Lebih Utama Mana Memberikan Zakat Kepada Anak Yatim Atau Pada Guru Ngaji ?
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA
(Tanya Jawab Hukum Online)
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
DESKRIPSI:
Nur hayati seorang kaya dan dermawan, selain biasa mengeluarkan Zakat Mal setiap tahun, dia juga tidak lupa rajin bershodaqoh, terutama pada anak yatim, kerabat (sanak famili) dan guru ngajinya saat kecil.
PERTANYAAN:
Lebih utama mana memberikan zakat kepada anak yatim atau pada guru ngaji?
JAWABAN:
Allah telah menentukan golongan penerima zakat dalam alquran, sehingga tidak ada yang lebih utama diantara guru ngaji dan anak yatim yang tidak ada yang menafkahi ketika sama sama berhak menrima zakat. Kecuali dalam masalah sodaqoh sunnah maka yang lebih utama dari segi pahala adalah diberikan kepada orang sholeh atau guru ngaji yang alim atau ahli fiqh.
REFERENSI:
بغية المسترشدين، الصحفة ١٠٧
ذكر السيوطي في خماسيه أن ثواب الصدقة خمسة أنواع : واحدة بعشرة وهي على صحيح الجسم ، وواحدة بتسعين وهي على الأعمى والمبتلي ، وواحدة بتسعمائة وهي على ذي قرابة محتاج ، وواحدة بمائة ألف وهي على الأبوين ، وواحدة بتسعمائة ألف وهي على عالم أو فقيه اهـ
Artinya : Imam As Suyuthi dalam kitab Humasinya menyebutkan bahwa Sesungguhnya pahala bersedekah itu ada lima kategori : 1) Satu dibalas sepuluh (1:10) yaitu bersedekah kepada orang yang sehat jasmani. 2) Satu dibalas sembilan puluh (1:90) yaitu bersedekah terhadap orang buta, orang cacat atau tertimpa musibah, termasuk anak yatim dan piatu. 3) Satu dibalas sembilan ratus (1:900) yaitu bersedekah kepada kerabat yang sangat membutuhkan. 4) Satu dibalas seratus ribu (1: 100.000) yaitu sedekah kepada kedua orangtua. 5) Satu dibalas sembilan ratus ribu (1 : 900.000) yaitu bersedekah kepada orang yang alim atau ahli fiqih atau pandai dalam masalah Agama.
Catatan:
1). Diantara hikmah disyariatkannya zakat adalah membangkitkan ekonomi rakyat yang lemah. Sehingga bagi guru ngaji (kyai atau ustadz) yang telah kaya sebaiknya tidak menerima zakat atas dirinya, namun arahkan kepada Muzakki untuk memberikan zakatnya kepada para rakyat yang ekonominya lemah.
2). Status yatim bukan termasuk status yang membolehkan menerima zakat. Jadi anak yatim jangan diberi zakat atas status yatimanya, karena mungkin saja walaupun yatim Dia kaya karena dapat warisan yg sangat banyak.
والله أعلم بالصواب
و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
PENANYA :
Nama : Siti Aisyah
Alamat : Pegantenan Pamekasan Madura
_________________________
MUSYAWWIRIN :
Member Group WA Tanya Jawab Hukum.
PENGURUS :
Ketua : Ust. Zainullah Al-Faqih
Wakil : Ust. Suhaimi Qusyairi
Sekretaris : Ust. Sholihin
Bendahara : Ust. Syihabuddin
TIM AHLI :
Kordinator Soal : Taufik Hidayat
Moderator : Ust. Zainullah Al-Faqih
Perumus : Ust. Zainul Qudsiy, Ust. Robit Subhan
Muharrir : Ust. Mahmulul Huda, Ust. Anwar Sadad
Editor : Hosiyanto Ilyas
PENASEHAT : Gus Abd. Qodir
LINK GROUP TANYA JAWAB HUKUM :
https://t.me/joinchat/ER-KDnY2TDI7UInw
_________________________
Komentar
Posting Komentar