Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2020

Hukum Mencuci Pakai Mesin Cuci

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)   السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Muti'ah adalah seorang gadis yang rajin . Setiap pagi pekerjaannya mencuci baju punya keluarganya dengan cara "ala apa adanya". Suatu ketika saat ulang tahunnya, Ayahnya memberi hadiah mesin Cuci pada Muti'ah. Akhirnya dia mencuci baju keluarganya dengan mesin cuci tersebut, tanpa panjang lebar setelah di keluarkan dari mesin cuci, pakaian tesebut langsung di jemur. PERTANYAAN: Sucikah baju tersebut setelah keluar dari mesin cuci. Sedangkan baju yang dicuci kadang ada yang mutanajis? JAWABAN: Pakaian yang kena najis jika dicuci dengan menggunakan mesin cuci, maka hukumnya suci jika memenuhi persyaratan mensucikan najis antara lain : a. Menggunakan air suci mensucikan. b. Najisnya sudah menjadi najis hukmiyah. c. Pakaian dimasukan dahulu kemudian tuangkan air secara merata. d. Air tidak berubah sifat-sifatnya. REFERENS

Hukum Orang Meninggal Menjadi Hantu Benarkah?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badrun (nama samaran) hidup di suatu Daerah yang berkembang sebuah keyakinan (masyarakat mempercayai) bahwa seseorang yang telah meninggal dapat pulang atau kembali ke Rumahnya di waktu atau hari-hari tertentu (semisal : Kamis malam Jum'at) . Sehingga masyarakat di Daerah tersebut ketika hari (Kamis malam Jum'at) membersihkan Rumah dan halaman depan Rumah dengan tujuan menyambut orang yang sudah meninggal tersebut. Tidak hanya itu, masyarakat di Daerah tersebut juga percaya bahwa orang yang sudah meninggal dapat melihat tindak-tanduk orang yang masih hidup terutama keluarga dan anak keturunannya. Dan bahkan diantara Masyarakat tersebut ada yang meyakini, bahwa orang yang meninggal bisa menjadi hantu. PERTANYAAN: Apakah orang yang meninggal bisa menjadi hantu (misal, Pocong, Kunti) ?, andai tidak bisa menjadi hantu, lalu bagaimana dengan keyakinan d

Hukum Mengangkat Muhakkam dari Pihak Perempuan

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Qomariyah (nama samaran) merupakan gadis berumur 16 tahun yang jatuh cinta pada Qomaruddin, kemudian Qomariyah ingin melanjutkan cintanya menuju pelaminan dengan meminta Qomaruddin untuk menikahinya di KUA, karena saat ini Qomariyah tidak memiliki Wali sama sekali.  Namun apalah daya, keduanya ditolak karena Qomariyah masih belum cukup umur (16 Thn). Akhirnya Qomariyah membawa Qomaruddin untuk mendatangi seorang Tokoh yang Faqih untuk menikahkan keduanya. Namun yang mentahkim (mengangkat Muhakkam) dari pihak Qomariyah, sedangkan Qomaruddin tidak melakukan tahkim. PERTANYAAN: 1. Sahkah pernikahan itu jika yang mengangkat hakim si mempelai wanita saja ? 2. Tunjukkan perbedaan-perbedaan Ulama' yang membolehkan atau yang tidak membolehkan mengangkat Muhakkam dari pihak mempelai Wanita saja ? JAWABAN NO 1 & 2 Tidak sah karena syarat menjadi wali

Hukum Operasi Bibir Sumbing

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Siska (nama samaran) positif hamil. Dia begitu bahagia, karena ini merupakan kehamilan pertama sejak 10 tahun menikah dengan Andre (nama samaran). Setelah beberapa bulan, lahirlah bayi yang dikandungnya. Siska sedikit kecewa dengan bayi yang dilahirkannya, karena bayi tersebut dalam keadaan cacat (Bibirnya Sumbing) . Terbenak dalam pikiran Siska ingin mengoperasi bibir tersebut, agar terlihat seperti kebanyakan bayi pada umumnya. Tapi dirinya takut jikalau tindakan tersebut termasuk merubah Ciptaan Allah Subhanahu wa Ta'ala. PERTANYAAN: Apa Hukumnya melakukan Operasi Bibir Sumbing, agar terlihat normal seperti pada Umumnya? JAWABAN: Operasi bibir sumbing hukumnya boleh, karena tujuannya untuk memperbaiki atau mengembalikan bentuk dan fungsi anggota tubuh, dan bukan termasuk merubah bentuk anggota tubuh yang

Hukum Membaca Al-Qur'an dengan Pengeras Suara

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Sudah menjadi tradisi selama bulan Ramadlan, hampir di setiap Masjid dan Musholla diadakan tadarus Alqur'an dengan memakai pengeras suara  (Speker).  Terkadang jarak Masjid atau Musholla yang satu dengan yang lain saling berdekatan. Sebagian orang berpendapat hal ini sangat mengganggu dengan berbagai alasan yang ditimbulkan oleh kebisingan suara speaker yang berbunyi secara bersamaan, sementara yang lain termasuk takmir Masjid atau  Musholla itu berpendapat boleh dan bahkan baik, karena termasuk syi'ar Islam. PERTANYAAN: Sejauh mana menurut Hukum Fiqih membaca Alqur'an dengan pengeras suara (speaker) bisa dikategorikan mengganggu ?   JAWABAN: Selama tidak dianggap mengganggu orang yang sedang beribadah, seperti orang Sholat, Mudarris, orang yang bermutholaah (menelaah) dan tidak mengganggu orang yang sedang tidur. REFERENSI: بغية المستر

Hukum Orang Memaksa untuk Mentalak Istri

Gambar
  HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI; Imam junid ( nama samaran ) ingin menikahi seorang Wanita. Imam Junid sudah tahu bahwa Orang tua Wanita tersebut mempunyai penyakit judam, namun penyakit ini belum menular pada anaknya tersebut, sebelum terjadi pernikahan, pihak keluarga dari Imam Junid memaksa pernikahannya tersebut dibatalkan, namun Imam Junid tidak mau, sampai akhirnya pernikahan tersebut tetap dilaksanakan. PERTANYAAN: Bolehkah pihak keluarga Imam Junid memaksa untuk menceraikan istrinya ?, bagaimana sebaiknya sikap Imam Junid ? JAWABAN: Tidak boleh, karena keluarga pihak laki-laki tidak punya hak khiyar fasakh sebab aib, kecuali wali pihak perempuan. Adapun sikap Imam Juned adalah boleh tidak mengikuti paksaan keluarga dan tidak termasuk durhaka kepada kedua orangtuanya dan tidak berdosa. Tetapi  yang lebih utama mengikuti paksaan atau perintah orang tua atau keluarga.  REF

Hukum Aqiqah Untuk Pembangunan Masjid

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Hamim & Hamimah (nama samaran) merupakan pasangan Suami Istri yang sangat bahagia, karena 10 hari yang lalu Hamimah melahirkan anak laki-laki pertamanya. Kemarin Hamim dan Hamimah membeli 2 ekor kambing untuk mengaqiqohkan anaknya, kemudian kambing tersebut diberikan kepada tamil Masjid untuk tambahan biaya pembangunan Masjid yang saat ini kebetulan dalam proses pembangunan. PERTANYAAN: Bolehkah hewan aqiqoh dibuat pembiayaan pembangunan Masjid? JAWABAN: Praktik aqiqah yang dilakukan sebagaimana deskripsi diatas tidak mencukupi sebagai aqiqah, karena aqiqah dilakukan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dengan cara menyembelih hewan (bukan dengan cara memberikan hewan hidup-hidup) dan disunnahkan diberikan dalam keadaan sudah dimasak, disedekahkan kepada faqir miskin, dan masjid tidak termasuk kategori faqir atau miskin. REFERENSI:

Hukum Menyimak Bacaan Al-Qur'an dan Pahalanya Dihadiahkan Kemayat

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Qomaruddin (nama samaran) merupakan salah seorang Hafizh Qur'an. Suatu ketika saat Dia selesai Sholat Tarawih di sebuah Masjid dekat rumahnya, Dia langsung pulang ke rumah karena ada suatu urusan. Setelah urusan tersebut selesai, Dia duduk-duduk di Kursi depan Rumahnya sambil mendengarkan Tadarus Al-Qur'an yang terdengar dari Salah Satu Masjid / Musholla disekitar Rumahnya dengan niatan ingin mendapatkan pahala mendengarkan bacaan Al-Qur'an. PERTANYAAN: Apakah pahala mendengarkan bacaan Qur'an juga bisa dikirimkan pada orang yang sudah wafat? misalnya dengan cara berdoa:  اللهم اوصل ثواب ما استمعناه  الى حضرة روح٠٠٠    JAWABAN: Karena menyimak Al-Qur'an adalah sunnah dan mendapat pahala, maka pahala menyimak bacaan al-Qur'an dapat dikirimkan kepada orang yang sudah mati dengan catatan setelah menyimak berdoa kep

Hukum Bermakmum kepada Imam yang Salah Bacaan Fatihahnya

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Imam Junid (nama samaran) merupakan salah satu Ta'mir dan Imam Sholat Tarawih di Masjid dekat rumahnya. Namun saat Imam Junid punya bagian mengimami, banyak dari para jama'ah sholat tarawih yang tidak mau sholat tarawih di Masjid tersebut dikarenakan bacaan fatihahnya tidak fasih dan atau salah;  seperti ayat ;  مالك يوم الدين dibaca menjadi ; مالكي يوم الدين Sebetulnya para jama'ah banyak yang lebih tepat dan fasih bacaannya dari Imam Junid, akan tetapi Dia orangnya egois dan tidak mau digantikan posisinya sebagai Imam. Sebetulnya banyak dari jama'ah ingin mengoreksi kesalahan bacaan dari Imam Junid tersebut, tetapi mereka takut jikalau nantinya bisa membuat marah (ngambhul-red Madura) Imam Junid. PERTANYAAN: Sahkah sholat makmum yang berjemaah pada Imam yang bacaan fatihahnya salah ? JAWABAN: Apabila makmum termasuk orang y

Hukum Sholat Isyak Bermakmum pada Imam Sholat Tarawih

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Suatu ketika Imam Junid (nama samaran) Pergi ke Masjid untuk Sholat Isyak dan Tarawih berjemaah, namun Imam Junid agak  terlambat karena Imam sudah Sholat Tarawih. Kemudian tanpa berpikir panjang, langsung saja Imam Junid Sholat Isya' bermakmum pada Imam yang sedang Sholat Tarawih. PERTANYAAN: Sahkah Sholat Isya' Imam Junid yang bermakmum pada Imam yang sedang Sholat Tarawih? JAWABAN: Sah Sholat Isya' Imam Junid. Mengenai sholat berjamaah atau sholat sendiri yang lebih utama, Ulama' berbeda pendapat dan menurut pendapat yang mu'tamad adalah berjamaah. REFERENSI: الجمل، الجزء ١ الصحفة ٥٦٣ ﻗﻮﻟﻪ ﻭﻣﻔﺘﺮﺽ ﺑﻤﺘﻨﻔﻞ ﺇﻟﺦ ﻓﺘﺼﺢ اﻟﻌﺸﺎء ﺧﻠﻒ اﻟﺘﺮاﻭﻳﺢ ﻛﻤﺎ ﻟﻮ اﻗﺘﺪﻯ ﻓﻲ اﻟﻈﻬﺮ ﺑﺎﻟﺼﺒﺢ ﻓﺈﺫا ﺳﻠﻢ اﻹﻣﺎﻡ ﻗﺎﻡ ﻟﻴﺘﻢ ﺻﻼﺗﻪ، ﻭاﻷﻭﻟﻰ ﻟﻪ ﺇﺗﻤﺎﻣﻬﺎ ﻣﻨﻔﺮﺩا ﻓﺈﻥ اﻗﺘﺪﻯ ﺑﻪ ﺛﺎﻧﻴﺎ ﻓﻲ ﺭﻛﻌﺘﻴﻦ ﺃﺧﺮﻳﻴﻦ ﻣﻦ اﻟﺘﺮاﻭﻳﺢ ﺟﺎﺯ ﻛﻤﻨﻔﺮﺩ اﻗﺘﺪﻯ ﻓﻲ ﺃﺛﻨﺎء ﺻﻼﺗﻪ ﺑﻐﻴﺮﻩ ﻭﺗﺼﺢ اﻟﺼﺒﺢ ﺧﻠﻒ اﻟﻌﻴﺪ ﻭا

Hukum Bekerja di Resto yang Ada Menu Babinya

Gambar
HASIL KAJIAN BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Novel adalah seorang Muslim yang sehari-hari bekerja di Resto Bintang 3 milik Chinese . Dia merupakan kepala keluarga yang telah dikaruniai 5 Anak dari seorang Istri. Di Resto tersebut ada berbagai macam menu makanan yang diantaranya menu dari daging Babi. Sehingga piring dan berbagai peralatan dapur banyak yang mutanajjis dari najis mughalladhoh . PERTANYAAN: Bagaimana hukumnya bekerja di Resto yang di dalamnya terdapat aktifitas pengolahan makanan yang berupa barang najis Mughallazhoh ( daging babi ) atau barang yang bersentuhan dengan najis Mughallazhoh ? JAWABAN: Hukum bekerja dalam resto adalah termasuk aqad ijarah dan hukumnya ditafsil : a. Apabila ijarohnya untuk melakukan pekerjaan yang diharamkan, maka hukum ijarahnya tidak sah atau batal dan tidak berhak mendapat ongkos. b. Apabila ijarahnya untuk melakukan pekerjaan yang halal. Te