Hukum Shalat Diluar Waktu Niat Qhado' atau Adha'


HASIL KAJIAN BM NUSANTARA 
(Tanya Jawab Hukum Online)

 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

DESKRIPSI:

Jojo (nama samaran) hobinya begadang sampai jam 2 malam. Hampir setiap hari, Dia selalu bangun kesiangan. Sehingga Jojo sholat shubuhnya sekitar jam 7 pagi. Ibunya senantiasa membangunkannya untuk sholat shubuh tepat waktu, namun Jojo sangat sulit sekali dibangunkan. Meskipun kadang terbangun saat dibangunkan, namun Dia langsung menutup matanya untuk melanjutkan tidurnya karena sudah tidak tahan lagi dengan kantuknya.

PERTANYAAN:

Apakah Jojo saat bangun kesiangan sholat shubuh dengan niat biasanya atau niat qodlo'an?

JAWABAN:

Niat qodlo'an, karena sholat dilaksanakan di luar waktunya. Namun hukum menyebutkan kata ada'an atau qodlo'an didalam niat adalah sunnah.


REFERENSI:
إعانة الطالين، الجزء ١ الصحفة ١٥١

وسُنَّ في النِّيَّةِ (إضافَةٌ إلى الله) (تعالى)، خروجاً من خلاف من أوجبها، ولِيَتَحَقَّقَ مَعْنَى الإخْلاصِ. (وَتَعَرُّضٌ لأداءٍ أو قَضَاءٍ) ولا يَجِبُ وإن كان عليه فائِتَةٌ مُماثِلَةٌ للمُؤَدّاةِ، خلافاً لما اعتمده الأذرعي٠ والأصَحّ صحّة الأداء بنية القَضاءِ، وعَكْسه إن عُذِرَ بِنَحْوِ غَيْمٍ، وإلا بَطُلَتْ قَطْعاً لِتَلاعُبِهِ، (و) تَعَرُّضٌ (لاستِقْبالٍ وعدَدِ ركعاتٍ) للخروجِ من خلافِ من أوجَبَ التَّعرُّضَ لهما٠

Artinya: (Disunnahkan) dalam niat (menyandarkan pada Allah), karena keluar dari khilaf ulama yang mewajibkan, dan agar makna ikhlas menjadi nyata. (Dan mendatangkan kata Adaan atau qodhoan) hal ini tidak wajib meski dia memiliki hutang shalat sejenis dengan shalat ada'an, berbeda dengan apa yang dikukuhkan oleh Imam Al-Adzra'i. Sedangkan Qoul yang Asoh ialah sahnya niat ada' dengan niat qodlo' dan sebaliknya bila uzur sebab mendung, dan bila tidak, maka shalatnya batal sebab bermain-main. (Dan) mendatangkan (kata menghadap dan bilangan shalat) karena keluar dari perbedaan Ulama' yang mewajibkannya.

المهذب، الجزء ١ الصحفة ١٣٥

وَلَا يَلْزَمُهُ أَنْ يَنْوِيَ الْأَدَاءَ أَوْ الْقَضَاءَ وَمِنْ أَصْحَابِنَا مَنْ قَالَ يَلْزَمُهُ نِيَّةُ الْقَضَاءِ وَالْأَوَّلُ هُوَ الْمَنْصُوصُ

Artinya: Dan tidak wajib baginya berniat ada' atau qodlo', dan di antara ashhab Syafi'i terdapat seseorang yang berpendapat wajib baginya berniat qodlo'. Pendapat yang pertama (tidak wajib) adalah pendapat yang sesuai nash Imam Syafi'i.


الفقه المنهجي على مذهب الإمام الشافعي، الجزء ١ الصحفة ١١٠
 
 وأما القضاء: فهو تدارك الصلاة بعد خروج وقتها، أو بعد أن لا يبقى من وقتها ما يسع ركعة فأكثر وإلا فهي أداء

Artinya: Adapun qadla (dalam shalat) ialah melaksanakan shalat sesudah habisnya waktu, atau sesudah waktu yang tidak mencukupi untuk menyelesaikan satu rakaat atau lebih. Kondisi sebaliknya disebut ada'. 


والله أعلم بالصواب

 و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

 PENANYA

Nama : M. Reza As-Shiddiq
Alamat : Batulicin Kalimantan Selatan
___________________________

MUSYAWWIRIN :

Member Group Telegram Tanya Jawab Hukum. 

PENASEHAT :

Habib Abdullah bin Idrus bin Agil (Tumpang Malang Jawa Timur)
Habib Abdurrahman Al-Khirid (Kota Sampang Madura)

PENGURUS :

Ketua : Ust. Suhaimi Qusyairi (Ketapang Sampang Madura)
Wakil : Ust. Zainullah Al-Faqih (Umbul Sari Jember Jawa Timur)
Sekretaris : Ust. Moh. Kholil Abdul Karim (Karas Magetan Jawa Timur)
Bendahara : Ust. Syihabuddin (Balung Jember Jawa Timur)

TIM AHLI :

Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin (Batu Licin Kalimantan Selatan)
Deskripsi masalah : Ust. Taufik Hidayat (Pegantenan Pamekasan Madura)
Moderator : Ust. Jefri Ardian Syah (Sokobanah Sampang Madura)
Perumus + Muharrir : Ust. Mahmulul Huda (Bangsal Jember Jawa Timur)
Editor : Hosiyanto Ilyas (Jrengik Sampang Madura)
Terjemah Ibarot : Ust. Miftahum Ulum (Sumberasih Probolinggo Jawa Timur), Ust. Robit Subhan (Balung Jember Jawa Timur), Taufik Hidayat (Pegantenan Pamekasan Madura)

LINK GROUP TANYA JAWAB HUKUM :
https://t.me/joinchat/ER-KDnY2TDI7UInw 
___________________________ 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Anak Zina Lahir 6 Bulan Setelah Akad Nikah Apakah Bernasab Pada Yang Menikai Ibunya ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?