Cara Merujuk Istri dalam Masa Iddah Raj'i yang Benar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badriah ( nama samaran ) seorang istri yang ditalak dengan suaminya, baru 2 bulan masih dalam masa 'iddah, suaminya mengajak bertemu untuk bicara soal ruju'. Suaminya mengatakan; "Saya ingin meruju'mu, akan tetapi kamu harus hamil dulu, lalu Badriah menjawab; "Iya saya mau". Kemudian setelah mereka bertemu, Suaminya menjima' Badriah. Badriah menceritakan kejadian ini pada seseorang Ustadz, namun Ustadz tersebut mengatakan bahwasanya hubungan jima'nya tersebut adalah zina, kecuali si suami saat menjima' berniat untuk merujuk Badriah. Karena Badriah merasa ragu dengan status dirinya apakah sudah terujuk atau belum, maka dia bertanya pada suaminya. Namun suaminya mengatakan; "Nanti kamu akan tahu jawabannya". PERTANYAAN : Apakah hubungan jima' seperti deskripsi di atas sudah menyebabkan Badriah teruju' ? JAWABAN: Menurut M