Benarkah Rasulullah saw Tidak Pernah Berdoa di Kuburan Untuk Sahabat-Sahabatnya yang Telah Meninggal


HASIL KAJIAN BM NUSANTARA 
(Tanya Jawab Hukum Online)

السلام عليكم و رحمة الله وبركاته

DESKRIPSI:

Sudah menjadi tradisi di sebagian wilayah Indonesia. Apabila seseorang telah meninggal dan telah selesai 40 hari, maka makamnya akan dikijing (dibangun diatasnya) dan diberi nama, tanggal lahir dan wafatnya pada batu nisannya. Selain untuk menjaga makam / kuburan agar tidak tergerus/ terkikis air hujan, karena tanah perkuburan umum di daerah tersebut mudah tergerus / terkikis air saat hujan deras, hal ini juga dilakukan agar famili terutama keturunan (cucu-cicitnya) dari al-marhum mudah mengetahui letak makamnya si al-marhum dan tidak lupa agar senantiasa mengirim doa ataupun mengaji Al-Qur'an di makam (kuburan) al-marhum, karena al-marhum dimakamkan di perkuburan umum yang sangat luas.

Hal ini juga dilakukan oleh keluarga dari Jarwo (nama samaran) setelah meninggalnya Jarwo. Namun perbuatan yang dilakukan oleh keluarga Jarwo tersebut dianggap haram dan bid'ah dholalah oleh Pak Wahab (nama samaran). Karena menurut Pak Wahab, Rasulullah Saw tidak pernah mengkijing makam Sayyidah Khodijah dan makam para sahabat yang terlebih dahulu meninggal di Madinah dan juga Rasulullah Saw tidak pernah mengaji Al-Qur'an dan berdoa di kuburan para sahabat untuk para sahabat yang telah meninggal di kuburan yang ada di Madinah. Lagi pula karena Manusia akan menerima balasan amal sesuai apa yang diperbuatnya di dunia dahulu seperti firman Allah SWT ;
وَاَنۡ لَّيۡسَ لِلۡاِنۡسَانِ اِلَّا مَا سَعٰىۙ

Artinya : Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.

Itulah pemahaman agama yang dimiliki oleh Pak Wahab, sehingga Pak Wahab tidak pernah mengkijing apalagi mengaji Al-Qur'an dan berdoa di kuburan para familinya di pemakaman umum tersebut.

PERTANYAAN:

Benarkah Rasulullah Saw tidak pernah berdoa di kuburan untuk mendoakan sahabat-sahabatnya yang lebih dulu meninggal ? 

JAWABAN:

Tidak benar ! Karena ada riwayat hadist yang menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ pergi ke Pemakaman Baqi' kemudian mendoakan ampunan bagi mereka (ahli kubur) yang berada di Pemakaman Baqi'.

REFERENSI:

المجموع شرح المهذب، الجزء ٥ الصحفة ٣٠٩

والمستحب ان يقول السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إنْ شاء الله بكم لا حقون ويدعو لهم لِمَا رَوَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ " كَانَ يَخْرُجُ الي البقيع فيقول السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إنْ شاء الله بكم لا حقون اللهم اغفر لاهل بقيع الغرقد " 

Artinya : Dan disunnahkan mengucap: Semoga keselamatan terlimpah untuk kalian, wahai kaum mukmin yang menghuni rumah (kuburan) ini. Dan an sesungguhnya kami, insya Allah, pasti menyusul kelian. Dan disunnahkan mendoakan mereka, berdasarkan hadits yang diceritakan Sayyidatina Aisyah R.ha yang menyatakan : Suatu ketika Nabi pergi ke Pemakaman Baqi', setelah sampai, Nabi berkata : "Semoga keselamatan terlimpah untuk kalian, wahai kaum mukmin yang menghuni rumah (kuburan) ini. Dan sesungguhnya kami, insya Allah, pasti menyusul kelian, Ya Allah berilah ampunan kepada ahli Baqai’ul Gharqad !"


مرقاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح، الجزء ٤ الصحفة ١٢٥٩

 - عن عائشة قالت : كان رسول الله - صلى الله عليه وسلم - كلما كان ليلتها من رسول الله - صلى الله عليه وسلم - يخرج من آخر الليل إلى البقيع فيقول : " السلام عليكم دار قوم مؤمنين ، وأتاكم ما توعدون ، غدا مؤجلون وإنا إن شاء الله بكم لاحقون ، اللهم اغفر لأهل بقيع الغرقد " . رواه مسلم

Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah R.ha, Ia berkata; “Rasulullah Saw pada tiap malam gilirannya, pergi ke Baqi’ pada akhir malam, dengan ucapannya: “Assalamu’alaikum dara qaumin mukminin wa atakum ma tu‘aduna ghadan muajjalun, wa inna insya Allahu bikum lahiqun, Allahummaghfir li ahli Baqi’il Gharqad” (Semoga keselamatan bagi kamu sekalian wahai negeri kaum yang beriman, dan akan datang apa yang dijanjikan kepada kamu sekalian dengan segera. Dan sesungguhnya kami, dengan izin Allah akan menyusul kamu sekalian. Yaa Allah ampunilah penghuni Baqi’ al-Gharqad (nama kuburan)”. [HR. Muslim]


رياض الصالحين، الصحفة ١٨٩

 ٩٤٦ ـ عن أبي عمرو ، وقيل : أبو عبد الله ، وقيل : أبو ليلى ، عثمان بن عفان رضي الله عنه قال : كان النبي ﷺ إذا فرغ من دفن الميت وقف عليه ، وقال : "استغفروا لأخيكم وسلوا له التثبيت ، فإنه الآن يسأل"
 . رواه أبو داود 

Artinya : Dari Abi Amr, adapula yang menyebutnya Abu Abdillah atau Abu Laila, yaitu Utsman bin Affan berkata : ketika Nabi selesai menguburkan mayyit , Nabi berdiri di sisi kuburnya, seraya bersabda : "Mohonkanlah ampun untuk saudara kalian, dan mintakanlah dia agar diteguhkan hati / imannya, karena saat ini dia sedang ditanya (malaikat Munkar dan Nakir). (HR.Abu Dawud) 

. ٩٤٧ ـ وعن عمرو بن العاص رضي الله عنه قال : إذا دفنتموني ، فأقيموا حول قبري قدر ما تنخر جزور ، ويقسم لحمها حتى أستأنس بكم ، وأعلم ماذا أراجع به رسل ربي 
رواه مسلم . وقد سبق بطوله 

Diriwayatkan dari `Amr bin Al `Ash, beliau berkata : "Apabila kalian menguburkanku, maka hendaklah kalian menetap di sekeliling kuburanku seukuran waktu disembelihnya unta dan dibagi dagingnya sampai aku merasa terhibur dengan kalian, dan hingga saya mengetahui apa yang akan saya jawab apabila ditanya oleh utusan Tuhan ku (Mungkar dan Nakir). 

 قال الشافعي رحمه الله : ويستحب أن يقرأ عنده شيء من القرآن ، وإن ختموا القرآن كله كان حسنا

Imam Syafi'i berkata : "Disunnah kan membaca Al-Qur'an di kuburan, dan jika mereka mengkhatamkan Al-Qur'an maka hal itu Baik.


والله أعلم بالصواب

و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

PENANYA

Nama : Moh. Zainur Roziqin
Alamat : Klabang Bondowoso Jawa Timur
____________________________________

MUSYAWWIRIN :

Member Group WhatsApp Tanya Jawab Hukum

PENASEHAT :

Habib Ahmad Zaki Al-Hamid (Kota Sumenep Madura)
Habib Abdullah bin Idrus bin Agil (Tumpang Malang Jawa Timur)
Gus Abdul Qodir (Balung Jember Jawa Timur)

PENGURUS :

Ketua : Ust. Suhaimi Qusyairi (Ketapang Sampang Madura)
Wakil : Ust. Zainullah Al-Faqih (Umbul Sari Jember Jawa Timur)
Sekretaris : Ust. Moh. Kholil Abdul Karim (Karas Magetan Jawa Timur)
Bendahara : Ust. Syihabuddin (Balung Jember Jawa Timur)

TIM AHLI :

Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin (Umbul Sari Jember Jawa Timur)
Deskripsi masalah : Ust. Taufik Hidayat (Pegantenan Pamekasan Madura)
Moderator : Ust. Zainul Al-Qudsy (Sumber Sari Jember Jawa Timur )
Perumus + Muharrir : Ust. Mahmulul Huda (Bangsal Jember Jawa Timur)
Editor : Ust. Hosiyanto Ilyas (Jrengik Sampang Madura)
Terjemah Ibarot : Ust. Robit Subhan (Balung Jember Jawa Timur) 
________________________________________

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Anak Zina Lahir 6 Bulan Setelah Akad Nikah Apakah Bernasab Pada Yang Menikai Ibunya ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?