Ancaman Siksa di Dunia dan Akhirat Bagi Pelaku Zina


HASIL KAJIAN BM NUSANTARA 
(Tanya Jawab Hukum Online)

 السلام عليكم و رحمة الله وبركاته

DESKRIPS:

Alicia (nama samaran) merupakan seorang janda muda yang ditinggal mati oleh suaminya. Untuk memenuhi hasrat birahinya dan memenuhi kebutuhan hidupnya, Alicia rela menjual dirinya sebagai PSK kepada lelaki jalang. Dengan profesinya yang baru ini, Dia bahkan bisa melayani (berzina) sampai 5 Lelaki perhari. Padahal hukuman bagi pelaku zina akan di rajam sampai mati apabila dia muhson.

PERTANYAAN:

Apa ancaman siksa di dunia dan akhirat bagi pelaku zina yang belum bertaubat sampai meninggal dunia ?

JAWABAN:

Siksa bagi pezina di dunia yaitu dirajam sampai mati, hilangnya keindahan wajah, pendeknya umur, dan miskin terus-menerus. Sedangkan siksa di akhirat yaitu Allah Ta'ala murka, jeleknya hisab, dan disiksa di neraka yaitu digantung kemaluannya sambil dicambuk api, kemaluannya akan mengalir nanah di neraka. Dan tidak akan diajak bicara oleh Allah Ta'ala pada hari kiamat, Allah Ta'ala tidak mensucikan mereka, dan tidak melihat mereka, serta mereka akan mendapatkan azab yang pedih

REFERENSI:

كتاب الكبائر، الجزء ١ الصحفة ٥٣

و جاء عن النبي ﷺ أنه قال : يا معشر المسلمين اتقوا الزنا فإن فيه ست خصال ثلاث في الدنيا و ثلاث في الآخرة فأما التي في الدنيا : فذهاب بهاء الوجه و قصر العمر و دوام الفقر و أما التي في الآخرة فسخط الله تبارك و تعالى و سوء الحساب و العذاب بالنار ] و عنه ﷺ أنه قال : [ من مات مصرا على شرب الخمر سقاه الله تعالى من نهر الغوطة و هو نهر يجري في النار من فروج المومسات ] يعني الزانيات يجري من فروحهن قيح و صديد في النار ثم يسقى ذلك لمن مات مصرا على شرب الخمر

Artinya: Dan telah datang sebuah hadits dari baginda Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, sesungguhnya Beliau telah berkata: "Wahai para kaum muslimin, takutlah kalian semua akan zina, karena di dalam zina terdapat enam perkara, tiga diantaranya terjadi di dunia, dan tiga lainnya nanti di akhirat. Adapun yang terjadi di dunia adalah hilang keindahan wajah, pendek umur dan selamanya berada dalam kefakiran. Adapun yang terjadi di akhirat adalah mendapat murka Allah Subhanahu Wata'ala, buruk perhitungan amal serta disiksa dineraka. Juga telah datang sebuah hadits dari Beliau sesungguhnya Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda: Barang siapa mati dalam keadaan bersikeras meminum khomr, maka Allah Subhanahu Wata'ala akan meminumkannya air dari sungai ghouthoh, yaitu sungai yang mengalir di neraka dari kemaluan orang-orang pelaku zina, maksudnya perempuan pelaku zina akan mengalir nanah dari kemaluannya di dalam neraka lalu diminumkan pada orang yang meninggal karena bersikeras meminum khomr.


كتاب الكبائر، الجزء ١ الصحفة ٥٠

قال العلماء : هذا عذاب الزانية و الزاني في الدنيا إذا كانا عزبين غير متزوجين فإن كانا متزوجين أو قد تزوجا و لو مرة في العمر فإنهما يرجمان بالحجارة إلى أن يموتا كذلك ثبت في السنة عن النبي ﷺ : [ فإن لم يستوف القصاص منهما في الدنيا و ماتا من غير توبة فإنهما يعذبان في النار بسياط من نار ] كما ورد أن الزبور مكتوبا : إن الزناة معلقون بفروجهم في النار يضربون عليها بسياط من حديد فإذا استغاث من الضرب نادته الزبانية أين كان هذا الصوت و أنت تضحك و تفرح و تمرح و لا تراقب الله تعالى و لا تستحي منه ؟ 

Artinya: para Ulama' telah berkata: ini adalah siksaan bagi perempuan atau laki-laki pelaku zina di dunia apabila mereka belum pernah melakukan hubungan badan dan belum menikah, apabila keduanya telah menikah atau pernah menikah walau cuma sekali dalam hidup, maka keduanya dirajam dengan batu hingga meninggal, demikianlah yang telah ditetapkan dalam sebuah hadits dari baginda Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam : "Apabila keduanya belum melaksanakan qishos/hukuman di dunia lalu mereka meninggal tanpa bertaubat, maka keduanya disiksa di Neraka dengan cambuk dari api neraka) seperti yang telah datang hadits bahwa alat vital diikat, sesungguhnya para pelaku zina akan di gantung kemaluannya di dalam neraka, mereka dipukul dengan cambuk yang terbuat dari besi, dan ketika melonglong karena pukulan tersebut malaikat zabaniyah memanggil, darimana datangnya suara ini sementara ketika melakukan perzinahan kalian tertawa dan bahagia dan senang, kalian tidak melihat Allah Ta'ala serta tidak ada rasa malu dari (melakukan) zina.


كتاب الكبائر، الجزء ١ الصحفة ٥٤

وورد أيضا : أن من زنى بامرأة كانت متزوجة كان عليها و عليه في القبر نصف عذاب هذه الأمة فإذا كان يوم القيامة يحكم الله سبحانه و تعالى زوجها في حسناته هذا إن كان بغير علمه فإن علم و سكت حرم الله عليه الجنة لأن الله تعالى كتب على باب الجنة أنت حرام على الديوث و هو الذي يعلم بالفاحشة في أهله و يسكت و لا يغار و ورد أيضا أن من وضع يده على امرأة لا تحل له بشهوة جاء يوم القيامة مغلولة يده إلى عنقه فإن قبلها قرضت شفتاه في النار

Artinya: Juga telah datang sebuah hadits : "Sesungguhnya seorang laki-laki yang telah melakukan perzinahan dengan perempuan yang telah menikah, maka keduanya di dalam kubur akan mendapatkan setengahnya dari siksa seluruh umat, dan ketika tiba hari kiamat Allah Subhanahu Wata'ala akan menghukumi suaminya dalam kebaikannya apabila ini terjadi tanpa sepengetahuan suami, apabila suami tahu dan dia diam / membiarkan, maka Allah Subhanahu Wata'ala akan mengharamkan surga baginya, karena Allah Subhanahu Wata'ala akan menulis di atas pintu surga: kamu (surga) haram bagi ad-dayyuts. Dayyuts itu adalah orang yang mengetahui keluarganya/istrinya melakukan perbuatan dosa akan tetapi dia diam dan tidak merasa cemburu/sakit hati. Juga telah datang sebuah hadits : Sesungguhnya barang siapa yang meletakkan tangannya di atas perempuan yang tidak halal baginya dengan syahwat, maka kelak di hari kiamat akan datang dengan tangan dirantai pada lehernya, apabila dia menciumnya maka kedua bibirnya akan dilebur dalam neraka.



النصائح الدينية و الوصايا الإيمانية، الصحفة ٣٥٦

وقال رسول الله ﷺ : (لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن)٠ وقال عليه الصلاة والسلام : (المقيم على الزنا كعابد وثن)، وقال عليه الصلاة والسلام : "إن الزناة يأتون تشتعل فروجهم نارا" أي : يأتون يوم القيامة . وقال عليه الصلاة والسلام : (ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة ، ولا یزکیهم ، ولا ينظر إليهم ، ولهم عذاب أليم ؛ شیخ زان وملك كذاب ، وعائل مستكبر)٠ وقال عليه الصلاة والسلام : (إن الزنا يجلب الفقر)٠

Artinya : Rasulullah Saw bersabda : (Pezina tidak melakukan perzinahan ketika dia berzina sedangkan dia dalam keadaan beriman) dan Rasulullah Saw bersabda : (Orang yang melakukan zina adalah seperti penyembah berhala), dan Rasulullah Saw bersabda : "Sesungguhnya para pezina akan ddatang, farji-farji mereka menyala api," artinya : mereka akan datang pada hari kiamat. Dan Rasulullah Saw bersabda : (Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, dan tidak melihat mereka, dan mereka akan mendapatkan azab yang pedih : Seorang lelaki tua yang berzina, seorang raja pembohong, dan orang miskin yang sombong). Dan Rasulullah Saw bersabda : "Sesungguhnya zina akan membawa kepada kefakiran".

وورد : "أنه يأتي على أهل الموقف ريح منتنة تؤذي كل بر وفاجر غاية الأذى . فيقال لهم : هذه رائحة فروج الزناة )٠ وفي الحديث الصحيح : أنه ﷺ رأي الزناة والزواني في مثل التنور ، يأتيهم لهب النار من أسفله فيصبحون ويرتفعون، وذلك من أنواع تعذيب الله إياهم في البرزخ٠

Diriwayatkan : "Bahwasanya akan datang kepada orang-orang yang berada di tempat pemberhentian sebuah bau yang sangat busuk yang dapat menyakiti dengan puncak kesakitan kepada setiap orang yang saleh dan orang yang tidak bermoral (pembuat dosa). Maka dikatakan kepada mereka : Ini adalah bau farji-farji orang-orang yang berzina. Dan dalam hadits shahih bahwa Nabi SAW melihat para pezina wanita dan pezina laki-laki di dalam seumpama tungku, nyala api datang kepada mereka dari bawah, maka jadilah mereka terangkat ke atas, dan ini adalah salah satu jenis hukuman Allah SWT atas mereka di alam barzakh. 



والله أعلم بالصواب

 و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

PENANYA:

Nama : Mujib
Alamat : Sekarbela Mataram NTB
____________________________________

MUSYAWWIRIN :

Member Group WhatsApp Tanya Jawab Hukum

PENASEHAT :

Habib Ahmad Zaki Al-Hamid (Kota Sumenep Madura)
Habib Abdullah bin Idrus bin Agil (Tumpang Malang Jawa Timur)
Gus Abdul Qodir (Balung Jember Jawa Timur)

PENGURUS :

Ketua : Ust. Suhaimi Qusyairi (Ketapang Sampang Madura)
Wakil : Ust. Zainullah Al-Faqih (Umbul Sari Jember Jawa Timur)
Sekretaris : Ust. Moh. Kholil Abdul Karim (Karas Magetan Jawa Timur)
Bendahara : Ust. Syihabuddin (Balung Jember Jawa Timur)

TIM AHLI :

Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin (Umbul Sari Jember Jawa Timur)
Deskripsi masalah : Ust. Taufik Hidayat (Pegantenan Pamekasan Madura)
Moderator : Ust. Hosiyanto Ilyas (Jrengik Sampang Madura)
Perumus : Ust. Arif Mustaqim (Sumbergempol Tulungagung Jawa Timur)
Muharrir : Kyai Mahmulul Huda (Bangsal Sari Jember Jawa Timur)
Editor : Ust. Taufik Hidayat (Pegantenan Pamekasan Madura)
Terjemah Ibarot : Ust. Ahmad Marzuki (Cikole Sukabumi Jawa Barat), Ust. Robit Subhan (Balung Jember Jawa Timur)

LINK GROUP TANYA JAWAB HUKUM :

https://chat.whatsapp.com/ELcAfCdmm5AFXhPJdEPWT3 
____________________________________________

KETERANGAN:

1) Pengurus, adalah orang yang bertanggung jawab atas grup ini secara umum

2) Tim Ahli, adalah orang yang bertugas atas berjalannya grup ini

3) Bagi para anggota grup yang memiliki pertanyaan diharuskan untuk menyetorkan soal kepada kordinator soal dengan via japri. Ya'ni tidak diperkenankan nge-share soal di grup secara langsung.

4) Setiap anggota grup boleh usul atau menjawab walaupun tidak bereferensi, namun tetap keputusan berdasarkan jawaban yang bereferensi.

5) Dilarang memposting iklan / video / kalam2 hikmah / gambar yang tidak berkaitan dengan pertanyaan. Sebab, akan mengganggu akan berjalannya tanya jawab. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Anak Zina Lahir 6 Bulan Setelah Akad Nikah Apakah Bernasab Pada Yang Menikai Ibunya ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?