Penjelasan Al-Qur'an Surat An-Najm Ayat 39
DESKRIPSI:
Menurut Pak Wahab (nama samaran), Rasulullah Saw tidak pernah mengkijing makam Sayyidah Khodijah dan makam para sahabat yang terlebih dahulu meninggal di Madinah dan juga Rasulullah Saw tidak pernah mengaji Al-Qur'an dan berdoa di kuburan para sahabat untuk para sahabat yang telah meninggal di kuburan yang ada di Madinah. Lagi pula karena Manusia akan menerima balasan amal sesuai apa yang diperbuatnya di dunia dahulu seperti firman Allah SWT ;
Itulah pemahaman agama yang dimiliki oleh Pak Wahab, sehingga Pak Wahab tidak pernah mengkijing apalagi mengaji Al-Qur'an dan berdoa di kuburan para familinya di pemakaman umum tersebut.
PERTANYAAN:
Pada ayat ;
Apa maksud sebenarnya pada ayat tersebut diatas ?
JAWABAN:
Maksud ayat diatas adalah bahwa seseorang tidak akan mendapat pahala kecuali dari amal perbuatannya sendiri. Kecuali do'a dan shodaqoh, ibadah haji yang keduanya dilakukan atas nama orang yang mati, maka mayit akan mendapat pahalanya berdasarkan beberapa hadits Nabi. Sementara amal lain yang bersifat taqorrub seperti sholat , puasa dan bacaan Alqur'an. Dalam hal ini ada beberapa perbedaan Ulama'.
REFERENSI:
مجير الدين العُلَيْمي، فتح الرحمن في تفسير القرآن، الجزء ٦ الصحفة ٤٤٨
Artinya : Ayat , "Dan manusia tiada mendapat balasan kecuali dengan apa yang telah ia usahakan". Maksudnya apa yang telah dia lakukan dan dia niatkan. Maksud ayat tersebut adalah ; sebagaimana seseorang tidak akan disiksa dengan dosa orang lain, maka orang lain juga tidak akan diberi pahala sebab amal orang lain.A dapun keterangan yang terdapat dalam hadist yang menyatakan bahwasanya shodaqoh dan haji bermanfaat untuk orang yang telah mati, maka hal itu dikarenakan orang yang meniatkan untuk si mayyit berkedudukan seperti pengganti si mayyit. Para Imam berbeda pendapat tentang amal ibadah taqorrub seperti sholat, puasa, membaca Qur'an dan sedekah serta menghadiahkan pahalanya untuk mayit yang muslim. Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat : "Pahala itu sampai pada mayit dengan anugerah dan Rahmat Allah SWT. Imam Syafi'i dan Imam Malik Rah.alaihima : "Yang demikian itu diperbolehkan dalam hal sedekah, ibadah yang menggunakan sarana harta, dan Haji. Adapun amal ibadah taqorrub selain itu seperti sholat, puasa, baca Qur'an dll tidak diperbolehkan, dan pahalanya untuk yang mengerjakannya. Menurut Mu'tazilah : "Tidak boleh bagi seseorang menjadikan pahala amal ibadahnya dari ibadah apapun untuk orang lain dan tidak akan sampai dan tidak akan bermanfaat."
وهبة الزحيلي ,التفسير المنير للزحيلي، الجزء ٢٧ الصحفة ١٢٩
Artinya : Ayat : وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسانِ إِلَّا ما سَعى
Adapun yang di maksud dari ayat tersebut adalah : penjelasan tentang ganjaran berbagai amal ibadah yang baik, setiap amal jika baik akan diberikan pahala dan yang buruk akan disiksa pelakunya .Kalimat إِلَّا ما سَعى Allah ungkapkan dengan bentuk fiil Madhi tujuannya adalah untuk memotivasi semangat beramal Sholih.
Dari ayat yang mulia inilah Al-Imam As-Syafi'i Rah.a beristinbath bahwasanya pembacaan Al-Qur'an tidak akan sampai transfer (penghadiahan) pahalanya kepada mayit karena hal tersebut bukan dari amal dan usahanya mayit. Sedangkan Qoul yang mu'tamad (pendapat yang dijadikan pegangan) dari kalangan 4 madzhab : bahwasanya pahala tersebut sampai kepada mayit, karena menghadiahkan pahala tersebut merupakan bentuk hibah (pemberian) dan berdoa dengan wasilah Al-Qur'an yang mana curahan Rahmat akan turun saat membaca Al-Qur'an. Dan sungguh telah tetap di dalam Hadis Nabi tentang keterangan sampainya doa dan sedekah untuk mayyit, dan hal itu telah disepakati oleh para ulama'. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab shohihnya dan Imam Bukhori dalam kitab Adabul Mufrod dan para penulis kitab sunan kecuali Imam Ibnu Majah, meriwayatkan dari Abu Hurairah R.a ,dia berkata : Sesungguhnya Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda : "Apabila manusia meninggal, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara yaitu : shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang sholih yang mendoakan kedua orang tuanya. Imam Qurthuby berkata : "Dan kebanyakan hadits-hadits menjadi dalil pendapat ini dan bahwasanya seorang mukmin dapat menerima pahala amal sholih yang dilakukan oleh orang mukmin lainnya.
المجموع شرح المهذب، الجزء ١٥ الصحفة ٥٢١
Robi' bin Sulaiman telah mengabarkan kepada kami beliau berkata : Bahwa Imam Syafi'i menceritakan kepada kami dengan cara dikte beliau berkata : "Akan sampai kepada mayit dari amal orang lain tiga perkara yaitu haji yang diperuntukkan untuknya, harta yang disedekahkan untuknya atau harta dibayarkan untuk melunasi hutangnya, dan doa ....... (sampai kepada perkataan) ...... Adapun do'a sesungguhnya Allah menganjurkan hambanya untuk berdoa begitu juga Rasulullah memerintahkan untuk berdoa, sehingga apabila boleh mendoakan saudaranya ketika hidup maka tentunya boleh juga mendoakannya ketika meninggal, dan doa itu sampai kepada orang yang didoakan insya Allah barokah doa tersebut sampai. Apalagi Allah itu maha luas rahmatnya untuk memberikan pahala kepada orang yang hidup dan menyampaikan kemanfaatan doa tersebut kepada orang mati. Demikian juga, setiap kali seorang secara sukarela memberikan pahala sedekahnya kepada orang lain.
والله أعلم بالصواب
و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
PENANYA
MUSYAWWIRIN :
Member Group WhatsApp Tanya Jawab Hukum
PENASEHAT :
Habib Ahmad Zaki Al-Hamid (Kota Sumenep Madura)
Habib Abdullah bin Idrus bin Agil (Tumpang Malang Jawa Timur)
Gus Abdul Qodir (Balung Jember Jawa Timur)
PENGURUS :
Ketua : Ust. Suhaimi Qusyairi (Ketapang Sampang Madura)
Wakil : Ust. Zainullah Al-Faqih (Umbul Sari Jember Jawa Timur)
Sekretaris : Ust. Moh. Kholil Abdul Karim (Karas Magetan Jawa Timur)
Bendahara : Ust. Syihabuddin (Balung Jember Jawa Timur)
TIM AHLI :
Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin (Umbul Sari Jember Jawa Timur)
Deskripsi masalah : Ust. Taufik Hidayat (Pegantenan Pamekasan Madura)
Moderator : Ust. Zainul Al-Qudsy (Sumber Sari Jember Jawa Timur )
Perumus + Muharrir : Ust. Mahmulul Huda (Bangsal Jember Jawa Timur)
Editor : Ust. Hosiyanto Ilyas (Jrengik Sampang Madura)
Terjemah Ibarot : Ust. Muntahal A'la Hasbullah (Gili Genting Sumenep Madura), Ust. Robit Subhan (Balung Jember Jawa Timur), Ust. Achmad Marzuqi (Cikole Sukabumi Jawa Barat)
____________________________________________
Komentar
Posting Komentar