Arti Sebuah Mimpi Bertemu dengan Orang yang Telah Wafat

HASIL KAJIAN BM NUSANTARA 
(Tanya Jawab Hukum Online)

السلام عليكم و رحمة الله وبركاته

DESKRIPSI:

Memiliki anak penghafal Al-Qur'an dan menjadi penghafal Al-Qur'an adalah cita-cita sebagian umat Islam. Sebagaimana cita-cita Badriah (nama samaran) yang teringat perkataan ayahnya sebelum meninggal dunia. Pada saat itu ayahnya berkata, "Jangan menikah dulu sebelum lulus MA dan hafal 30 juz Al-Qur'an." Begitulah ungkapan ayahnya. 

Namun, setelah beberapa bulan, cita-cita itu mulai redup di benak Badriah setelah ibunya berkata padanya, "Jangan dengarkan kata ayahmu!" Begitulah ungkapan ibunya.

Badriah sebagai wanita polos merasa dilema dan bingung. Perkataan mana yang harus ia ikuti dan dijadikan peta arah dalam kehidupannya ke depan. Sehingga pada suatu waktu dia bermimpi bertemu ayahnya dengan raut wajah kecewa kepadanya.

PERTANYAAN:

Adakah arti tertentu bermimpi bertemu dengan orang yang telah wafat?

JAWABAN:

Ada. Di antaranya sebagaimana arti bermimpi orang yang telah wafat dalam keadaan tertawa mengindikasikan orang tersebut diampuni dosanya. Sebaliknya, apabila bermimpi orang yang telah wafat dalam keadaan marah atau kecewa, maka hal itu menunjukkan bahwa dia telah berwasiat, tetapi si pemimpi tersebut belum melaksanakan wasiat si mayit. 

REFERENSI:

تفسير الأحلام = منتخب الكلام في تفسير الأحلام، الجزء ١ الصحفة ١١٢

فإن رأى ميتاً ضاحكاً فإنّه مغفور له لقوله تعالى (وجوه يومئذ مسفرة ضَاحِكَة مُسْتَبْشِرة)٠ فإن رأى ميتاً طلق الوِجه لم يكلمه ولم يمسه فإنّه راضٍ عنه لوصول بره إليه بعد موته فإن رآه معرضا عنه أو منازعا له وكأنّه يضربه دل على أنه ارتكب معصية

Artinya: Apabila seseorang bermimpi melihat orang yang telah meninggal tertawa, maka itu menunjukkan bahwa si mayit telah diampumi oleh Allah swt. Hal ini berdasarkan firman Allah swt : "Wajah-wajah orang mukmin pada hari ini tampak berseri-seri seraya tertawa riang gembira." Maka apabila ada seseorang bermimpi melihat orang yang telah wafat wajahnya tersenyum dan tidak berkata apa-apa kepada yang bermimpi dan tidak pula menyentuhnya, maka hal ini menunjukkan bahwa si mayit telah ridha kepadanya karena sampainya pahala kebaikan si pemimpi kepada mayit setelah dia meninggal dunia. Dan pabila seseorang bermimpi melihat orang yang telah meninggal dunia berpaling muka darinya atau memarahinya, hingga seolah-olah si mayit memukulnya, maka hal itu menunjukkan bahwa si pemimpi telah melakukan suatu kemaksiatan.

تفسير الأحلام = منتخب الكلام في تفسير الأحلام، الجزء ٢ الصحفة ٣٥٣
 
ومن رأى ميتاً مقبلاً عليه ضاحكاً إليه، فقد شكر له عمله في وصيته أو أهله لما وصل إليه من دعائه، فإن لم يكن هناك شئ من ذلك، فقد بشره بحسن حاله وطاعته لربه٠
ومن دعا له ميت، فدعاؤه إخبار عما في غيب الله عز وجل

Artinya: Barang siapa bermimpi melihat seseorang yang telah meninggal dunia menatapnya dengan tertawa bahagia, maka hal itu pertanda bahwa mayit tersebut berterima kasih kepadanya atas amal kebaikan yang telah dia lakukan dalam melaksanakan wasiatnya, atau berterima kasih kepada keluarganya karena hasil doa-doa nya dikabulkan oleh Alloh swt telah telah sampai kepadanya. Namun, jika dalam mimpi tersebut tidak ada sedikitpun dari perkara-perkara yang telah disebutkan di atas, maka mimpi tersebut menunjukkan bahwa mayit memberi tahu kepada si pemimpi bahwa dia merupakan orang yang baik tingkah lakunya dan termasuk orang yang taat kepada Tuhannya. Kemudian barang siapa yang bermimpi didoakan oleh mayit, maka doa mayit tersebut merupakan perlambang kabar pemberitahuan tentang hal-hal yang bersifat rahasia di sisi Allah Swt.

تفسير الأحلام = منتخب الكلام في تفسير الأحلام، الجزء ١ الصحفة ١١٢

ومن رآهم غير مستبشرين أو رآهم معرضين عنه دل على سوء حاله عند الله لقول النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يكفي أحدكم أن يوعظ في منامه 

Artinya: Barang siapa yang melihat orang-orang yang telah meninggal dalam kondisi tidak bahagia, atau melihat mereka berpaling muka dari si pemimpi, maka hal itu menunjukkan bahwa si pemimpi adalah orang jelek perilaku dan amalannya di hadapan Allah swt. Hal ini berdasarkan sabda Nabi saw: "Cukuplah bagi salah satu dari kalian untuk dinasihati di dalam mimpinya."

الإشارات في علم العبارات، الجزء ١ الصفحة ٢٦٨

ومن رأى أنّ ميتاً تغيظ فإنّه يدل على أنّه أوصى بوصية ولم يعمل بوصيته

Artinya: Barang siapa yang bermimpi melihat orang yang telah meninggal dunia dalam kondisi marah, maka hal itu menunjukkan bahwa dia telah berwasiat, tetapi si pemimpi tersebut belum melaksanakan wasiat si mayit.


والله أعلم بالصواب

 و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

PENANYA

Nama: Iqvina Amelia
Alamat: Palengaan, Pamekasan, Madura
__________________________________

MUSYAWWIRIN

Anggota Grup BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

PENASIHAT

Habib Ahmad Zaki Al-Hamid (Kota Sumenep, Madura)
Habib Abdullah bin Idrus bin Agil (Tumpang, Malang, Jawa Timur)
Gus Abdul Qodir (Balung, Jember, Jawa Timur)

PENGURUS

Ketua: Ustadz Suhaimi Qusyairi (Ketapang, Sampang, Madura)
Wakil: Ustadz Zainullah Al-Faqih (Umbul Sari, Jember, Jawa Timur)
Sekretaris: Ustadz Moh. Kholil Abdul Karim (Karas, Magetan, Jawa Timur)
Bendahara: Ustadz Syihabuddin (Balung, Jember, Jawa Timur)

TIM AHLI

Kordinator Soal: Ustadz Qomaruddin (Umbul Sari, Jember, Jawa Timur), Ustadz Faisol Umar Rozi (Proppo, Pamekasan, Madura) 
Deskripsi Masalah: Ustadz Taufik Hidayat (Pegantenan, Pamekasan, Madura)
Moderator: Ustadz Hosiyanto Ilyas (Jrengik, Sampang, Madura)
Perumus: Ustadz Taufik Hidayat (Pegantenan, Pamekasan, Madura)
Muharrir: Kyai Mahmulul Huda (Bangsal Sari, Jember, Jawa Timur), K.H. Abdurrohim (Maospati, Magetan, Jawa Timur)
Editor: Ustadz Taufik Hidayat (Pegantenan, Pamekasan, Madura), Ustadzah Nuurul Jannah (Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah) 
Terjemah Ibarot: Gus Robbit Subhan (Balung, Jember, Jawa Timur)

________________________________________

KETERANGAN:

1) Pengurus adalah orang yang bertanggung jawab atas grup ini secara umum.

2) Tim ahli adalah orang yang bertugas atas berjalannya grup ini.

3) Bagi para anggota grup yang memiliki pertanyaan diharuskan untuk menyetorkan soal kepada koordinator soal dengan via japri, yakni tidak diperkenankan sharing soal di grup secara langsung.

4) Setiap anggota grup boleh usul atau menjawab walaupun tidak berreferensi. Namun, keputusan tetap berdasarkan jawaban yang berreferensi.

5) Dilarang posting iklan/video/kalam-kalam hikmah/gambar yang tidak berkaitan dengan pertanyaan, sebab akan mengganggu berjalannya diskusi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Anak Zina Lahir 6 Bulan Setelah Akad Nikah Apakah Bernasab Pada Yang Menikai Ibunya ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?