani pada Bulan Ramadhan dan diluar Bulan Ramadhan adalah sama. Namun Kwalitas (bobot nilainya) tidak sama, lebih besar dosanya pada bulan Ramadhan daripada di luar Bulan Ramadhan. REFERENSI: دليل الفالحين، الجزء ١ الصحفة ٨٢ وإن همّ بها فعملها كتبها الله سيئة واحدة زاد أحمد «ولم تضاعف عليه» ويدل له قوله تعالى: فَلَا يُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَا (الأنعام؛ ١٦٠) نعم قد تعظم بشرف زمان أو مكان كالأشهر الحرم ورمضان ومكة، أو بشرف الفاعل لها وقوة معرفته بالله تعالى وقربه منه Artinya : Dan apabila Dia bermaksud melak

Mengkaji Unsur Ta'zir bil Mal pada Praktik Meminta Ganti Rugi atas Karyawan yang Berhenti Bekerja sebelum Masa Kontrak Kerja Habis oleh Perusahaan

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Farhan ( nama samaran ) baru saja diterima kerja di sebuah Perusahaan. Dia dikontrak kerja selama 5 tahun di sebuah Perusahaan tersebut. Di dalam kontrak kerja ada bagian kesepakatan yang berbunyi : "Jika karyawan berhenti bekerja baik sebab mengundurkan diri atau diberhentikan sebelum selesai waktu kontrak selama 5 tahun, maka wajib mengganti kerugian kepada perusahaan sebesar 20 juta." PERTANYAAN: Apakah itu termasuk ta'zir bil mal? JAWABAN: Hal tersebut bukan termasuk ta'zir bil mal, melainkan pemerasan atau mendapatkan harta dengan bathil yang merugikan kepada orang yang disewa. REFERENSI: الموسوعة الفقهية الكويتية، الجزء ٣ الصحفة ١٨٢ ب - الاِسْتِغْلاَل؛ ٣ - الاِسْتِغْلاَل طَلَبُ الْغَلَّةِ، وَالْغَلَّةُ هِيَ: كُل عَيْنٍ حَاصِلَةٍ مِنْ رَيْعِ الْمِلْكِ، وَهَذَا هُوَ عَيْنُ الاِسْتِثْمَارِ، فَمَا تُخْرِجُهُ الأَْرْضُ هُوَ ثَمَرَةٌ، وَهُوَ غَلَّةٌ، وَهُوَ رِي

Hukum Istri Bermaksiat Apakah Suami Menanggung Dosanya

Gambar
  HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Dedy ( nama samaran ) merupakan seorang Muslim yang kaya raya. Dia merupakan seorang Manager disalah satu perusahaan terbesar di Propinsinya. Sejak kecil Badrun sudah di didik dan disekolahkan ke sekolah-sekolahan yang maju pendidikannya. Namun, Dia tidak pernah merasakan pendidikan di Pondok Pesantren sehingga sangat minim sekali pengetahuan terhadap Agamanya. Dedy mempunyai seorang Istri dan 3 Orang Putri yang saat ini sudah remaja. Karena sibuk sebagai Manager yang selalu mengurusi perusahaannya dan minimnya pengetahuan tentang Agamanya, sehingga Dia tidak sempat untuk mendidik Istri dan Putri-putrinya. Padahal Istri dan Putri-putri sering kali meninggalkan sholat, terkadang tidak puasa di Bulan Ramadhan dan juga keluar dari Rumah selalu membuka aurat. PERTANYAAN: Apakah Dedy juga menanggung semua dosa yang dilakukan oleh Istri dan Anak-anaknya karena Dia tidak mendidik m