Siapa yang Dimaksud Ahlu Adz-Dzikri Pada Ayat-Ayat Al-Qur'an



HASIL KAJIAN BM NUSANTARA
(Tanya Jawab Hukum Online)

السلام عليكم و رحمة الله وبركاته

DESKRIPSI:

Badrun (nama samaran) merupakan tokoh yang sering mengundang kontroversi dalam setiap statement yang disampaikan dikhalayak umum. Dalam suatu kesempatan Dia menyampaikan bahwasanya Orang Mukmin diperintah untuk menuntut ilmu pada orang Kristen dan Yahudi sesuai dengan perintah Allah SWT di dalam Al-Qur'an:

فاسئلوا اهل الذكر إن كنتم لا تعلمون

Badrun menyampaikan bahwasanya yang dimaksud اهل الذكر itu merujuk kepada Yahudi dan Kristen. Dan Badrun juga mengatakan bahwa kalau ada Ustadz atau Kyai yang mengatakan kalimat اهل الذكر ini merujuk ke para Alim, Mu'allim, Asatidz, Muballigh dsb itu salah.

PERTANYAAN:

Siapa sebenarnya yang dimaksud ahlu adz-dzikri pada ayat tersebut? 

JAWABAN:

Adapun makna ahli dzikir dalam ayat tersebut ulama berbeda pendapat:

1.  Orang-orang Ahli kitab yang telah beriman.

2. Ahli kitab Taurot dan Injil. 

3. Ahli Al-Qur'an.

4. Ahli Ilmu. 

REFERENSI:

تفسير القرطبي، الجزء ١٠ الصحفة ٩٨

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ قَالَ سُفْيَانُ : يَعْنِي مُؤْمِنِي أَهْلِ الْكِتَابِ وَقِيلَ : الْمَعْنَى فَاسْأَلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ فَإِنْ لَمْ يُؤْمِنُوا فَهُمْ مُعْتَرِفُونَ بِأَنَّ الرُّسُلَ كَانُوا مِنَ الْبَشَرِ٠ رُوِيَ مَعْنَاهُ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَمُجَاهِدٍ٠ وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ : أَهْلُ الذِّكْرِ أَهْلُ الْقُرْآنِ وَقِيلَ : أَهْلُ الْعِلْمِ، وَالْمَعْنَى مُتَقَارِبٌ

Artinya : Maka bertanyalah kepada Ahli dzikri. Imam Sufyan berpendapat : "artinya yaitu golongan ahli kitab yang beriman". Ada juga yang berpendapat maknanya adalah : bertanyalah kalian pada ahli kitab, meskipun mereka tidak beriman tetapi mereka mengakui bahwa para Rosul terdahulu itu berasal dari golongan manusia (bukan malaikat), makna tersebut berasal dari pendapat Ibnu Abbas dan Mujahid, dan (-,dalam pendapat lain) Ibnu Abbas berkata : "Ahli dzikir artinya Ahli Qur'an", ada juga yang berpendapat : artinya adalah Ahli Ilmu. Dan semua makna diatas memiliki makna yang saling berdekatan.



تفسير الرازي، — فخر الدين الرازي (٦٠٦ هـ)

فاسْألُوا أهْلَ الذِّكْرِ إنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ. وفِيهِ مَسائِلُ؛

Ayat : " Bertanyalah kepada Ahli Dzikri, apabila kalian tidak mengetahui". Dalam ayat tersebut mengandung beberapa masalah yaitu : 

المسألة الأُولى: في المُرادِ بِأهْلِ الذِّكْرِ وُجُوهٌ؛

Adapun Masalah pertama . Tentang makna dari kalimat : " Ahli Dikri" ada beberapa pendapat :

الأوَّلُ: قالَ ابْنُ عَبّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُما: يُرِيدُ أهْلَ التَّوْراةِ، والذِّكْرُ هو التَّوْراةُ. والدَّلِيلُ عَلَيْهِ قَوْلُهُ تَعالى: ﴿ولَقَدْ كَتَبْنا في الزَّبُورِ مِن بَعْدِ الذِّكْرِ﴾ [الأنبياء: ١٠٥] يَعْنِي: التَّوْراةَ٠


Pertama, Ibnu Abbas berkata : yang dimaksud ahli dzikri (-, dalam ayat tersebut) adalah Ahli kitab Taurot, jadi yang dimaksud Ad-Dzikr disini adalah Taurot. Adapun dalil nya adalah Firman Allah yang menyatakan : "Dan sungguh kami telah menuliskan nya dalam Zabur setelah Ad-Dzikr " Maksudnya kitab Taurot.

الثّانِي: قالَ الزَّجّاجُ: فاسْألُوا أهْلَ الكُتُبِ الَّذِينَ يَعْرِفُونَ مَعانِيَ كُتُبِ اللَّهِ تَعالى، فَإنَّهم يَعْرِفُونَ أنَّ الأنْبِياءَ كُلَّهم بَشَرٌ

Kedua, Az-Zujaj berkata : (makna ayat tersebut yaitu) "Bertanyalah kepada Ahli kitab-kitab Allah yaitu orang-orang yang memahami kitab-kitab Allah, karena mereka mengetahui bahwasanya para Nabi semua nya dari golongan manusia. 

والثّالِثُ: أهْلُ الذِّكْرِ أهْلُ العِلْمِ بِأخْبارِ الماضِينَ، إذِ العالِمُ بِالشَّيْءِ يَكُونُ ذاكِرًا لَهُ

Ketiga, Ahli Dzikri adalah Ahli Ilmu tentang sejarah orang-orang dimasa lalu ,karena orang yang mengetahui sesuatu dia akan menjelaskan hal itu. 

والرّابِعُ: قالَ الزَّجّاجُ: مَعْناهُ سَلُوا كُلَّ مَن يُذْكَرُ بِعِلْمٍ وتَحْقِيقٍ

Keempat. Az-Zujaj berkata : makna ayat tersebut adalah : "Bertanyalah kepada setiap orang yang dikenal (yang jelas-jelas) sebagai ahli suatu bidang Ilmu dan Tahqiq (benar-benar mendetail dalam ilmu tersebut) 


تفسير الجلالين، الجزء ١ الصحفة ١٢٤

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلك إلَّا رِجَالًا نُوحِي إلَيْهِمْ. لَا مَلَائِكَة {فَاسْأَلُوا أَهْل الذِّكْر} الْعُلَمَاء بِالتَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيل {إنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ} ذَلِكَ فَإِنَّهُمْ يَعْلَمُونَهُ وَأَنْتُمْ إلَى تَصْدِيقهمْ أَقْرَب مِنْ تَصْدِيق الْمُؤْمِنِينَ بِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya : (Dan tiadalah Kami mengutus para Rosul sebelum engkau (Muhammad) kecuali mereka adalah seorang laki-laki yang diberikan wahyu kepada mereka), para Rosul itu bukan dari golongan Malaikat. Maka bertanyalah kalian wahai kafir Makkah kepada para ahli Taurot dan injil, apabila kalian tidak mengetahui hal itu (bahwa para Nabi dan Rosul sebelum Nabi Muhammad adalah golongan Manusia bukan golongan malaikat)", karena para Ulama' ahli kitab Taurot dan Injil mengetahui hal itu, dan kalian (kafir Makkah) lebih percaya kepada mereka daripada percaya kepada orang-orang yang beriman kepada Nabi Muhammad. 



{تفسير الخازن، الجزء ١ الصحفة ٣٧٨}

ﻓﺴﺌﻠﻮا ﺃﻫﻞ اﻟﺬﻛﺮ ﻳﻌﻨﻲ ﺃﻫﻞ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭﻫﻢ اﻟﻴﻬﻮﺩ ﻭاﻟﻨﺼﺎﺭﻯ
ﻭﺇﻧﻤﺎ ﺃﻣﺮﻫﻢ اﻟﻠﻪ ﺑﺴﺆاﻝ ﺃﻫﻞ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﻷﻥ ﻛﻔﺎﺭ ﻣﻜﺔ ﻛﺎﻧﻮا ﻳﻌﺘﻘﺪﻭﻥ ﺃﻥ ﺃﻫﻞ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﺃﻫﻞ ﻋﻠﻢ، ﻭﻗﺪ ﺃﺭﺳﻞ اﻟﻠﻪ ﺇﻟﻴﻬﻢ ﺭﺳﻼ ﻣﻨﻬﻢ ﻣﺜﻞ ﻣﻮﺳﻰ ﻭﻋﻴﺴﻰ ﻭﻏﻴﺮﻫﻢ ﻣﻦ اﻟﺮﺳﻞ، ﻭﻛﺎﻧﻮا ﺑﺸﺮا ﻣﺜﻠﻬﻢ ﻓﺈﺫا ﺳﺄﻟﻮﻫﻢ ﻓﻼ ﺑﺪ ﺃﻥ ﻳﺨﺒﺮﻭﻫﻢ ﺑﺄﻥ اﻟﺮﺳﻞ اﻟﺬﻳﻦ ﺃﺭﺳﻠﻮا ﺇﻟﻴﻬﻢ ﻛﺎﻧﻮا ﺑﺸﺮا، ﻓﺈﺫا ﺃﺧﺒﺮﻭﻫﻢ ﺑﺬﻟﻚ ﺯاﻟﺖ اﻟﺸﺒﻬﺔ ﻋﻦ ﻗﻠﻮﺑﻬﻢ ﺇﻥ ﻛﻨﺘﻢ ﻻ ﺗﻌﻠﻤﻮﻥ اﻟﺨﻄﺎﺏ لأﻫﻞ ﻣﻜﺔ ﻳﻌﻨﻲ ﺇﻥ ﻛﻨﺘﻢ ﻫﺆﻻء ﻻ ﺗﻌﻠﻤﻮﻥ

Artinya : (Maka bertanyalah kalian wahai kafir Quroisy kepada ahli kitab)" yakni golongan Yahudi dan Nasrani. Allah memerintahkan kafir Quroisy untuk bertanya kepada golongan ahli kitab karena orang-orang kafir Mekkah berkeyakinan bahwasanya golongan ahli kitab adalah golongan ahli ilmu, dan di masa dahulu Allah telah pernah mengutus para Rosul kepada golongan ahli kitab dari golongan mereka seperti Nabi Musa, Nabi Isa maupun Nabi-Nabi lainya, dan para Rosul tersebut adalah Manusia seperti mereka. Sehingga ketika kafir Mekkah bertanya kepada golongan ahli kitab, mau tidak mau golongan ahli kitab akan menjelaskan kepada kafir Mekkah bahwasanya para Rosul yang diutus kepada golongan ahli kitab berasal dari golongan manusia juga. Sehingga ketika kafir Makkah menerima penjelasan dari golongan ahli kitab tersebut, syubhat dalam hati mereka akan hilang. "(Apabila kalian kafir Mekkah tidak mengetahui nya)". Khitob perintah bertanya ini adalah untuk kafir Mekkah, maksud dari ayat ini adalah : "Apabila kalian kafir Mekkah tidak mengetahuinya".


تفسير الماوردي = النكت والعيون، الجزؤ ٣ الصحفة ١٨٩

وما أرسلنا من قبلك إلا رجالا نوحي إليهم فاسألوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون بالبينات والزبر وأنزلنا إليك الذكر لتبين للناس ما نزل إليهم ولعلهم يتفكرون﴾ قوله : ﴿وما أرسلنا من قبلك إلا رجالًا نوحي إليهم﴾ هذا خطابٌ لمشركي قريش. ﴿فاسألوا أهل الذكر إن كنت لا تعلمون﴾ فيه ثلاثة أقاويل: أحدها: أن أهل الذكر العلماء بأخبار من سلف من القرون الخالية الذين يعلمون أن الله تعالى ما بعث رسولًا إلا من رجال الأمة، وما بعث إليهم ملكًا. الثاني: أنه عنى بأهل الذكر أهل الكتاب خاصة، قاله ابن عباس ومجاهد. الثالث: أنهم أهل القرآن، قاله ابن زيدزيد

Artinya : "(Kami tiada mengutus rasul rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang-laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah oleh kalian kepada orang-orang yang berilmu, jika kalian tiada mengetahui keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab samawi. Dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka berfikir". Firman Allah (Kami tiada mengutus rasul rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang-laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka) ini adalah penyampaian untuk orang-orang musyrik Quraisy. "Maka tanyakanlah oleh kalian kepada orang-orang yang berilmu, jika kalian tiada mengetahui". Terdapat tiga pendapat mengenai ayat ini. pertama, ahla dzikri yang dimaksud adalah para ulama yang mengetahui kisah-kisah orang-orang yang berada di zaman dahulu yaitu orang-orang yang mengetahui bahwa Allah Ta'ala tidak mengutus seorang rasul pun melainkan dari golongan lelaki pada umat dan Allah tidak mengutus kepada mereka seorang malaikat. Pendapat yang kedua yang dimaksud ahlul Zikri adalah ahli kitab secara khusus, ini merupakan pendapat sayyidina Ibnu Abbas dan mujahid. Pendapat yang ketiga ahlu dzikri yang dimaksud adalah ahli Alquran demikianlah pendapatnya Ibnu Zaid


والله أعلم بالصواب

 و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 PENANYA

Nama : Ahmad Syaifuddin
Alamat : Cimahi Jawa Barat
__________________________________

MUSYAWWIRIN

Anggota Grup BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

PENASIHAT

Habib Ahmad Zaki Al-Hamid (Kota Sumenep, Madura)

PENGURUS

Ketua: Ustadz Suhaimi Qusyairi (Ketapang, Sampang, Madura)
Wakil: Ustadz Zainullah Al-Faqih (Umbul Sari, Jember, Jawa Timur)
Sekretaris: Ustadz Moh. Kholil Abdul Karim (Karas, Magetan, Jawa Timur)
Bendahara: Ustadz Supandi (Pegantenan, Pamekasan, Madura)

TIM AHLI

Kordinator Soal: Ustadz Qomaruddin (Umbul Sari, Jember, Jawa Timur), Ustadz Faisol Umar Rozi (Proppo, Pamekasan, Madura) 
Deskripsi Masalah: Ustadz Taufik Hidayat (Pegantenan, Pamekasan, Madura)
Moderator: Ustadz Hosiyanto Ilyas (Jrengik, Sampang, Madura)
Perumus: KH. Abdurrohim (Maospati Magetan Jawa Timur), Ustadz Ibrahim Al-Farisi (Tambelengan, Sampang, Madura), Ustadz Arif Mustaqim (Sumbergempol Tulungagung Jawa Timur)
Muharrir: Kyai Mahmulul Huda (Bangsal Sari, Jember, Jawa Timur), K.H. Abdurrohim (Maospati, Magetan, Jawa Timur)
Editor: Ustadz Taufik Hidayat (Pegantenan, Pamekasan, Madura), Ustadzah Nuurul Jannah (Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah) 
Terjemah Ibarot : Ustadz Rahmatullah Metuwah (Babul Rahmah, Aceh Tenggara, Aceh), Gus Robbit Subhan (Balung, Jember, Jawa Timur)
Mushohhih terjemahan : K.H. Abdurrohim (Maospati, Magetan, Jawa Timur)

________________________________________

Keterangan:

1) Pengurus adalah orang yang bertanggung jawab atas grup ini secara umum.

2) Tim ahli adalah orang yang bertugas atas berjalannya grup ini.

3) Bagi para anggota grup yang memiliki pertanyaan diharuskan untuk menyetorkan soal kepada koordinator soal dengan via japri, yakni tidak diperkenankan -sharing- soal di grup secara langsung.

4) Setiap anggota grup boleh usul atau menjawab walaupun tidak berreferensi. Namun, keputusan tetap berdasarkan jawaban yang berreferensi.

5) Dilarang -posting- iklan/video/kalam-kalam hikmah/gambar yang tidak berkaitan dengan pertanyaan, sebab akan mengganggu berjalannya diskusi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Penyembelihan Hewan Dengan Metode Stunning Terlebih Dahulu Halalkah ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?