Definisi Akhlak Mulia


HASIL KAJIAN BM NUSANTARA 
(Tanya Jawab Hukum Online)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

DESKRIPSI:

Paijo (nama samaran) merupakan seorang aktivis yang vokal dalam menyampaikan pemikiran-pemikirannya di depan khalayak umum. Suatu ketika Dia diundang dalam acara seminar Kebangsaan. Dia mengatakan bahwasanya Seseorang atau Bangsa akan bermartabat kalau Akhlaknya Mulia atau Budayanya bagus, bukan dinilai dari Agamanya. Bahkan Paijo memberikan contoh sebuah Bangsa yang memiliki Teologi dan Syariat benar, akan tetapi sering terjadi perang Saudara karena memiliki Akhlak yang buruk.

PERTANYAAN:

Apakah definisi Akhlak Mulia ?

JAWABAN:

Akhlak mulia adalah sikap didalam diri yang telah mendarah daging sehingga menghasilkan tindakan-tindakan yang baik dan terpuji menurut akal dan syariat yang mana tindakan-tindakan tersebut mudah dan gampang tanpa membutuhkan pikiran dan pertimbangan. 

REFERENSI:

إحياء علوم الدين، الجزء ٣ الصحفة ٥٣

فالخلق عبارة عن هَيْئَةٌ فِي النَّفْسِ رَاسِخَةٌ عَنْهَا تُصْدِرُ الْأَفْعَالَ بِسُهُولَةٍ وَيُسْرٍ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ إِلَى فِكْرٍ وَرَوِيَّةٍ فَإِنْ كَانَتِ الْهَيْئَةُ بِحَيْثُ تَصْدُرُ عَنْهَا الْأَفْعَالُ الْجَمِيلَةُ الْمَحْمُودَةُ عَقْلًا وَشَرْعًا سُمِّيَتْ تِلْكَ الْهَيْئَةُ خُلُقًا حَسَنًا وَإِنْ كَانَ الصَّادِرُ عَنْهَا الْأَفْعَالَ الْقَبِيحَةَ سُمِّيَتِ الْهَيْئَةُ الَّتِي هِيَ الْمَصْدَرُ خُلُقًا سَيِّئًا

Artinya: Akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Maka bila sifat itu memunculkan perbuatan baik dan terpuji menurut akal dan syariat maka sifat itu disebut akhlak yang baik, dan bila yang muncul dari sifat itu perbuatan-perbuatan buruk maka disebut akhlak yang buruk.

وَإِنَّمَا قُلْنَا إِنَّهَا هَيْئَةٌ رَاسِخَةٌ لأن من يصدر منه بَذْلُ الْمَالِ عَلَى النُّدُورِ لِحَاجَةٍ عَارِضَةٍ لَا يُقَالُ خُلُقُهُ السَّخَاءُ مَا لَمْ يَثْبُتُ ذَلِكَ فِي نَفْسِهِ ثُبُوتَ رُسُوخٍ وَإِنَّمَا اشْتَرَطْنَا أَنْ تَصْدُرَ مِنْهُ الْأَفْعَالُ بِسُهُولَةٍ مِنْ غَيْرِ رَوِيَّةٍ لِأَنَّ مَنْ تَكَلَّفَ بَذْلَ الْمَالِ أَوِ السُّكُوتَ عِنْدَ الْغَضَبِ بِجُهْدٍ وَرَوِيَّةٍ لَا يُقَالُ خُلُقُهُ السخاء والحلم

Sesungguhnya kita katakan bahwa akhlaq adalah sifat yang tertanam, karenanya  sesungguhnya orang yang jarang timbul darinya pemberian harta melainkan karena kebutuhan yang mendesak adalah tidak dikatakan dermawan akhlaknya, selama hal tersebut tidak menetap pada dirinya secara mendalam (tertanam dengan kuat). Sesungguhnya kami mensyaratkan di atas tadi bahwa perbuatan-perbuatan itu timbul daripadanya dengan mudah, tanpa penelitian, karena orang yang merasa berat memberikan harta atau diam ketika marah, dengan sungguh-sungguh dan penelitian. Tidaklah akhlaknya dikatakan pemurah dan lemah lembut.

إحياء علوم الدين، الجزء ٣ الصحفة ٦٠

فإذا عرفت أَنَّ الْأَخْلَاقَ الْحَسَنَةَ تَارَةً تَكُونُ بِالطَّبْعِ وَالْفِطْرَةِ وَتَارَةً تَكُونُ بِاعْتِيَادِ الْأَفْعَالِ الْجَمِيلَةِ وَتَارَةً بِمُشَاهَدَةِ أَرْبَابِ الْفِعَالِ الْجَمِيلَةِ وَمُصَاحَبَتِهِمْ وَهُمْ قُرَنَاءُ الْخَيْرِ وإخوان الصَّلَاحِ إِذِ الطَّبْعُ يَسْرِقُ مِنَ الطَّبْعِ الشَّرَّ وَالْخَيْرَ جَمِيعًا

Artinya : Apabila engkau telah mengetahui bahwa akhlak yang baik itu terkadang disebabkan tabi'at (karakter) dan fitrah kejadiannya, dan terkadang disebabkan oleh kebiasaan perbuatan-perbuatan yang baik dan terkadang disebabkan melihat orang-orang yang berbuat baik dan menemani mereka. Dan mereka itu adalah teman-teman dalam kebaikan dan saudara-saudara yang menegakkan perbaikan, karena tabi'at itu mencuri dari tabi'at orang lain tentang buruk dan baiknya semuanya.

فَمَنْ تَظَاهَرَتْ فِي حَقِّهِ الْجِهَاتُ الثلاثة حَتَّى صَارَ ذَا فَضِيلَةٍ طَبْعًا وَاعْتِيَادًا وَتَعَلُّمًا فهو في غَايَةُ الْفَضِيلَةِ وَمَنْ كَانَ رَذْلًا بِالطَّبْعِ وَاتَّفَقَ لَهُ قُرَنَاءُ السُّوءِ فَتَعَلَّمَ مِنْهُمْ وَتَيَسَّرَتْ لَهُ أَسْبَابُ الشَّرِّ حَتَّى اعْتَادَهَا فَهُوَ فِي غَايَةِ الْبُعْدِ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Maka siapa yang menonjol pada dirinya tiga arah, sehingga ia menjadi orang yang mempunyai keutamaan secara tabi'at, kebiasaan, dan belajar maka ia berada pada puncak keutamaan. Barangsiapa hina disebabkan tabi'atnya dan kebetulan mempunyai teman orang-orang jahat lalu ia belajar dari mereka itu dan mudahlah sebab-sebab kejahatan mengalir kepadanya, sehingga dibiasakannya. Maka orang itu di dalam puncak kejauhan dari Allah Azza wa Jalla.

وَبَيْنَ الرُّتْبَتَيْنِ من اختلفت فيه من هَذِهِ الْجِهَاتُ وَلِكُلِّ دَرَجَةٍ فِي الْقُرْبِ وَالْبُعْدِ بحسب ما تقتضيه صورته وَحَالَتُهُ فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ ومن يعمل مثقال ذرة شراً يره وما ظلمهم الله ولكن كانوا أنفسهم يظلمون

Diantara dua tingkat tersebut tadi terdapatlah orang-orang yang bermacam-macam tentang arah-arah ini. Masing-masing mempunyai tingkat tentang dekat dan jauhnya menurut yang dikehendaki oleh sifat dan keadaannya. "Barangsiapa berbuat seberat biji sawi (ذرة ) kebajikan, niscaya Dia akan melihatnya, maka barangsiapa berbuat seberat biji sawi (ذرة) kejelekan maka Dia akan melihatnya. Allah tiada menganiaya mereka tetapi mereka sendiri menganiaya dirinya."


والله أعلم بالصواب

 و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

PENANYA

Nama : Imam Muslim
Alamat : Sumber Dari Jember Jawa Timur 
____________________________________

MUSYAWWIRIN :

Member Group Telegram Tanya Jawab Hukum. 

PENASEHAT :

Habib Abdullah bin Idrus bin Agil (Tumpang Malang Jawa Timur)
Habib Abdurrahman Al-Khirid (Kota Sampang Madura)

PENGURUS :

Ketua : Ust. Suhaimi Qusyairi (Ketapang Sampang Madura)
Wakil : Ust. Zainullah Al-Faqih (Umbul Sari Jember Jawa Timur)
Sekretaris : Ust. Moh. Kholil Abdul Karim (Karas Magetan Jawa Timur)
Bendahara : Ust. Syihabuddin (Balung Jember Jawa Timur)

TIM AHLI :

Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin (Batu Licin Kalimantan Selatan)
Deskripsi masalah : Ust. Taufik Hidayat (Pegantenan Pamekasan Madura)
Moderator : Ust. Zainullah Al-Faqih (Umbul Sari Jember Jawa Timur)
Perumus + Muharrir : Ust. Mahmulul Huda (Bangsal Jember Jawa Timur)
Editor : Hosiyanto Ilyas (Jrengik Sampang Madura)
Terjemah Ibarot : Ust. Ibrahim Al-Farisi (Tambelang Sampang Madura)

LINK GROUP TANYA JAWAB HUKUM :
https://t.me/joinchat/ER-KDnY2TDI7UInw 
___________________________


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Anak Zina Lahir 6 Bulan Setelah Akad Nikah Apakah Bernasab Pada Yang Menikai Ibunya ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?