Cara Ikhlas dan Sabar Menghadapi Anak Putu yang Super Nakal (Bandel)

HASIL KAJIAN BM NUSANTARA
(Tanya Jawab Hukum Online)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

DESKRIPSI

Badrun (nama samaran) setiap malam Sholat tahajjud dan sholat hajat. Hal ini dia lakukan untuk nirakati (red-jawa) anak putunya yang super nakal (dablek-red Jawa) agar supaya menjadi anak-anak yang sholihin. 

PERTANYAAN :

Bagaimana caranya ikhlas dan sabar menghadapi anak putu yang super nakal (bandel) ? 

JAWABAN :

Diantara beberapa cara agar supaya ikhlas dan sabar menghadapi anak putu yang nakal adalah ;
a) Hendaklah orang tua menanamkan dalam hati bahwa anak merupakan amanah (titipan) dari Allah yang perlu dijaga dan akan diminta pertanggungjawaban atas amanah tersebut.
b) Hendaklah orang tua menanamkan dalam hati bahwa setiap kebaikan yang dilakukan anak putu karena pendidikan atau pengajaran dari orang tua, maka orang tua akan mendapatkan pahala juga dari apa yang anak putu perbuat. 
c) Hendaklah orang tua menanamkan dalam hati bahwa susah payahnya menghadapi anak putu yang nakal, maka Allah akan memberikan pahala yang tiada batas dan akan menghapus kesalahan (dosa-dosanya). 

REFERENSI :

الموسوعة الفقهية الكويتية، الجزء ٤٥ الصحفة ١٦٩

فِي شُؤُونِهِمُ الدُّنْيَوِيَّةِ وَالأُْخْرَوِيَّةِ، لِقَوْلِهِ تَعَالَى (﴿يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا﴾، (١) وَقَوْلِهِ ﷺ: إِنَّ لِوَلَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا (٢). وَقَوْلُهُ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ: أَلاَّ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ. وَالرَّجُل رَاعٍ عَلَى أَهْل بَيْتِهِ، وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْهُمْ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ، وَهِيَ مَسْؤُولَةٌ عَنْهُمْ. (٣) 

Artinya : Dalam semua urusan mereka, baik yang bersifat dunia maupun akherat. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta‘ala: “Wahai orang-orang yang beriman, lindungilah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Dan sabda Nabi ﷺ: “Sesungguhnya anakmu memiliki hak atas dirimu.”

Juga sabda beliau ﷺ: “Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin (penanggung jawab) dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas orang-orang yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia harus bertanggung jawab atas mereka. 
Seorang perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan terhadap anaknya, maka ia harus bertanggung jawab atas mereka.”

قَال النَّوَوِيُّ: إِنَّ عَلَى الأَْبِ تَأْدِيبَ وَلَدِهِ وَتَعْلِيمَهُ مَا يَحْتَاجُ إِلَيْهِ مِنْ وَظَائِفِ الدِّينِ، وَهَذَا التَّعْلِيمُ وَاجِبٌ عَلَى الأَْبِ وَسَائِرِ الأَْوْلِيَاءِ قَبْل بُلُوغِ الصَّبِيِّ وَالصَّبِيَّةِ. (٤) 

Imam An-Nawawi berkata: “Seorang ayah wajib mendidik anaknya dan mengajarkan kepadanya apa yang ia butuhkan dari kewajiban-kewajiban agama. Pengajaran ini wajib bagi ayah dan seluruh wali sebelum anak laki-laki maupun perempuan mencapai usia balig.”

فَالطِّفْل كَمَا قَال الْغَزَالِيُّ أَمَانَةٌ عِنْدَ وَالِدَيْهِ، وَقَلْبُهُ الطَّاهِرُ جَوْهَرَةٌ نَفِيسَةٌ سَاذَجَةٌ خَالِيَةٌ عَنْ كُل نَقْشٍ وَصُورَةٍ، وَهُوَ قَابِلٌ لِكُل نَقْشٍ، وَقَابِلٌ لِكُل مَا يُمَال بِهِ إِلَيْهِ، فَإِنْ عُوِّدَ الْخَيْرَ وَعُلِّمَهُ نَشَأَ عَلَيْهِ، وَسَعِدَ فِي الدُّنْيَا وَالآْخِرَةِ، يُشَارِكُهُ فِي ثَوَابِهِ أَبَوَاهُ وَكُل مُعَلِّمٍ لَهُ وَمُؤَدِّبٍ، وَإِنْ عُوِّدَ الشَّرَّ وَأُهْمِل إِهْمَال الْبَهَائِمِ شَقِيَ وَهَلَكَ، وَكَانَ الْوِزْرُ فِي رَقَبَةِ الْقَيِّمِ عَلَيْهِ وَالْوَالِي لَهُ

Maka seorang anak, sebagaimana dikatakan oleh Al-Ghazali, adalah amanah yang berada di tangan kedua orang tuanya. Hatinya yang suci bagaikan permata berharga yang masih polos, kosong dari segala ukiran dan gambaran. Ia siap menerima setiap ukiran dan cenderung kepada apa pun yang diarahkan kepadanya. Apabila ia dibiasakan dengan kebaikan dan diajarkan kebaikan, maka ia akan tumbuh di atasnya dan berbahagia di dunia dan akhirat. Kedua orang tuanya serta setiap pengajar dan pendidiknya akan turut memperoleh pahala darinya. Namun jika ia dibiasakan dengan keburukan dan diabaikan seperti diabaikannya hewan ternak, maka ia akan celaka dan binasa. Dosanya akan menjadi tanggungan orang yang bertanggung jawab atasnya dan orang yang mengurusnya.



تفسير الجلالين، - المحلّي والسيوطي، الصحفة ٨٦٤

﴿قُلۡ یَـٰعِبَادِ ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمۡۚ لِلَّذِینَ أَحۡسَنُوا۟ فِی هَـٰذِهِ ٱلدُّنۡیَا حَسَنَةࣱۗ وَأَرۡضُ ٱللَّهِ وَ ٰ⁠سِعَةٌۗ إِنَّمَا یُوَفَّى ٱلصَّـٰبِرُونَ أَجۡرَهُم بِغَیۡرِ حِسَابࣲ (١٠)﴾ [الزمر ١٠]
﴿قُلْ يا عِباد الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا رَبّكُمْ﴾ أيْ عَذابه بِأَنْ تُطِيعُوهُ ﴿لِلَّذِينَ أحْسَنُوا فِي هَذِهِ الدُّنْيا﴾ بِالطّاعَةِ ﴿حَسَنَة﴾ هِيَ الجَنَّة ﴿وأَرْض اللَّه واسِعَة﴾ فَهاجِرُوا إلَيْها مِن بَيْن الكُفّار ومُشاهَدَة المُنْكَرات ﴿إنّما يُوَفّى الصّابِرُونَ﴾ عَلى الطّاعَة وما يُبْتَلَوْنَ بِهِ ﴿أجْرهمْ بِغَيْرِ حِساب﴾ بِغَيْرِ مِكْيال ولا مِيزان

Artinya : Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman! Bertakwalah kepada Tuhanmu. (Karena) orang-orang yang berbuat baik di dunia ini, pasti mereka akan memperoleh kebaikan pula (sorga). Dan bumi Allah itu luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan balasan pahalanya tanpa batas.”
(QS. Az-Zumar: 10)

Penjelasan makna: “Katakanlah, wahai hamba-hamba-Ku yang beriman: Bertakwalah kepada Tuhanmu, yaitu dengan menaati-Nya agar terhindar dari azab-Nya. Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini dengan ketaatan, maka mereka akan memperoleh kebaikan, yaitu surga. Dan bumi Allah itu luas, maka berhijrahlah di dalamnya, dengan menjauh dari kaum kafir dan dari menyaksikan kemungkaran. Sesungguhnya orang-orang yang bersabar dalam menjalankan ketaatan dan atas ujian yang mereka hadapi, maka akan disempurnakan pahala mereka tanpa perhitungan, tanpa takaran dan tanpa timbangan.”


إحياء علوم الدين، الجزء ٤ الصحفة ١٣١ — أبو حامد الغزالي (ت ٥٠٥)

وَقَالَ ﷺ قَالَ اللَّهُ تعالى إذا وجهت إلى عبد من عبيدي مصيبة في بدنه أو ماله أو ولده ثم استقبل ذلك بصبر جميل استحييت منه يوم القيامة أن أنصب له ميزانًا أو أنشر له ديوانًا 

Artinya : Rasulullah ﷺ bersabda: Allah Ta‘ala berfirman (dalam hadits qudsi) ‘Apabila Aku menimpakan kepada salah seorang hamba-Ku suatu musibah pada tubuhnya, hartanya, atau anaknya, kemudian ia menghadapinya dengan kesabaran yang baik (tanpa mengeluh sama sekali), maka Aku merasa malu pada hari Kiamat untuk menegakkan timbangan amal baginya atau membuka catatan amalnya.


الفتاوى الكبرى الفقهية، الجزء ٢ الصحفة ١٩ — ابن حجر الهيتمي (ت ٩٧٤)

وَقَوْلُهُ - ﷺ - "الصَّابِرُ الصَّابِرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الْأُولَى" وَقَوْلُهُ - ﷺ - مَرَّتَيْنِ"الصَّبْرُ ثَلَاثَةٌ صَبْرٌ عَلَى الْمُصِيبَةِ وَصَبْرٌ عَلَى الطَّاعَةِ وَصَبْرٌ عَنْ الْمَعْصِيَةِ فَمَنْ صَبَرَ عَلَى الْمُصِيبَةِ حَتَّى يَرُدَّهَا بِحُسْنِ عَزَائِمِهَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ ثَلَاثَمِائَةِ دَرَجَةٍ مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

Artinya : Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya orang sabar yang sesungguhnya adalah orang yang sabar pada saat benturan pertama (ketika musibah pertama kali datang).”

Beliau ﷺ juga bersabda: “Kesabaran itu ada tiga macam: Sabar ketika menghadapi musibah, sabar dalam menjalankan ketaatan, sabar dalam menjauhi maksiat. Barang siapa bersabar atas musibah hingga ia menghadapinya dengan keteguhan hati yang baik, maka Allah swt menuliskan baginya tiga ratus derajat. Jarak antara satu derajat dengan derajat lainnya seperti jarak antara langit dan bumi. 

وَمَنْ صَبَرَ عَلَى الطَّاعَةِ كَتَبَ لَهُ سِتَّمِائَةِ دَرَجَةٍ مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ تُخُومِ الْأَرْضِ إلَى مُنْتَهَى الْأَرَضِينَ وَمَنْ صَبَرَ عَنْ الْمَعْصِيَةِ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ تِسْعَمِائَةِ دَرَجَةٍ مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ تُخُومِ الْأَرْضِ إلَى مُنْتَهَى الْعَرْشِ مَرَّتَيْنِ"٠

Dan barang siapa bersabar dalam menjalankan ketaatan, maka Allah swt menuliskan baginya enam ratus derajat. Jarak antara satu derajat dengan derajat lainnya seperti jarak dari dasar bumi hingga batas paling atas dari bumi-bumi. Dan barang siapa bersabar dalam menjauhi maksiat, maka Allah swt menuliskan baginya sembilan ratus derajat. Jarak antara satu derajat dengan derajat lainnya seperti jarak dari dasar bumi hingga ke puncak ‘Arsy, bahkan dua kali lipatnya.


الزواجر عن اقتراف الكبائر ، الجزء ١ الصحفة ٢٧٠ — ابن حجر الهيتمي (ت ٩٧٤)

وَأَخْرَجَ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُد وَأَبُو يَعْلَى وَالطَّبَرَانِيُّ: «إنَّ الْعَبْدَ إذَا سَبَقَتْ لَهُ مِنْ اللَّهِ مَنْزِلَةٌ فَلَمْ يَبْلُغْهَا بِعَمَلٍ ابْتَلَاهُ اللَّهُ فِي جَسَدِهِ أَوْ مَالِهِ أَوْ فِي وَلَدِهِ ثُمَّ صَبَّرَهُ عَلَى ذَلِكَ حَتَّى يُبَلِّغَهُ الْمَنْزِلَةَ الَّتِي سَبَقَتْ لَهُ مِنْ اللَّهِ» . إلى أن قال- وَالشَّيْخَانِ: «مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ نَصَبٍ أَيْ تَعَبٍ وَلَا وَصَبٍ أَيْ مَرَضٍ وَلَا هَمٍّ أَيْ وَلَا حُزْنٍ وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ»٠

Artinya : Diriwayatkan oleh Iman Ahmad, Abu Dawud, Abu Ya‘la, dan Ath-Thabarani: “Sesungguhnya seorang hamba yang telah ditetapkan baginya suatu kedudukan/derajat di sisi Allah, tetapi ia belum dapat mencapainya dengan amalnya, maka Allah swt akan mengujinya pada tubuhnya, hartanya, atau anaknya. Kemudian Allah swt memberinya kesabaran atas ujian itu hingga ia mencapai kedudukan yang telah Allah tetapkan baginya.”

Kemudian disebutkan pula dalam riwayat dari Imam Bukhari dan Muslim: “Tidaklah seorang mukmin tertimpa kelelahan, penyakit, kegelisahan, kesedihan, ataupun kesusahan, bahkan sampai duri yang menusuknya, melainkan Allah akan menghapus sebagian dari dosa-dosanya dengan sebab musibah tersebut.”

والله أعلم بالصواب

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

PENANYA

Nama : Taufik Hidayat
Alamat : Pegantenan, Pamekasan, Madura
__________________________________

MUSYAWWIRIN

Anggota Grup BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

PENASIHAT

Habib Ahmad Zaki Al-Hamid (Kota Sumenep, Madura)

PENGURUS

Ketua: Ustadz Zainullah Al-Faqih (Umbul Sari, Jember, Jawa Timur)
Wakil: Ustadz Taufik Hidayat (Pegantenan, Pamekasan, Madura)
Sekretaris: Ustadz Moh. Kholil Abdul Karim (Karas, Magetan, Jawa Timur)
Bendahara: Ustadz Supandi (Pegantenan, Pamekasan, Madura)

TIM AHLI

Kordinator Soal: Ustadz Qomaruddin (Umbul Sari, Jember, Jawa Timur), Ustadz Faisol Umar Rozi (Proppo, Pamekasan, Madura) 
Deskripsi Masalah: Ustadz Faisol Umar Rozi (Proppo, Pamekasan, Madura)
Moderator: Ustadz Hosiyanto Ilyas (Jrengik, Sampang, Madura)
Perumus: Ustadz Taufik Hidayat (Pegantenan, Pamekasan, Madura)
Muharrir: Kyai Mahmulul Huda (Bangsal Sari, Jember, Jawa Timur), K.H. Abdurrohim (Maospati, Magetan, Jawa Timur)
Editor: Ustadz Taufik Hidayat (Pegantenan, Pamekasan, Madura)
Terjemah Ibarot : Ustadz Rahmatullah Metuwah (Babul Rahmah, Aceh Tenggara, Aceh), Ustadz Ahmad Marzuki (Cikole, Sukabumi, Jawa Barat), Kyai Muntahal 'Ala Hasbullah (Giligenting, Sumenep, Madura), Gus Robbit Subhan (Balung, Jember, Jawa Timur), Ustadz Ahmad Alfadani (Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur), Ustadz Abdurrozaq (Wonokerto, Pekalongan, Jawa Tengah), Ustadzah Lusy Windari (Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah)
Mushohhih terjemahan : K.H. Abdurrohim (Maospati, Magetan, Jawa Timur)

________________________________________

Keterangan:

1) Pengurus adalah orang yang bertanggung jawab atas grup ini secara umum.

2) Tim ahli adalah orang yang bertugas atas berjalannya grup ini.

3) Bagi para anggota grup yang memiliki pertanyaan diharuskan untuk menyetorkan soal kepada koordinator soal dengan via japri, yakni tidak diperkenankan -sharing- soal di grup secara langsung.

4) Setiap anggota grup boleh usul atau menjawab walaupun tidak berreferensi. Namun, keputusan tetap berdasarkan jawaban yang berreferensi.

5) Dilarang -posting- iklan/video/kalam-kalam hikmah/gambar yang tidak berkaitan dengan pertanyaan, sebab akan mengganggu berjalannya diskusi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Menjilat Farji Istri atau Memasukkan Dzakar ke Dalam Mulut Istri

Hukum Puasa Ramadhan dan Syawal Tidak Ikut Itsbat (Penetapan) Dari Pemerintah