ATURAN GROUP TANYA JAWAB HUKUM

✅ INFO GRUP ✅

*GRUP TANYA JAWAB HUKUM*
PENGURUS :

Ketua : Ust. Zainullah Al-Faqih
Wakil : Ust. Suhaimi Qusyairi
Sekretaris : Ust. Sholihin
Bendahara : Ust. Syihabuddin

TIM AHLI :

Kordinator Soal : Taufik Hidayat
Moderator : Ust. Zainullah Al-Faqih
Perumus : Ust. Zainul Qudsiy, Ust. Robit Subhan
Muharrir : Ust. Mahmulul Huda, Ust. Anwar Sadad
Editor : Hosiyanto Ilyas

PENASEHAT : Gus Abd. Qodir

_________________________

Keterangan :

1) *Pengurus* adalah orang yang bertanggung jawab atas grup ini secara umum

2) *Tim Ahli* adalah orang yang bertugas atas berjalannya grup ini

3) Bagi para anggota grup yang memiliki pertanyaan diharuskan untuk menyetorkan soal kepada kordinator soal dengan via japri. Ya'ni tidak diperkenankan _nge-share_ soal di grup secara langsung.

4) Setiap anggota grup boleh usul atau menjawab walaupun tidak bereferensi, namun tetap keputusan berdasarkan jawaban yang bereferensi.

5) Di larang memposting iklan iklan/ gambar  yg tidak berkaitan dngan pertanyaan.. sebab, akan mengganggu akan berjalannya tanya jawab..

______________________________
📜 *السلام عليكم ورحمة الله وبركاته*📜

                    _*PENGUMUMAN*_
______________________________________

Kepada semua Anggota Group *Tanya Jawab Hukum*, demi menjaga "Kondusifitas dan agar supaya tidak tumpang tindih dalam pembahasan", dimohon bagi anggota yang mau bertanya agar supaya chat pribadi pada nomer Koordinator Soal 👇.

*0859 3224 2701* 
 _( Taufik Hidayat )_



🇲🇨 *و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته* 🇲🇨

__________________________

_______________________________
MUSYAWWIRIN :

Member Group WA Tanya  Jawab Hukum.

PENGURUS :

Ketua : Ust. Zainullah Al-Faqih
Wakil : Ust. Suhaimi Qusyairi
Sekretaris : Ust. Sholihin
Bendahara : Ust. Syihabuddin

TIM AHLI :

Kordinator Soal : Taufik Hidayat
Moderator : Ust. Zainullah Al-Faqih
Perumus : Ust. Zainul Qudsiy, Ust. Robit Subhan
Muharrir : Ust. Mahmulul Huda, Ust. Anwar Sadad
Editor : Hosiyanto Ilyas

PENASEHAT : Gus Abd. Qodir

_________________________


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Menjilat Farji Istri atau Memasukkan Dzakar ke Dalam Mulut Istri

Hukum Penyembelihan Hewan Dengan Metode Stunning Terlebih Dahulu Halalkah ?