Ancaman Dunia dan Akhirat Bagi Seorang Istri yang Selingkuh Mengkhianati Suaminya

HASIL KAJIAN BM NUSANTARA 
  (Tanya Jawab Hukum Online)

 السلام عليكم و رحمة الله وبركاته

 DESKRIPSI:

Badrun (nama samaran) merupakan seorang komandan tentara tugas di luar negri. Kemudian istrinya selingkuh (berzina). Lalu keluarga dari komandan minta 100 juta kepada pihak ketiga (selingkuhannya) sebagai uang damai agar si pihak ketiga tidak dilaporkan serta karena adat dari keluarga komandan. Dan pihak ketiga juga sepakat dan siap bayar denda tersebut untuk jalur damai.

PERTANYAAN:

Apa ancaman dunia dan akhirat bagi seorang istri yang selingkuh (bukan zina)  mengkhianati suaminya?

JAWABAN:

Diantara ancaman dan akibat buruk di dunia adalah Allah SWT akan cabut keberkahan dari rumah tangganya. Sedangkan di akhirat dia akan disiksa di neraka.

REFERENSI:

محمد بن جعفر الخرائطي، مكارم الأخلاق، الصحفة ١٥٥

إذا كانت في البيت خيانة ذهبت منه البركة

“Ketika khianat terjadi di suatu rumah, akan hilanglah keberkahan".


الزواجر عن اقتراف الكبائر، الجزء ٢ الصحفة ٧٧-٧٨

ﻭﺟﺎء ﻋﻦ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺃﻳﻀﺎ ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ: «ﺃﺭﺑﻌﺔ ﻣﻦ اﻟﻨﺴﺎء ﻓﻲ اﻟﺠﻨﺔ ﻭﺃﺭﺑﻌﺔ ﻓﻲ اﻟﻨﺎﺭ، ٠٠٠ إلى ان قال ٠٠٠ ﻭﺃﻣﺎ اﻷﺭﺑﻌﺔ اﻟﻠﻮاﺗﻲ ﻓﻲ اﻟﻨﺎﺭ ﻓﺎﻣﺮﺃﺓ ﺑﺬﻳﺌﺔ اﻟﻠﺴﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﺇﻥ ﻏﺎﺏ ﻋﻨﻬﺎ ﻟﻢ ﺗﺼﻦ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﻭﺇﻥ ﺣﻀﺮ ﺁﺫﺗﻪ ﺑﻠﺴﺎﻧﻬﺎ، ﻭاﻣﺮﺃﺓ ﺗﻜﻠﻒ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻣﺎ ﻻ ﻳﻄﻴﻖ، ﻭاﻣﺮﺃﺓ ﻻ ﺗﺴﺘﺮ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﻣﻦ اﻟﺮﺟﺎﻝ ﻭﺗﺨﺮﺝ ﻣﻦ ﺑﻴﺘﻬﺎ ﻣﺘﺒﻬﺮﺟﺔ، ﻭاﻣﺮﺃﺓ ﻟﻴﺲ ﻟﻬﺎ ﻫﻢ ﺇﻻ اﻷﻛﻞ ﻭاﻟﺸﺮﺏ ﻭاﻟﻨﻮﻡ ﻭﻟﻴﺲ ﻟﻬﺎ ﺭﻏﺒﺔ ﻓﻲ ﺻﻼﺓ ﻭﻻ ﻓﻲ ﻃﺎﻋﺔ اﻟﻠﻪ ﻭﻻ ﻃﺎﻋﺔ ﺭﺳﻮﻟﻪ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻭﻻ ﻓﻲ ﻃﺎﻋﺔ ﺯﻭﺟﻬﺎ»


Artinya: Dan datang dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam beliau bersabda: Empat jenis wanita yang berada di surga dan empat jenis wanita yang berada di neraka -Sampai perkataan- Adapun empat jenis wanita yang berada di neraka adalah: Wanita yang jelek (jahat) mulutnya kepada suaminya, apabila suaminya pergi, maka ia tidak menjaga dirinya dan apabila suaminya datang ia menyakiti (memarahi) dengan lisannya. Wanita yang memaksa suaminya untuk memberi apa yang ia tidak mampu. Wanita yang tidak menutup dirinya dari orang laki-laki dan keluar dari rumahnya dengan memperlihatkan kecantikannya. Wanita yang tidak memiliki tujuan hidup kecuali makan, minum dan tidur dan ia tidak senang dalam mengerjakan shalat, berbakti kepada Allah, Rasulullah dan kepada suaminya.


الزواجر عن اقتراف الكبائر، الجزء ٢ الصحفة ٧٩

ﻭﻗﺎﻝ ﻋﻠﻲ - ﻛﺮﻡ اﻟﻠﻪ ﻭﺟﻬﻪ -: ﺩﺧﻠﺖ ﻋﻠﻰ اﻟﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺃﻧﺎ ﻭﻓﺎﻃﻤﺔ - ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ - ﻓﻮﺟﺪﻧﺎﻩ ﻳﺒﻜﻲ ﺑﻜﺎء ﺷﺪﻳﺪا، ﻓﻘﻠﺖ: ﻓﺪاﻙ ﺃﺑﻲ ﻭﺃﻣﻲ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﻣﺎ اﻟﺬﻱ ﺃﺑﻜﺎﻙ ؟ ٠٠٠ الى ان قال ٠٠٠ ﻭﻗﺎﻟﺖ: ﻳﺎ ﺣﺒﻴﺒﻲ ﻭﻗﺮﺓ ﻋﻴﻨﻲ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﺃﻋﻤﺎﻝ ﻫﺆﻻء ﺣﺘﻰ ﻭﻗﻊ ﻋﻠﻴﻬﻦ ﻫﺬا اﻟﻌﺬاﺏ ؟ ﻓﻘﺎﻝ اﻟﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ -: ﻳﺎ ﺑﻨﻴﺔ ﺃﻣﺎ اﻟﻤﻌﻠﻘﺔ ﺑﺸﻌﺮﻫﺎ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﻻ ﺗﻐﻄﻲ ﺷﻌﺮﻫﺎ ﻣﻦ اﻟﺮﺟﺎﻝ، ﻭﺃﻣﺎ اﻟﻤﻌﻠﻘﺔ ﺑﻠﺴﺎﻧﻬﺎ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﺗﺆﺫﻱ ﺯﻭﺟﻬﺎ، ﻭﺃﻣﺎ اﻟﻤﻌﻠﻘﺔ ﺑﺜﺪﻳﻴﻬﺎ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﺗﺆﺫﻱ ﻓﺮاﺵ ﺯﻭﺟﻬﺎ ، ٠ إلى ان قال ٠٠ ﻳﺎ ﺑﻨﻴﺔ اﻟﻮﻳﻞ ﻻﻣﺮﺃﺓ ﺗﻌﺼﻲ ﺯﻭﺟﻬﺎ» . اه‍


Artinya : Dan Ali K.Wh berkata : "Saya bersama-sama Fathimah berkunjung kerumah Rasulullah, maka kami menemukan beliau sedang menangis dengan tangisan yang sangat." Maka Aku (Ali) berkata kepada beliau : “Ayah dan Ibuku sebagai tebusan bagimu, apakah yang menyebabkan engkau menangis wahai Rasulullah ?-Sampai perkataan- Fathimah berkata : "Wahai kekasihku dan penyejuk mataku, perbuatan-perbuatan apa saja yang telah mereka lakukan sehingga mereka ditimpa adzab ini ? Maka Rasulullah Saw bersabda : "Wahai Putriku ! Adapun Wanita yang digantung dengan menggunakan rambutnya, maka sesungguhnya Ia adalah Wanita yang tidak menutupi rambutnya dari (pandangan) Laki-laki. Sedangkan wanita yang digantung dengan lidahnya ia adalah wanita yang menyakiti (memarahi) suaminya. Adapun wanita yang digantung dengan buah dadanya, ia adalah wanita yang menyakiti tempat tidur (tidak mau di jimak) suaminya -Sampai perkataan- wahai putriku adapun neraka weil ialah untuk wanita yang durhaka kepada suaminya.


والله أعلم بالصواب

 و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

 PENANYA

Nama : Syamsul Arifin 
Alamat : Pegantenan Pamekasan Madura
____________________________________

MUSYAWWIRIN :

Member Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

PENASEHAT :

Habib Ahmad Zaki Al-Hamid (Kota Sumenep Madura)
Habib Abdullah bin Idrus bin Agil (Tumpang Malang Jawa Timur)
Gus Abdul Qodir (Balung Jember Jawa Timur)

PENGURUS :

Ketua : Ust. Suhaimi Qusyairi (Ketapang Sampang Madura)
Wakil : Ust. Zainullah Al-Faqih (Umbul Sari Jember Jawa Timur)
Sekretaris : Ust. Moh. Kholil Abdul Karim (Karas Magetan Jawa Timur)
Bendahara : Ust. Syihabuddin (Balung Jember Jawa Timur)

TIM AHLI :

Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin (Umbul Sari Jember Jawa Timur)
Deskripsi masalah : Ust. Taufik Hidayat (Pegantenan Pamekasan Madura)
Moderator : Ust. Hosiyanto Ilyas (Jrengik Sampang Madura)
Perumus : Ust. Arif Mustaqim (Sumbergempol Tulungagung Jawa Timur), KH. Abdurrohim (Maospati Magetan Jawa Timur)
Muharrir : Kyai Mahmulul Huda (Bangsal Sari Jember Jawa Timur)
Editor : Ust. Taufik Hidayat (Pegantenan Pamekasan Madura)
Terjemah Ibarot : Ust. Ibrahim Al-Farisi (Tambelangan Sampang Madura)
__________________________________________

Keterangan :

1) Pengurus, adalah orang yang bertanggung jawab atas grup ini secara umum

2) Tim Ahli, adalah orang yang bertugas atas berjalannya grup ini

3) Bagi para anggota grup yang memiliki pertanyaan diharuskan untuk menyetorkan soal kepada kordinator soal dengan via japri. Ya'ni tidak diperkenankan nge-share soal di grup secara langsung.

4) Setiap anggota grup boleh usul atau menjawab walaupun tidak bereferensi, namun tetap keputusan berdasarkan jawaban yang berreferensi.

5) Dilarang memposting iklan / video / kalam-kalam hikmah / gambar yang tidak berkaitan dengan pertanyaan. Sebab, akan mengganggu akan berjalannya tanya jawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Anak Zina Lahir 6 Bulan Setelah Akad Nikah Apakah Bernasab Pada Yang Menikai Ibunya ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?