Setan Masih Bisa Mengganggu di Bulan Puasa
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA
(Tanya Jawab Hukum Online)
السلام عليكم و رحمة الله وبركاته
DESKRIPSI:
Badriyah (nama samaran) semenjak gagal pertunangannya sering kesurupan. Suatu ketika siang hari bulan Ramadhan, dia mengalami kesurupan sehingga terkadang melontarkan kata-kata celaan kotor. Namun setelah diruqyah, jinnya keluar dan sembuh. Namun terkadang, setelah beberapa hari dia kerasukan lagi.
PERTANYAAN:
Kenapa jin/setan masih bisa menggangu manusia, bukankah mereka diikat saat bulan puasa (ramadhan)?
JAWABAN:
Setan diikat/dibelenggu saat Bulan Ramadhan, artinya dia dibatasi (tidak adanya kendali/kuasa) pada Bulan Ramadhan terhadap orang-orang yang berpuasa dengan benar dan sempurna serta menjaga semua adab-adabnya diantaranya menjaga lisan, pandangan dan semua anggota tubuh dari maksiat.
REFERENSI:
فتاوى دار الإفتاء المصرية، الجزء ٩ الصحفة ٢٥٣
روى البخارى ومسلم أن النبى صلى الله عليه وسلم قال : ”إذا جاء رمضان فتحت أبواب الجنة وغلقت أبواب النار وصفدت الشياطين” وروى ابن خزيمة فى صحيحه قوله صلى الله عليه وسلم "إذا كان أول ليلة من شهر رمضان صفدت الشياطين مردة الجن"٠
Artinya : Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Baginda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Apabila bulan Ramadhan tiba, maka pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan di belenggu." Dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya meriwayatkan sabda Nabi saw : "Apabila malam pertama bulan Ramadhan tiba, maka setan-setan yang jahat dan suka menggangu dibelenggu."
إن الواقع يشهد بأن المعاصى ما تزال ترتكب فى رمضان وغير رمضان ، ومن أجل التوفيق بين الحديث الثابت وبين الواقع المشاهد قال الشراح : إن المراد بتقييد الشياطين فى رمضان عدم تسلطها على من يصومون صوما صحيحا كاملا رُوعيت فيه كل الآداب التى منها عفة اللسان والنظر والجوارح كلها عن المعصية ، استجابة للحديث الذى رواه البخارى : ” من لم يدع قول الزور والعمل به فليس للَّه حاجة فى أن يدع طعامه وشرابه”٠
Tetapi pada fakta nya menunjukkan bahwa perbuatan dosa masih terus dikerjakan di bulan Ramadhan dan juga bulan-bulan lainnya. Kemudian untuk mengsingkronkan pemahaman antara makna hadits di atas dan fakta yang berlaku di masyarakat , maka para ulama pensyarah hadits memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud dengan pengikatan setan di bulan Ramadhan adalah : mencegah setan dari menguasai orang yang menjalankan puasa dengan benar dan sempurna dengan memperhatikan semua adab puasa, termasuk menjaga lisan, pandangan, dan seluruh anggota tubuh dari perbuatan maksiat. Ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari : "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah swt tidak akan memberikan balasan pahala kepadanya di dalam dia meninggalkan makan dan minumnya (Yakni puasanya)."
أو المراد بالشياطين التى تصفد المردة والجبابرة منهم كما فى رواية ابن خزيمة، أما غيرهم فلا يقيدون ولذلك تقع من الناس بعض المعاصى
Atau bisa juga yang di maksud adalah : setan yang dibelenggu adalah setan-setan yang jahat dan selalu menguasai dan mengendalikan manusia, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Ibnu Khuzaimah. Sementara setan-setan yang selain mereka, maka tidak dibelenggu. Sehingga masih ada manusia yang melakukan sebagian dari kemaksiatan.
أو المراد أن الشياطين كلها تُغَلُّ بمعنى يضعف نشاطها ولا تكون بالقوة التى عليها بدون أغلال وقيود ، أو المراد : أن المعاصى التى تكون بسبب الشياطين تمنع ، ولكن تقع المعاصى التى يكون سببها النفوس الخبيثة الأمارة بالسوء أو العادات القبيحة أو شياطين الإنس
Atau bisa juga yang dimaksud adalah : semua setan-setan dibelenggu, dalam arti aktivitasnya melemah dan tidak sekuat biasanya yang mereka perbuat sebelum di rantai dan di borgol. Atau bisa juga yang di maksud adalah : Maksiat yang biasanya di kerjakan oleh manusia sebab godaan setan, maka akan dicegah selama bulan Ramadhan. Namun, maksiat yang disebabkan oleh hawa nafsu yang jahat/kotor yang ada pada manusia itu sendiri, atau kebiasaan buruk medeka, atau pengaruh gangguan dari sesama manusia jahat ("setan manusia"), maka itu masih terus terjadi selama bulan romadhon.
فتح الباري، الجزء ٤ الصحفة ١١٤-١١٥
وقال القرطبي بعد أن رجح حمله على ظاهره فإن قيل كيف نرى الشرور والمعاصى واقعة في رمضان كثيرا فلو صفدت الشياطين لم يقع ذلك فالجواب أنها إنما تقل عن الصائمين الصوم الذي حوفظ على شروطه وروعيت ادابه أو المصفد بعض الشياطين لا كلهم كما تقدم في بعض الروايات
Artinya : Berkata al-Qurthuby setelah mengunggulkan pernyataan hadits “pada bulan ramadhan pintu neraka ditutup rapat dan pintu surga dibuka selebar lebarnya dan setan diborgol” pada zhahirnya hadits. Bila ditanyakan “Bagaimana kita masih banyak melihat kejelekan dan maksiat terjadi dibulan ramadhan bila memang setan telah di borgol ?” Kejelekan tersebut menjadi jarang terjadi pada orang yang berpuasa dengan menjalankan semua syarat-syaratnya dan menjaga adab-adabnya. Atau yang diborgol hanyalah sebagian setan tidak semuanya seperti keterangan disebagian riwayat terdahulu.
أو المقصود تقليل الشرور فيه وهذا أمر محسوس فإن وقوع ذلك فيه أقل من غيره اذلا يلزم من تصفيد جميعهم أن لا يقع شر ولا معصية لأن لذلك اسبابا غير الشياطين كالنفوس الخبيثة والعادات القبيحة والشياطين الإنسية وقال غيره في تصفيد الشياطين في رمضان إشارة إلى رفع عذر المكلف كأنه يقال له قد كفت الشياطين عنك فلا تعتل بهم في ترك الطاعة ولا فعل المعصية
Atau yang dimaksud adalah sedikitnya kejelekan di bulan ramadhan, ini adalah hal nyata karena kejelekan di bulan ramadhan kenyataannya memang lebih sedikit dibanding di bulan-bulan lainnya dan bukan berarti apabila semua setan diborgol di bulan Ramadan sekalipun, tidak akan terjadi kejelekan dan kemaksiatan karena masih dimungkinkan kejelekan tersebut terjadi disebabkan oleh nafsu yang jelek atau setan dari setan sebangsa manusia. Dan berkata ulama lainnya “Pengertian setan dibelenggu di bulan Ramadan adalah tidak adanya lagi alasan seorang mukallaf, seolah-olah dikatakan : Telah tercegah setan dari menggodamu, maka jangan beralasan dirimu karenanya saat meninggalkan ketaatan dan menjalani kemaksiatan.
والله أعلم بالصواب
و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
PENANYA
Nama : Taufik Hidayat
Alamat : Pegantenan, Pamekasan, Madura
__________________________________
MUSYAWWIRIN
Anggota Grup BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)
PENASIHAT
Habib Ahmad Zaki Al-Hamid (Kota Sumenep, Madura)
Habib Abdullah bin Idrus bin Agil (Tumpang, Malang, Jawa Timur)
Gus Abdul Qodir (Balung, Jember, Jawa Timur)
PENGURUS
Ketua: Ustadz Suhaimi Qusyairi (Ketapang, Sampang, Madura)
Wakil: Ustadz Zainullah Al-Faqih (Umbul Sari, Jember, Jawa Timur)
Sekretaris: Ustadz Moh. Kholil Abdul Karim (Karas, Magetan, Jawa Timur)
Bendahara: Ustadz Syihabuddin (Balung, Jember, Jawa Timur)
TIM AHLI
Kordinator Soal: Ustadz Qomaruddin (Umbul Sari, Jember, Jawa Timur), Ustadz Faisol Umar Rozi (Proppo, Pamekasan, Madura)
Deskripsi Masalah: Ustadz Taufik Hidayat (Pegantenan, Pamekasan, Madura)
Moderator: Ustadz Hosiyanto Ilyas (Jrengik, Sampang, Madura)
Perumus: Kyai Mahmulul Huda (Bangsal Sari, Jember, Jawa Timur)
Muharrir: Kyai Mahmulul Huda (Bangsal Sari, Jember, Jawa Timur), K.H. Abdurrohim (Maospati, Magetan, Jawa Timur)
Editor: Ustadz Taufik Hidayat (Pegantenan, Pamekasan, Madura), Ustadzah Nuurul Jannah (Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah)
Terjemah Ibarot : Ustadz Masruri Ainul Khayat (Kalimantan Barat)
________________________________________
Keterangan:
1) Pengurus adalah orang yang bertanggung jawab atas grup ini secara umum.
2) Tim ahli adalah orang yang bertugas atas berjalannya grup ini.
3) Bagi para anggota grup yang memiliki pertanyaan diharuskan untuk menyetorkan soal kepada koordinator soal dengan via japri, yakni tidak diperkenankan -sharing- soal di grup secara langsung.
4) Setiap anggota grup boleh usul atau menjawab walaupun tidak berreferensi. Namun, keputusan tetap berdasarkan jawaban yang berreferensi.
5) Dilarang -posting- iklan/video/kalam-kalam hikmah/gambar yang tidak berkaitan dengan pertanyaan, sebab akan mengganggu berjalannya diskusi.
Komentar
Posting Komentar