Setiap Laki-Laki yang Masuk Surga Akan Diberikan Bidadari

HASIL KAJIAN BM NUSANTARA 
(Tanya Jawab Hukum Online)

السلام عليكم و رحمة الله وبركاته

DESKRIPSI:

Badriah (nama samaran) merupakan salah seorang yang sedang berbahagia, karena 3 hari yang lalu dia sudah menjadi seorang istri. Hal ini telah menghapus ketakutan dirinya, karena menurutnya apabila dia meninggal dalam keadaan tidak pernah menikah, maka dia tidak akan punya pasangan di akhirat kelak, beda halnya dengan laki-laki yang memang sudah dipersiapkan bidadari apabila masuk surga kelak.

PERTANYAAN:

Apakah benar setiap laki-laki yang masuk surga akan diberikan bidadari?

JAWABAN:

Benar, setiap laki-laki yang masuk surga setidaknya akan diberikan 72 bidadari + 2 Wanita dari penduduk dunia selain dari istrinya sendiri di dunia. 

REFERENSI:

فتح الباري لابن حجر، الجزء ٦ الصحفة ٣٢٥

وَقَالَ النَّوَوِيُّ مَذْهَبُ أَهْلِ السُّنَّةِ أَنَّ تَنَعُّمَ أَهْلِ الْجَنَّةِ عَلَى هَيْئَةِ تَنَعُّمِ أَهْلِ الدُّنْيَا إِلَّا مَا بَيْنَهُمَا مِنَ التَّفَاضُلِ فِي اللَّذَّةِ . وَدَلَّ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ عَلَى أَنَّ نَعِيمَهُمْ لَا انْقِطَاعَ لَهُ. قَوْلُهُ وَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ : أَيْ مِنْ نِسَاءِ الدُّنْيَا

Artinya : Imam Nawawi berkata " Menurut mazhab ahli sunnah bahwa kenikmatan ahli surga itu sama seperti cara bernikmatnya ahli dunia, hanya saja ada perbedaan kelezatan di antara keduanya. Al-quran dan Sunnah menunjukkan bahwa kenikmatan ahli surga tidak ada putusnya. Adapun mengenai sabda Baginda Nabi shallallahu alaihi wasallam : " Setiap satu orang dari ahli surga memiliki dua istri (yakni dari perempuan dunia).

فَقَدْ رَوَى أَحْمَدُ مِنْ وَجْهٍ آخَرَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ مَرْفُوعًا فِي صِفَةِ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً : وَإِنَّ لَهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ لَاثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ زَوْجَةً سِوَى أَزْوَاجِهِ مِنَ الدُّنْيَا

Maka telah diriwayatkan oleh imam Ahmad dari jalur yang lain dari Sayyidina Abu Hurairah secara marfu' mengenai sifat ahli surga yang paling rendah derajatnya : "Bahwa ia memiliki istri dari bidadari yang berjumlah 72 istri, ini selain istri-istrinya dari dunia.

وَفِي سَنَدِهِ شَهْرُ بْنُ حَوْشَبٍ وَفِيهِ مَقَالٌ وَلِأَبِي يَعْلَى فِي حَدِيثِ الصُّوَرِ الطَّوِيلِ مِنْ وَجْهٍ آخَرَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ فِي حَدِيثٍ مَرْفُوعٍ : فَيَدْخُلُ الرَّجُلُ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ زَوْجَةً مِمَّا يُنْشِئُ اللَّهُ وَزَوْجَتَيْنِ مِنْ وَلَدِ آدَمَ

Dalam sanad hadis ini terdapat Syahr bin Hausab, yang mana terdapat komentar ulama yang mempermalahkan riwayatnya. Kemudian riwayat milik Abu Ya'la dalam hadis yang panjang dari arah jalur yang lain dari Sayyidina Abu Hurairah mengenai sebuah hadis marfu : "Maka masuklah seorang lelaki ke dalam surga dengan 72 istri yang telah Allah swt ciptakan untuknya dan dua istri dari keturunan Nabi Adam as".

وَأَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ مِنْ حَدِيثِ أَبِي سَعِيدٍ رَفَعَهُ : إِنَّ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ الَّذِي لَهُ ثَمَانُونَ أَلْفَ خَادِمٍ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ زَوْجَةً. وَقَالَ غَرِيبٌ. وَمِنْ حَدِيثِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِ يَكْرِبَ : عِنْدَهُ لِلشَّهِيدِ سِتُّ خِصَالٍ الْحَدِيثَ. وَفِيهِ : وَيَتَزَوَّجُ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ زَوْجَةً مِنَ الْحُورِ الْعين

Imam Tirmidzi telah meriwayatkan hadits sayyidina abu Sa'id secara marfu' : bahwasannya paling rendahnya ahli surga yaitu seseorang yang memiliki 80.000 pelayan dan 72 istri. Imam Tirmidzi mengatakan hadis ini gharib. Dan dari hadis Miqdam bin Ma'di kariba : "Orang yang mati syahid di sisinya terdapat 6 kelebihan, dan di dalamnya disebutkan ia akan menikahi 72 istri dari golongan bidadari".

وَفِي حَدِيث أبي أُمَامَة عِنْد بن مَاجَهْ وَالدَّارِمِيِّ رَفَعَهُ : مَا أَحَدٌ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلَّا زَوَّجَهُ اللَّهُ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ وَسَبْعِينَ وَثِنْتَيْنِ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا . وَسَنَدُهُ ضَعِيفٌ جِدًّا

Dan dalam hadis Abu Umamah yang diriwayatkan oelh Imam Ibnu Majah dan Imam Darimi secara marfu' : "Tidak ada satu orang pun yang masuk surga, kecuali Allah swt akan menikahkannya dengan 70 bidadari dan 72 dari wanita penduduk dunia". Sanad hadis ini sangat lemah.

وَأَكْثَرُ مَا وَقَفْتُ عَلَيْهِ مِنْ ذَلِكَ مَا أَخْرَجَ أَبُو الشَّيْخِ فِي الْعَظَمَةِ وَالْبَيْهَقِيُّ فِي الْبَعْثِ مِنْ حَدِيثِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى رَفَعَهُ : إِنَّ الرَّجُلَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ لَيُزَوَّجُ خَمْسَمِائَةِ حَوْرَاءَ أَوْ إِنَّهُ لَيُفْضِي إِلَى أَرْبَعَةِ آلَافِ بِكْرٍ وَثَمَانِيَةِ آلَافِ ثَيِّبٍ . وَفِيهِ رَاوٍ لَمْ يُسَمَّ . وَفِي الطَّبَرَانِيِّ من حَدِيث بن عَبَّاسٍ : إِنَّ الرَّجُلَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ لَيُفْضِي إِلَى مائَة عذراء

Adapun hadis yang paling banyak aku tela'ah adalah yang diriwayatkan oleh Abu Syekh dalam kitab 'Adzomah dan Imam Baihaqi dalam bab Kembangkitan dari kubur dari hadis riwayat Abdullah bin Abi Aufa secara marfu : "Sungguh setiap laki-laki dari ahli surga akan dinikahkan dengan 500 bidadari atau sesungguhnya ia akan mengumpuli hingga 4000 perawan dan 8.000 janda". Dan di dalam hadis ini terdapat rawi yang tidak disebutkan namanya. Dalam hadis riwayat Imam Thabrani dari Sayyidina Ibnu Abbas bahwa : "Seorang laki-laki dari ahli surga akan mengumpuli hingga 100 wanita perawan.



والله أعلم بالصواب

و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته


PENANYA

Nama : Nurul Jannah
Alamat : Tegalrejo Magelang Jawa Tengah
__________________________________

MUSYAWWIRIN

Anggota Grup BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

PENASIHAT

Habib Ahmad Zaki Al-Hamid (Kota Sumenep, Madura)
Habib Abdullah bin Idrus bin Agil (Tumpang, Malang, Jawa Timur)
Gus Abdul Qodir (Balung, Jember, Jawa Timur)

PENGURUS

Ketua: Ustadz Suhaimi Qusyairi (Ketapang, Sampang, Madura)
Wakil: Ustadz Zainullah Al-Faqih (Umbul Sari, Jember, Jawa Timur)
Sekretaris: Ustadz Moh. Kholil Abdul Karim (Karas, Magetan, Jawa Timur)
Bendahara: Ustadz Syihabuddin (Balung, Jember, Jawa Timur)

TIM AHLI

Kordinator Soal: Ustadz Qomaruddin (Umbul Sari, Jember, Jawa Timur), Ustadz Faisol Umar Rozi (Proppo, Pamekasan, Madura) 
Deskripsi Masalah: Ustadz Taufik Hidayat (Pegantenan, Pamekasan, Madura)
Moderator: Ustadz Hosiyanto Ilyas (Jrengik, Sampang, Madura)
Perumus: KH. Abdurrohim (Maospati Magetan Jawa Timur), Ust. Arif Mustaqim (Sumbergempol Tulungagung Jawa Timur)
Muharrir: Kyai Mahmulul Huda (Bangsal Sari, Jember, Jawa Timur), K.H. Abdurrohim (Maospati, Magetan, Jawa Timur)
Editor: Ustadz Taufik Hidayat (Pegantenan, Pamekasan, Madura), Ustadzah Nuurul Jannah (Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah) 
Terjemah Ibarot : Ustadz Rahmatullah Metuwah (Babul Rahmah, Aceh Tenggara, Aceh), Ustadz Masruri Ainul Khayat (Kalimantan Barat), Ustadz Ahmad Marzuki (Cikole, Sukabumi, Jawa Barat), Kyai Muntahal 'Ala Hasbullah (Giligenting, Sumenep, Madura), Gus Robbit Subhan (Balung, Jember, Jawa Timur), Ustadz Ibrahim Al-Farisi (Tambelangan, Sampang, Madura), Ustadz Ahmad Alfadani (Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur), Ustadz Abdurrozaq (Wonokerto, Pekalongan, Jawa Tengah), Ustadzah Lusy Windari (Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah )
Mushohhih terjemahan : K.H. Abdurrohim (Maospati, Magetan, Jawa Timur)

________________________________________

Keterangan:

1) Pengurus adalah orang yang bertanggung jawab atas grup ini secara umum.

2) Tim ahli adalah orang yang bertugas atas berjalannya grup ini.

3) Bagi para anggota grup yang memiliki pertanyaan diharuskan untuk menyetorkan soal kepada koordinator soal dengan via japri, yakni tidak diperkenankan -sharing- soal di grup secara langsung.

4) Setiap anggota grup boleh usul atau menjawab walaupun tidak berreferensi. Namun, keputusan tetap berdasarkan jawaban yang berreferensi.

5) Dilarang -posting- iklan/video/kalam-kalam hikmah/gambar yang tidak berkaitan dengan pertanyaan, sebab akan mengganggu berjalannya diskusi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Anak Zina Lahir 6 Bulan Setelah Akad Nikah Apakah Bernasab Pada Yang Menikai Ibunya ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?