Hukum Shalat Disajadah yang Ada Bulu Kucingnya
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badriyah ( nama samaran ) merupakan seorang pecinta kucing. Dia memiliki 3 ekor kucing yang lucu dan imut. Dia senang sekali bermain dengan kucing-kucingnya. Namun yang jadi masalah, bulu-bulu kucing tersebut banyak rontok dan bertebaran di Baju, Kursi Sofa, dan juga banyak di sajadah. Karena kucing-kucing tersebut suka tidur di tempat sholat diatas sajadah. PERTANYAAN: Sahkah Sholat Badriyah dengan sajadah terdapat banyak bulu kucing tersebut, sedangkan meskipun sudah dibersihkan terkadang masih ada dan hal itu sering terjadi berulang kali? JAWABAN: Tidak sah apabila sholat disengaja pada sajadah yang terdapat banyak bulu kucingnya dan bersentuhan langsung kepada musholli dengan badannya, karena hal itu tidak termasuk sulitnya menghindar dari najis dan masih bisa mengganti sajadah yang lain, atau ada pada pakaiannya atau yang dibawanya kecuali sangat sedikit menurut uruf (ada