Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2020

Apa Persamaan dan Perbedaan Antara NU dan Salafi Wahabi

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Jamilah suatu ketika mengikuti kajian ilmu yang mengupas tentang NU dan Salafi Wahabi. Namun dirinya masih belum paham betul tentang apa sebenarnya yang dimaksud dengan NU dan Salafi Wahabi. PERTANYAAN: Apa persamaan dan perbedaan antara NU, dan Salafi Wahabi? JAWABAN: NU (Nahdlatul Ulama') itu adalah Ormas yang berasaskan aqidah Aswaja (Ahlus Sunnah Waljamaah) Sementara Aswaja (Ahlus Sunnah Waljamaah) adalah ajaran Islam yang murni sebagaimana diajarkan dan diamalkan oleh Rosulullah SAW bersama para sahabatnya. Sementara yang dimaksud Salafi Wahabi adalah Manhaj yang hanya menerima nash al-Qur’an dan Hadits tanpa melakukan ta’wil (menggunakan rasio) sama sekali. Mereka sama sekali tidak mau menggunakan ta’wil (akal) dalam mengartikan nash Al-Qur’an dan Hadist. Sehingga mereka dalam mengartikan ayat yadullah fauqo aidihim , akan mengartikan yadullah , tangan Allah SWT (dal

Hukum Sholat Berjemaah dengan Anak dan Istri Di Rumah

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) merupakan seseorang yang Istiqomah sholat berjamaah lima waktu. Dan Dia juga tidak henti-hentinya mengajak masyarakat terutama yang ada disekitar Masjid untuk Sholat berjema'ah. Dan Dia juga mengatakan ; "Bahwasanya tidak sempurna sholat seseorang yang merupakan tetangga Masjid, akan tetapi tidak sholat berjamaah di Masjid". Tetapi masyarakat tetangga Masjid sebagian mengatakan ; "Cukup Sholat berjema'ah di Rumah bersama Anak dan Istri". PERTANYAAN: Apakah tidak cukup Sholat berjema'ah dengan Anak dan Istri di Rumah? JAWABAN: Cukup sholat berjama'ah di Rumah dengan anak Istri untuk mengugurkan Fardlu Kifayah. Dan selama di Daerah tersebut terdapat syiar Sholat Jama'ah. REFERENSI: كفاية الأخيار،  الجزء ١ الصحفة ٢١٩ واعلم أن الجماعة تحصل بصلاة الرجل في بيته مع زوجته وغيرها لكنها في المسجد أفضل    Artinya : Ketahuila

Hukum Melihat Organ Intim Istri

Gambar
  HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Qomar dan Qomariyah ( nama samaran ) merupakan pasangan Suami Istri yang menikah sekitar seminggu yang lalu. Keduanya merupakan Alumni Pondok Pesantren yang berbeda. Suatu ketika Qomariyah sengaja memakai baju yang sangat transparan sehingga lekuk dan warna kulitnya kelihatan. Hal ini Dia lakukan dengan tujuan menyenangkan dan memikat si Qomar. Namun apalah daya, apa yang telah dilakukan Qomariyah ternyata mendapat respon yang kurang menyenangkan dari si Qomar sembari mengatakan ; "Seorang Suami tidak boleh melihat antara pusar dan lutut si Istri apabila tidak ada tujuan untuk menjima'nya". Mendengar perkataan tersebut, si Qomariyah kaget dan bertanya-tanya didalam benaknya, "Apakah benar yang dikatakan Suamiku (Qomar)." PERTANYAAN: Benarkah apa yang dikatakan Qomar bahwasanya Seorang Suami tidak boleh melihat antara pusar dan lutut si Istri apabila t

Hukum Aqiqah Lima Ekor Kampung yang Ditukar dengan Satu Sapi?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) meng-akikahi putra-putrinya dengan 5 Ekor kambing, dan 5 Ekor Kambing tersebut oleh Badrun diserahkan kepada Mbah Dangik. Kemudian, 5 Ekor Kambing tersebut oleh Mbah Dangik ditukar dengan Seekor Sapi, tentunya dengan idzin dan restu si Badrun. PERTANYAAN: Bolehkah apa yang dilakukan oleh Mbah Dangik seperti Deskripsi diatas? JAWABAN: Hukumnya bole Mbah Dangik sebagai wakil yang diizini Badrun, menukar 5 Kambing dengan Seekor Sapi sebagai aqiqoh, kecuali Kambing tersebut sudah dita'yin/ditentukan sebagai Aqiqoh Nadzar. REFERENSI: المجموع شرح المهذب، ج ١ الصحفة ١٦٦   ﻓﺼﻞ: ﻭﻻ ﻳﻤﻠﻚ اﻟﻮﻛﻴﻞ ﻣﻦ اﻟﺘﺼﺮﻑ ﺇﻻ ﻣﺎ ﻳﻘﺘﻀﻴﻪ ﺇﺫﻥ اﻟﻤﻮﻛﻞ ﻣﻦ ﺟﻬﺔ اﻟﻨﻄﻖ ﺃﻭ ﻣﻦ ﺟﻬﺔ اﻟﻌﺮﻑ  ﻷﻥ ﺗﺼﺮﻓﻪ ﺑﺎﻹﺫﻥ ﻓﻼ ﻳﻤﻠﻚ ﺇﻻ ﻣﺎ ﻳﻘﺘﻀﻴﻪ اﻹﺫﻥ ﻭاﻹﺫﻥ ﻳﻌﺮﻑ ﺑﺎﻟﻨﻄﻖ ﻭﺑﺎﻟﻌﺮﻑ Artinya: Wakil tidak memiliki hak tashorruf (melakukan sesuatu) kecuali pada perkara yang diizinkan oleh Muwakkil (orang yang mewakilkan)

Dokumentasi Kopdar Perdana Group BM Nusantara.

Gambar
Kopdar atau kopi darat di selenggaran pertama kali oleh jajaran pengurus BM Nusantara 

Hukum Mengikuti Perintah Pemerintah untuk Memakai Masker

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) saat mengendarai sepeda motor, terjaring Operasi Polisi. Dengan sangat percaya diri Dia berhenti karena merasa tidak melakukan pelanggaran apapun. Dia pakai Helm, membawa STNK serta SIM juga lengkap. Namun operasi kali ini bukan hanya menanyai kelengkapan kendaraan, tapi juga bertujuan menyadarkan warga untuk selalu mengenakan MASKER saat keluar Rumah. Karena Badrun tidak memakai Masker, maka akhirnya Dia didenda senilai Rp. 100.000 Seperti diberitakan diberbagai Media, saat ini bahwasanya untuk tujuan memutus mata rantai penularan Covid 19, Pemerintah mewajibkan warganya untuk mengenakan Masker setiap keluar Rumah. PERTANYAAN: Apakah menaati anjuran Pemerintah agar selalu memakai Masker setiap keluar rumah atau bepergian hukumnya wajib menurut Syar'i? JAWABAN: Hukumnya wajib syyar'i mentaati Pemerintah agar selalu memakai Masker setiap keluar R

Hukum Petis Ikan Najiskah?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) saat mau Sholat berjema'ah, Qomar ( nama samaran ) menyuruh Badrun mengganti sarungnya dikarenakan sarungnya terkena petis ikan saat makan rujak, karena Petis Ikan tersebut najis kalau terkena baju atau sarung. Namun Badrun menyanggah pernyataan Qomar tersebut dengan mengatakan; "Bagaimana mungkin Petis tersebut najis, padahal boleh dimakan". PERTANYAAN: Apakah benar Petis ikan itu najis? JAWABAN: Tidak benar ! Karena meskipun pada umumnya petis terbuat dari Ikan kecil yang kotorannya tidak dibersihkan terlebih dahulu atau terbuat dari udang.  Menurut Imam Ibnu Hajar, Ziyad dan Imam al-Ramli, darah dan kotoran yang ada di dalam perut ikan kecil atau udang dihukumi suci. REFERENSI: بغية المسترشدين، الصحفة ١٥ وقد اتفق ابن حجر وزياد و م ر وغيرهم على طهارة ما في جوف السمك الصغير من الدم والروث وجواز أكله معه وإنّه لا ينجس به الدهن بل جرى عليه م

Hukum Puasa Sunnah Hari Jumat

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته   DESKRIPSI: Rosyidah (nama samaran) merupakan seorang yang rutin puasa setipa hari Jum'at. Dia menjadikan puasa ini sebagai bentuk syukur atas kelahirannya, karena Dia sendiri dilahirkan pada hari Jum'at. PERTANYAAN: Bagaimana mana hukum berpuasa dikhususkan pada Hari Jum'at, dengan alasan hari itu merupakan hari kelahirannya? JAWABAN: Hukum berpuasa dikhususkan pada hari Jum'at dengan alasan merupakan hari kelahirannya adalah ditafsil : 1. Menurut Syafi'iyyah hukumnya adalah Makruh, berdasarkan keumuman hadits larangan puasa hari Jum'at, kecuali disambung dengan hari setelah atau sebelumnya. 2. Menurut Ash-habus Syafi'i Ibnu As-Shobbagh adalah tidak makruh, apabila berpuasa tidak menyebabkan lemah dan mencegah untuk melaksanakan perbuatan taat. 3. Menurut pendapat Imam Malik dan Abu Hanifah tidak makruh. REFERENSI: البيان في مذهب الامام الشافعي، الجزء ٣ الصحفة

Hukum Orang Tua Hilang Apakah Anaknya Yatim?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) merupakan seorang anak yang masih berusia sekitar 20 bulan dan kehidupannya kurang kasih sayang dari sang Ayah. Saat ini, Dia hanya hidup berdua dengan sang Ibu yang bernama Qomariyah (nama samaran). Hal ini karena Ayah Badrun sudah talak dengan Qomariyah saat Dia Masih berumur 6 Bulan. Bahkan Ayah Badrun sampai saat ini, setelah Dia mentalak Qomariyah tidak diketahui keberadaannya, entah apakah Dia masih hidup ataupun sudah meninggal. PERTANYAAN: Apakah Badrun dikategorikan Anak Yatim, karena sang Ayah tidak menafkahinya dan juga tidak diketahui keberadaannya ? JAWABAN: Badrun tidak bisa di katagorikan Anak yatim karena Dia tidak masuk dalam kriteria anak yatim, yaitu anak yang belum Baligh yang ayahnya sudah meninggal. Adapun yang berkewajiban menafkahinya adalah Bapaknya sampai Baligh. REFERENSI: أسنى المطالب، الجزء ٣  الصحغة ٨٨ الثَّالِثُ لِلْيَتَام

Hukum Suntik Saat Puasa Batalkah Puasanya ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badrun (nama samaran) pergi ke Puskesmas untuk berobat. Kemudian sesampainya di sana, Badrun diperiksa lalu disuntik oleh Dokter, padahal saat itu, Dia sedang puasa  Ramadhan.   Saat pulang dari Puskesmas, Dia bimbang antara batal atau tidak dengan keadaan puasanya. PERTANYAAN: Batalkah puasa Badrun, karena Dia berobat dengan suntik oleh Dokter ? JAWABAN: Dalam masalah jarum suntik, Ulama' berbeda pendapat : 1) Pendapat pertama: Membatalkan secara mutlak, karena benda obat sampai kedalam tubuh. 2) Pendapat kedua : Tidak membatalkan secara mutlak, karena benda obat sampai kedalam tubuh bukan melalui lubang yang terbuka. 3) Pendapat ketiga diperinci sebagai berikut : A) Jika suntikan tersebut berisi suplemen, sebagai pengganti makanan atau penambah vitamin, maka membatalkan puasa, karena suntikan itu membawa makanan yang dibutuhkan kedalam tubuh. B) Jika tidak mengandung supl

Hukum Merayakan Maulid Nabi Hasil dari Berhutang

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) seseorang yang tinggal di sebuah Daerah yang mana ketika Bulan Rabi'ul Awal, Masyarakat disana termasuk Badrun sendiri berlomba-lomba merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW secara besar-besaran, meskipun harus menghabiskan biaya yang lumayan besar dan juga hasil berhutang. Contohnya seperti mengadakan Tabligh Akbar dalam rangka merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. PERTANYAAN: Bagaimana hukumnya melaksanakan atau merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dari uang hasil hutang ? JAWABAN: Hukum memperingati maulid Nabi Muhammad shallallahu a’laihi wasallam menurut mayoritas Ulama' menyatakan bahwa hukum memperingatinya adalah boleh, bahkan sunnah. Sedangkan berhutang untuk mengadakan perayaan maulid adalah tergantung situasi dan kondisi, dan ini tidak ada hubungannya dengan subtansi peringatan maulid karena merupakan suatu yang 'Aridi (yang baru). Jika Di

Sabilillah dalam Bab Zakat

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Syarkowi ( nama samaran ) merupakan Alumni suatu Pesantren yang terbesar di Kabupatennya. Saat ini Dia sudah berkeluarga dan hidup di suatu Daerah yang masyarakatnya dan para Kyai disana berpendapat bahwasanya Fii Sabilillah (golongan yang berhak menerima zakat) adalah Guru Ngaji, Masjid, Santri ngaji dan perjuangan Islam Pada Umumnya. Padahal saat Dia belajar di Pondoknya dulu, yang dikatakan Fii Sabilillah adalah Jihad memerangi Kuffar di Medan Perang, dan ini merupakan pendapat yang paling diyakini secara pribadi baginya. Syarkowi tidak tinggal diam dengan Pendapat Masyarakat di Daerahnya, Dia mensosialisasikan kepada Masyarakat disana bahwasanya Fii Sabilillah itu ialah orang yang berperang di jalan Allah SWT melawan orang-orang kuffar. Namun Dia mendapatkan pertentangan dari masyarakat tersebut, karena mereka sudah turun temurun meyakini bahwasanya Fii Sabilillah itu berm