Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2023

Hukum Wasiat Diadzani Saat Meninggal

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته   DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) ikut menghadiri prosesi pemakaman salah satu keluarganya. Anehnya ketika mayat dimasukkan ke liang lahat mayat tersebut tidak diadzani. Setelah pembacaan talqin selesai, Badrun bertanya kepada salah satu kyai yang ikut serta menghadiri pemakaman. Kyai tersebut berkata, "Bahwa adzan saat mayat dimasukkan ke kubur itu tidak dianjurkan menurut pendapat Ulama' salaf dan pendapat itu yang lebih kami ikuti". Si Badrun tambah bingung atas perkataan si kyai, karena adzan saat mayat di masukkan ke kuburan disebagian masarakat sudah menjadi tradisi. PERTANYAAN: Apabila ada wasiat dari si mayat untuk diadzani apakah wajib dilaksanakan wasiat tersebut? JAWABAN:   Wajib dilaksanakan wasiat tersebut, menurut Ulama' Mutaakhirun.  REFERENSI: شرح الياقوت النفيس، الجزء ٢ الصحفة ٣٥٧ وإذا أوصى أن يقرأ عليه بعد موته القرآن ويعمل له تسبيح وتهليل وما أشبه ذل

Apakah Tetap Disunnahkan Menjawab Adzan Saat Mau Menguburkan Mayat ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA   (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) ikut menghadiri prosesi pemakaman salah satu keluarganya. Anehnya ketika mayat dimasukkan ke liang lahat mayat tersebut tidak diadzani. Setelah pembacaan talqin selesai, Badrun bertanya kepada salah satu kyai yang ikut serta menghadiri pemakaman. Kyai tersebut berkata, "Bahwa adzan saat mayat dimasukkan ke kubur itu tidak dianjurkan menurut pendapat Ulama' salaf dan pendapat itu yang lebih kami ikuti". Si Badrun tambah bingung atas perkataan si kyai, karena adzan saat mayat di masukkan ke kuburan disebagian masarakat sudah menjadi tradisi. PERTANYAAN: Apakah tetap disunnahkan menjawab adzan saat mau menguburkan mayat?  JAWABAN: Tidak disunahkan. Karena adzan saat menguburkan mayat tidak disyariatkan. REFERENSI: الفقه على المذاهب الاربعة، الجزء ١ الصحفة ٢٧٨ ﻭﺇﻧﻤﺎ ﺗﻨﺪﺏ اﻹﺟﺎﺑﺔ ﻓﻲ اﻷﺫاﻥ اﻟﻤﺸﺮﻭﻉ، ﺃﻣﺎ ﻏﻴﺮ اﻟﻤﺸﺮﻭﻉ ﻓﻼ ﺗﻄﻠﺐ ﻓﻴﻪ اﻹﺟﺎﺑﺔ، ﻭﻫﺬا ﻣﺘﻔﻖ ﻋﻠﻴ

Sejak Kapan Adzan Saat Menguburkan Mayat Dilakukan Oleh Ulama' yang Menganjurkan Adzan ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) ikut menghadiri prosesi pemakaman salah satu keluarganya. Anehnya ketika mayat dimasukkan ke liang lahat mayat tersebut tidak diadzani. Setelah pembacaan talqin selesai, Badrun bertanya kepada salah satu kyai yang ikut serta menghadiri pemakaman. Kyai tersebut berkata, "Bahwa adzan saat mayat dimasukkan ke kubur itu tidak dianjurkan menurut pendapat Ulama' salaf dan pendapat itu yang lebih kami ikuti". Si Badrun tambah bingung atas perkataan si kyai, karena adzan saat mayat di masukkan ke kuburan disebagian masarakat sudah menjadi tradisi. PERTANYAAN: Sejak kapan adzan saat menguburkan mayat dilakukan oleh Ulama' yang menganjurkan adzan? JAWABAN: Sejak abad ke 11 hijriyah berdasarkan ijtihad seorang ahli hadis di Syam (Syria), sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikh al-Muhibbi.  REFERENSI: خلاصة الأثر في أعيان القرن الحادي عشر، الجزء

Pendapat Syafi'iyah Terkait Adzan Saat Penguburan

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته D ESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) ikut menghadiri prosesi pemakaman salah satu keluarganya. Anehnya ketika mayat dimasukkan ke liang lahat mayat tersebut tidak diadzani. Setelah pembacaan talqin selesai, Badrun bertanya kepada salah satu kyai yang ikut serta menghadiri pemakaman. Kyai tersebut berkata, "Bahwa adzan saat mayat dimasukkan ke kubur itu tidak dianjurkan menurut pendapat Ulama' salaf dan pendapat itu yang lebih kami ikuti". Si Badrun tambah bingung atas perkataan si kyai, karena adzan saat mayat di masukkan ke kuburan disebagian masarakat sudah menjadi tradisi. PERTANYAAN: Menurut pendapat Ulama' Syafi'iyah yang lebih kuat pendapatnya, apakah dianjurkan di adzani atau tidak saat mayat dimasukkan ke kuburan? JAWABAN: Menurut pendapat mu'tamad (kuat) : tidak disunahkan mengumandangkan azan ketika menguburkan mayat, karena tidak ada tuntunan dari Nabi ata

Hukum Minta Dipanggil Pak Haji Atau Bu Hajjah Padahal Cuma Melaksanakan Umroh ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun dan Badriyah ( nama samaran ) adalah dua bersaudara, keduanya baru saja datang dari menunaikan ibadah Umroh. Para tetangga banyak yang datang kerumah keduanya untuk ziarah. Pada dinding rumah tertulis ucapan, " SELAMAT DATANG H. BADRUN DAN HJ. BADRIYAH DARI TANAH SUCI". Keduanya menghendaki masyarakat sekitarnya memanggilnya dengan Haji dan Hajah. Juga dalam blangko undangan yang diberikan pada tetangga kanan kirinya, untuk acara selamatan Umroh mereka,  pengundangnya ditulis Haji Badrun dan Hajah Badriyah. PERTANYAAN: Bagaimana hukum meminta dipanggil Pak Haji atau Bu Hajah padahal meraka hanya melaksanakan ibadah umroh? JAWABAN: Haram hukumnya seseorang dipanggil dengan sebutan haji atau hajah bagi yang belum berhaji, karena sama halnya meminta atau menyuruh seseorang bermaksiat (melakukan kebohongan), karena panggilan haji adalah bagi orang yang telah datang

Hukum Sholat Seseorang yang Tampak Bentuk Penisnya Akibat Cahaya Matahari

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA    (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) suatu ketika sholat dhuhur di dekat jendela, karena cuaca pada hari itu cukup panas hingga cahaya matahari masuk di balik kelopak jendela rumahnya. Pada saat badrun rukuk, Badriah yang merupakan saudari Badrun tanpa sengaja melihat bentuk rudal (penis)nya Badrun (dalam sarungnya) yang sedang sholat. Sehingga badriah berteriak ; "Batal sholat lu drun drrun solat lagi sana!, rudalmu keliatan MASYAALLAH....!" PERTANYAAN: Batalkah sholat badrun yang mana bentuk rudalnya itu tampak akibat cahaya matahari yang masuk ? JAWABAN: Tidak batal sholatnya, apabila seandainya tidak ada cahaya matahari, maka auratnya tidak nampak.  REFERENSI: البجيرمي، حاشية البجيرمي على شرح المنهج = التجريد لنفع العبيد، الجزء ١ الصحفة ٢٣٣   وَالْمُرَادُ بِقَوْلِهِ: بِمَا يَمْنَعُ إدْرَاكَ لَوْنِهَا أَيْ فِي مَجْلِسِ التَّخَاطُبِ كَمَا فِي سم. قَالَ ع ش عَلَى م ر وَهُوَ يَ

Hukum Berhubungan Badan Melalui Dubur Karena Itulah Satu-Satunya Jalan Yang Bisa Membuat Ereksi ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA    (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) sudah berkeluarga selama 7 tahun dan telah dikaruniai 2 orang anak laki-laki. Suatu hari terdapat insident yang menimpa Badrun sehingga menyebabkan gangguan psikologis baginya yang berdampak buruk pada nafsu seksualnya. Insiden yang menimpa Badrun menyebabkan nafsu tersebut tidak normal sehingga untuk melakukan hubungan seksual melalui lobang depan istrinya tersebut tidak bisa ereksi. Sebagai gantinya, rudal si Badrun hanya bisa bangun ketika dicelupkan (dimasukkan) melalui lobang belakang (dubur) istrinya. PERTANYAAN: Bagaimana hukum berhubungan badan melalui dubur sebagaimana deskripsi, meninjau itulah satu-satunya jalan yang bisa membangunkan rudal si Badrun? JAWABAN: Hukumnya haram, karena ereksi dengan cara memasukan dzakar kedalam dubur bukanlah suatu alasan yang dibenarkan dalam syariat, sebagaimana takut zina jika tidak memasukkan dzakar ke d

Hukum Sholat Seseorang yang Tampak Tonjolan Penisnya Saat Ereksi Batalkah Sholatnya ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA   (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) suatu ketika sholat dhuhur di dekat jendela, karena cuaca pada hari itu cukup panas hingga cahaya matahari masuk di balik kelopak jendela rumahnya. Pada saat badrun rukuk, Badriah yang merupakan saudari Badrun tanpa sengaja melihat bentuk rudal (penis)nya Badrun (dalam sarungnya) yang sedang sholat. Sehingga badriah berteriak ; "Batal sholat lu drun drrun solat lagi sana!, rudalmu keliatan Masya Allah. PERTANYAAN: Di dalam deskripsi di atas jika rudalnya Badrun ereksi, sehingga tampaklah bentuk tonjolan rudalnya, maka apakah batal sholatnya? JAWABAN: Tidak batal selama tidak nampak warna kulitnya.  REFERENSI: حاشية البجيرمي على شرح المنهج، الجزء ١ الصحفة ٢٣٣ وَالْمُرَادُ بِقَوْلِهِ: بِمَا يَمْنَعُ إدْرَاكَ لَوْنِهَا أَيْ فِي مَجْلِسِ التَّخَاطُبِ كَمَا فِي سم. قَالَ ع ش عَلَى م ر وَهُوَ يَقْتَضِي أَنَّ مَا يُمْنَعُ فِي مَجْلِسِ التَّخَاطُبِ، وَكَ

Hukum Memakai Sempak atau Celana Dalam Saat Sholat ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA    (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) suatu ketika sholat dhuhur di dekat jendela, karena cuaca pada hari itu cukup panas hingga cahaya matahari masuk di balik kelopak jendela rumahnya. Pada saat badrun rukuk, Badriah yang merupakan saudari Badrun tanpa sengaja melihat bentuk rudal (penis)nya Badrun (dalam sarungnya) yang sedang sholat. Sehingga badriah berteriak ; "Batal sholat lu drun drrun solat lagi sana!, rudalmu keliatan Masya Allah. PERTANYAAN: Apakah wajib memakai sempak (celana dalam) dalam sholat untuk menghindari rudal yang tampak bentuknya sebagaimana deskripsi? JAWABAN: Tidak wajib, hanya saja sebaiknya memakai sirwal (celana pendek atau celana panjang) agar tidak nampak lekak-lekuk tonjolan rudalnya.  REFERENSI: بجيرمي على الخطيب، الجزء ٥ الصحفة ٢٩٠ التبان يضم المثناة الفوقية وتشديد الموحدة سروال قصير يستر العورة المغلظة يلبسه الملاحون ونحوهم .اهـ٠ قسطلاني وعبارة المختا

Hukum Memanggil Pak Haji Atau Bu Hajjah Bagi Orang yang Belum Melaksanakan Ibadah Haji ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA    (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun dan Badriyah ( nama samaran ) adalah dua bersaudara, keduanya baru saja datang dari menunaikan ibadah Umroh. Para tetangga banyak yang datang kerumah keduanya untuk ziarah. Pada dinding rumah tertulis ucapan " SELAMAT DATANG H. BADRUN DAN HJ. BADRIYAH DARI TANAH SUCI" Keduanya menghendaki masyarakat sekitarnya memanggilnya dengan HAJI dan HAJJAH. Juga dalam belangko undangan yang diberikan pada tetangga kanan kirinya, untuk acara selamatan umroh mereka, pengundangnya ditulis H. Bandrun dan HJ. Badriyah.  PERTANYAAN: Bagaimana hukum memanggil Pak Haji atau Bu Hajjah bagi orang yang belum melaksanakan Ibadah Haji, namun hanya melaksakan umroh seperti dalam deskripsi di atas? JAWABAN: Haram hukum memanggilnya dengan sebutan haji/hajah bagi yang belum berhaji, karena hal ini merupakan kebohongan, karena panggilan haji adalah bagi orang yang telah datang dari me

Hukum Memandang Pada Mulut Wanita Saat Setor Hafalan Al-Qur'an ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA   (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badriah (nama samaran) merupakan santriwati yang masih umur 17 tahun yang setiap hari menyetor hafalan qur'an kepada Ustadznya yang bernama Badrun (nama samaran) yang masih berumur 23 tahun. Dalam meneliti bacaan Badriah, si Badrun fokus memandang/memperhatikan pada mulut Badriah untuk meneliti makhorijul huruf yang dilafazkan oleh Badriah. PERTANYAAN: Bagaimana mana hukum memandangnya Badrun pada mulut Badriah seperti deskripsi di atas?  JAWABAN: A. Menurut Imam Subki dan Syeh Ibnu Hajar Haram mutlak apabila yang disimak adalah selain surat Al Fatihah. Adapun mengajarkan surat al-fatihah maka boleh dengan 2 syarat :  1. Sama sekali tidak ada ustadzah wanita atau ustadz laki-laki yang mahrom atau suami yang bisa mengajari mereka. 2. Ada kesulitan mengajari mereka dibalik hijab. 3. Tidak menimbulkan kholwat Jika tidak terpenuhi salah satu syarat di atas, maka hukumnya hara