Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

Bagaimana Cara Mensucikan Lantai Dari Najis Kotoran Cicak ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Cicak merupakan hewan reptil yang bisa merayap di permukaan vertikal karena memiliki bulu-bulu halus yang terdapat di kakinya. Bulu-bulu halus tersebut berfungsi sebagai lem yang mampu berjalan menahan tekanan gravitasi yang membuat cicak tidak terjatuh. Hewan ini sebagaimana kita ketahui banyak hidup dan berkembang biak dibawah atap rumah kita dan berkeliaran mendekati pusat cahaya untuk mencari makan, sehingga tak jarang kita sering menemukannya membuang kotoran sembarangan dari langit-langit rumah yang bisa saja terjatuh ke lantai, makanan bahkan badan kita sendiri. PERTANYAAN: Bagaimana cara mensucikan lantai dari najis kotoran cicak? JAWABAN: Cara mensucikan lantai dari najis kotoran cicak adalah dengan membasuh menggunakan air sampai hilang dzat dan sifat sifatnya baik bau, rasa atau warnanya. Dan cukup membasuh satu kali apabila sudah menjadi najis hukmiyah (hilang dzat

Berwudlu' Dalam Keadaan Haidl Berdosakah ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badriyah ( nama samaran ) adalah Seorang yang senantiasa menjaga Wudlu'. Setiap wudlu'nya batal, Dia bersegera mencari Air untuk berwudlu' kembali. Walaupun dalam keadaan haidl, masih saja Dia tetap berwudlu' dengan alasan menjaga keistiqomahan. PERTANYAAN: Berdosakah seseorang berwudlu' sedangkan Dia dalam keadaan Haidl ? JAWABAN: Apabila seseorang yang sedang Haidl bersuci dengan tujuan untuk menghilangkan hadats atau bermaksud ibadah, maka Dia Berdosa. Apabila Dia hanya bertujuan untuk membersihkan badan saja tanpa niat bersuci atau ibadah, maka dia tidak berdosa. REFERENSI: حاشية البجيرمي على الخطيب، الجزء ١ الصحفة ٣٥٤ فَقَدْ قَالَ الْعَلَّامَةُ م ر: وَمِمَّا يَحْرُمُ عَلَيْهَا أَيْ الْحَائِضِ الطَّهَارَةُ عَنْ الْحَدَثِ بِقَصْدِ التَّعَبُّدِ مَعَ عِلْمِهَا بِالْحُرْمَةِ لِتَلَاعُبِهَا، فَإِنْ كَانَ الْمَقْصُودُ النَّظَافَةَ كَأَغْسَالِ الْحَجِّ لَمْ يَ

Apakah Buku yang Bertuliskan Ayat Mutasyabihat Dihukumi Mushaf ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badriyah ( nama samaran ) adalah Seorang Hafizhoh yang setiap menemukan ayat mutasyabihat Dia selalu menulisnya di sebuah buku meskipun terkadang dalam keadaan haidl. PERTANYAAN: Apa buku tersebut dihukumi mushaf ? JAWABAN: Buku tersebut sebagaimana deskripsi adalah termasuk mushaf, karena adanya indikasi tujuan Badriah menulis ayat-ayat mutasyabihat tersebut adalah untuk dipelajari bukan untuk tabarruk. REFERENSI: التقريرات السديدة، الصحفة ١٧٢-١٧٣  المراد بالمصحف ما كتب فيه قرآن ولو بعض آية، بقصد الدراسة (التلاوة)٠ Artinya : Yang dimaksud dengan mushaf adalah apa yang didalamnya dituliskan ayat al-Qur'an (saja) meskipun sebagian ayat. (Dan penulisannya tadi) bertujuan untuk belajar ataupun dibaca. تحفة المحتاج، الجزء ١ الصحفة ١٤٩ - ١٥٠ ﻭَﻗَﻮْﻟُﻬُﻢْ ﻛُﺘِﺐَ ﻟِﺪَﺭْﺱٍ ﺃَﻥَّ ﺍﻟْﻌِﺒْﺮَﺓَ ﻓِﻲ ﻗَﺼْﺪِ ﺍﻟﺪِّﺭَﺍﺳَﺔِ ﻭَﺍﻟﺘَّﺒَﺮُّﻙِ ﺑِﺤَﺎﻝِ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺑَﺔِ ﺩُﻭﻥَ ﻣَﺎ ﺑَﻌْﺪَﻫَﺎ ﻭَﺑِﺎﻟْﻜَﺎ

Seorang Istri yang Ditinggal Wafat Oleh Suaminya Dimanakah Dia Harus Beriddah ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Imam Juned ( nama samaran ) seorang yang berasal dari Madura yang telah meninggal dunia di Jawa, yaitu di rumah Junaidah (nama samaran) yang merupakan istri Imam Juned. Kemudian Jasad Imam Juned dibawa ke Madura oleh Junaidah dan Dia tinggal disana dengan alasan anak dari keduanya ada di Madura. Sedangkan di dalam rumah tersebut, selain ada kedua orang tua dari Imam Juned, juga ada saudara Laki-laki dari Imam Juned. PERTANYAAN: Bolehkah Junaidah beriddah di rumah Imam Juned, sedangkan di rumah tersebut ada saudara Laki-laki dari Imam Juned? JAWABAN: Tidak boleh. Karena orang yang iddah harus tetap berada dirumah dimana suami meninggal kecuali ada hal yang membolehkan seperti terancam jiwanya sendiri atau jiwa anaknya dan lain lain. Bukan karena rumah yang akan ditinggali ada orang lain yang bukan mahram. REFERENSI: روضة الطالبين،  الجزء ٨ الصحفة ٤١٠ ﻓﺼﻞ: ﻣﻦ اﺳﺘﺤﻘﺖ اﻟﺴﻜﻨﻰ ﻣﻦ اﻟ

Hukum Melakukan Onani Menggunakan Vagina Silikon Yang Digerakkan Oleh Istri Bolehkah ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) suatu ketika sangat ingin berhubungan intim dengan istrinya. Namun saat itu, kondisi istrinya sedang haidl. Kemudian Badrun segera mengambil alat bantu seks berupa vagina silikon yang dibelinya beberapa hari yang lalu. Sehingga akhirnya Dia melakukan onani menggunakan vagina silikon , namun yang menggerakkan alat bantu seks tersebut adalah istrinya. PERTANYAAN: Bolehkah melakukan onani seperti deskripsi diatas? JAWABAN: Haram hukumnya melakukan Istimna ' ( onani ) seperti deskripsi diatas, karena hal tersebut tidak dilakukan secara langsung dengan tangan istrinya. REFERENSI: حاشية الجمل، الجزء ٤ الصحفة ١٧٧ ﻗﻮﻟﻪ ﻣﻦ ﻣﺎء ﺯﻧﺎﻩ اﻟﻤﺮاﺩ ﻣﻦ ﻣﺎء اﻟﺰﻧﺎ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﺣﺎﻝ ﺧﺮﻭﺟﻪ ﻓﻘﻂ ﻋﻠﻰ ﻭﺟﻪ ﻣﺤﺮﻡ ﻓﻲ ﻇﻨﻪ ﻭاﻟﻮاﻗﻊ ﻣﻌﺎ ﻭﻣﻨﻪ ﻣﺎ ﺧﺮﺝ ﻣﻦ ﻭﻁء اﻟﻤﻜﺮﻩ ﺃﻭ ﻣﻦ ﻭﻁء ﺣﻠﻴﻠﺘﻪ ﻓﻲ ﺩﺑﺮﻫﺎ ﺃﻭ ﻣﻦ اﻟﻠﻮاﻁ ﻭﻟﻮ ﻟﻨﻔﺴﻪ ﺃﻭ ﻣﻦ ﺇﺗﻴﺎﻥ اﻟﺒﻬﺎﺋﻢ ﻭﻟﻮ ﻓﻲ ﻓﺮﺟﻬﺎ ﺃﻭ ﻣﻦ اﻻﺳﺘﻤﻨﺎء ﺑﻐﻴﺮ ﻳﺪ ﺣﻠﻴﻠﺘﻪ ﻭﻟﻮ ﺑﻴﺪه ﻭﺇﻥ ﺧﺎﻑ

Hukum Membayangkan Saat-Saat Berhubungan Intim dengan Suami Sampai Mengalami Klimaks

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Sinta ( nama samaran ) sudah sekitar 2 Bulan ditinggal merantau keluar Negeri oleh Suaminya. Suatu ketika Sinta membayangkan saat-saat berhubungan badan dengan dengan Suaminya, sehingga Dia mengalami klimaks sebab membayangkan saat berhubungan tersebut. PERTANYAAN: Haramkah hukumnya membayangkan saat-saat berhubungan intim dengan Suami, sampai mengalami klimaks? JAWABAN: Membayangkan berhubungan intim dengan Suami sehingga mengalami klimak hukumnya adalah tidak haram. Karena melakukan hubungan intim langsung dengan Suami saja halal bahkan bisa dapat pahala, apalagi sekedar membayangkan hingga sampai klimaks , dengan syarat klimaksnya tersebut akibat membayangkan, bukan karena masturbasi ( onani sendiri ).  Namun apabila klimaksnya ( hingga keluar mani ) karena onani, maka hukumnya haram. REFERENSI: فتح القريب المجيب،  الجزء ١ الصحفة ١٣٨ والسادس (الإنزال) وهو خروج المني (عن مبا

Bagaimana Sebenarnya Sighot Takbir Yang Baik Dan Benar ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Setiap malam hari Raya , Gema Takbir akan terdengar dari setiap pelosok kampung, sampai perkotaan. Namun ada yang unik di suatu kampung ternyata saat melakukan Takbiran, ia mencampurnya dengan ayat-ayat pendek dari Al Qur'an, seperti contoh : الله اكبر الله اكبر الله اكبر لا اله الا الله الله أكبر الله أكبر ولله الحمد الله اكبر بسم الله الرحمن الرحيم قل هو الله احد الله الصمد لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفوا احد، الله اكبر ولله الحمد PERTANYAAN: Bagaimana sebenarnya sighot takbir yang baik dan benar ? JAWABAN: Shigot takbir yang benar adalah : -اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ، ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ ﻭﻟﻠﻪ اﻟﺤﻤﺪ boleh ditambah : -اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ ﻛﺒﻴﺮا، ﻭاﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﻛﺜﻴﺮا، ﻭﺳﺒﺤﺎﻥ اﻟﻠﻪ ﺑﻜﺮﺓ ﻭﺃﺻﻴﻼ، ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ، ﻭﻻ ﻧﻌﺒﺪ ﺇﻻ ﺇﻳﺎﻩ، ﻣﺨﻠﺼﻴﻦ ﻟﻪ اﻟﺪﻳﻦ ﻭﻟﻮ ﻛﺮﻩ اﻟﻜﺎﻓﺮﻭﻥ -ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ ﻭﺣﺪﻩ، ﺻﺪﻕ ﻭﻋﺪﻩ ﻭﻧﺼﺮ ﻋﺒﺪﻩ ﻭﻫﺰﻡ اﻷﺣﺰاﺏ ﻭﺣﺪﻩ، ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻛﺒﺮ REFERENSI: روضة الطالبين، الجزء ١

Apakah Takbir Memang Satu-satunya Kesunnahan Yang Dianjurkan Saat Takbiran (Tidak Boleh Dicampur Dengan Yang Lain Semisal Sholawat, Do'a dll) ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Setiap malam hari Raya, Gema Takbir akan terdengar dari setiap pelosok kampung, sampai perkotaan. Namun ada yang unik di suatu kampung ternyata saat melakukan Takbiran, ia mencampurnya dengan ayat-ayat pendek dari Al Qur'an, seperti contoh: الله اكبر الله اكبر الله اكبر لا اله الا الله الله أكبر الله أكبر ولله الحمد الله اكبر بسم الله الرحمن الرحيم قل هو الله احد الله الصمد لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفوا احد، الله اكبر ولله الحمد PERTANYAAN: Apakah Takbir memang satu-satunya kesunnahan yang dianjurkan saat Takbiran (tidak boleh dicampur dengan yang lain semisal Sholawat, Do'a dll) ? JAWABAN: Benar, bahwa takbir adalah satu satunya kesunnahan yang dianjurkan dilantunkan pada saat malam Hari Raya. Tetapi diperbolehkan dicampur, artinya diikuti bacaan yang sudah warid setelah takbir diantaranya Sholawat. Namun tambahan takbir yang terjadi pada zaman sekarang kebanyakan tidak

Seorang Istri Sudah 5 Tahun Tidak Dinafkahi Dhohir-Bathin Apakah Secara Otomatis Tertalak ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun dan Badriyah ( nama samaran ) merupakan Suami-Istri yang sejak 5 tahun lalu tidak akur diantara keduanya. Bahkan Badriyah yang sudah pulang kerumahnya sejak 5 tahun yang lalu tidak pernah dinafakahi dhohir-bathin sama Badrun, padahal Badrun belum menjatuhkan talaq pada Badriyah. Akhirnya baru-baru ini, Badrun mengatakan kepada Badriyah dengan mengatakan; "Jika kamu mau memfasakh, maka uruslah sendiri".  Kemudian selang beberapa hari, Badriyah memfasakh pernikahanya ke Pengadilan dan akhirnya turunlah surat fasakh tersebut. PERTANYAAN:          Apakah Badriyah secara otomatis tertelaq oleh Badrun karena sudah 5 tahun tidak dinafakahi dhohir-bathin? JAWABAN: Badriyah yang tidak dinafkahi dhohir batin selama 5 tahun tidak secara otomatis tertalak. Tetapi menurut Qoul Qodim boleh melakukan fasakh nikah apabila tidak diketahui kabar beritanya dan tidak diketahui te

Berapa Lama Iddah Karena Fasakh (Gugat Cerai) ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun dan Badriyah (nama samaran) merupakan Suami-Istri yang sejak 5 tahun lalu tidak akur diantara keduanya. Bahkan Badriyah yang sudah pulang kerumahnya sejak 5 tahun yang lalu tidak pernah dinafakahi dhohir-bathin sama Badrun, padahal Badrun belum menjatuhkan talaq pada Badriyah. Akhirnya baru-baru ini, Badrun mengatakan kepada Badriyah dengan mengatakan; "Jika kamu mau memfasakh, maka uruslah sendiri".  Kemudian selang beberapa hari, Badriyah memfasakh pernikahannya ke Pengadilan dan akhirnya turunlah surat fasakh tersebut. PERTANYAAN: Berapa lama Iddah karena fasakh (gugat cerai) ? JAWABAN: Lama iddah fasakh yang disebabkan karena menghilangnya Suami sebagaimana pendapat Qoul Qodim adalah menggunakan iddah wafat. Sedangkan ketika suami masih hidup sebagaimana dalam deskripsi adalah sebagaimana iddah thalaq. REFERENSI: البيان في مذهب الامام الشافعي، الجزء ١١ الص

Apakah Terjadinya Fasakh Antara Suami-Istri Semenjak Turunnya Surat Fasakh Dari Pengadilan ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Badrun dan Badriyah ( nama samaran ) merupakan Suami-Istri yang sejak 5 tahun lalu tidak akur diantara keduanya. Bahkan Badriyah yang sudah pulang kerumahnya sejak 5 tahun yang lalu tidak pernah dinafakahi dhohir-bathin sama Badrun, padahal Badrun belum menjatuhkan talaq pada Badriyah. Akhirnya baru-baru ini, Badrun mengatakan kepada Badriyah dengan mengatakan; "Jika kamu mau memfasakh, maka uruslah sendiri".  Kemudian selang beberapa hari, Badriyah memfasakh pernikahanya ke Pengadilan dan akhirnya turunlah surat fasakh tersebut. PERTANYAAN: Apakah terjadinya fasakh antara Badrun dan Badriyah semenjak turunnya surat fasakh dari Pengadilan? JAWABAN: Fasakh nikah antara Badrun dan Badriyah secara fiqh terhitung sejak terjadinya fasakh nikah itu sendiri. REFERENSI: مغني المحتاج، الجزء ٤ الصحفة ٣٤٣  وَأَمَّا الْفَسْخُ فِي النِّكَاحِ بِالرِّدَّةِ وَالرَّضَاعِ وَالْإِعْسَا

Hukum Seseorang yang Tidak Mau Membagi Harta Warisan dengan Hukum Faraidl Berdosakah ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Rosyid ( nama samaran ) seminggu yang lalu telah meninggal dunia. Dia meninggalkan sebuah rumah dan beberapa petak sawah yang cukup luas. Selain meninggalkan Istri tercintanya, Rosyid juga meninggalkan 7 Putra-putrinya. Dan diantara mereka bernama Badrun dan Qomar ( nama samaran ). Setelah meninggalnya Rosyid tersebut, Putra-putrinya berselisih pendapat tentang pembagian harta warisan dari Rosyid, sebagian mereka menginginkan dibagi sesuai dengan hukum faraidl dan sebagian yang lain menginginkan harta warisannya dibagi rata. Bahkan Badrun dan Qomar tidak diberi warisan oleh Saudaranya yang lain karena Al-Marhum Rosyid saat hidupnya telah menghibahkan kepada mereka berdua masing-masing satu petak sawah. PERTANYAAN: Bagaimana hukumnya Seseorang yang tidak mau membagi harta warisan dengan hukum faraidl? JAWABAN: Seseorang yang tidak mau membagi harta warisan sesuai hukum faraid

Harta Hibah Di Waktu Hidup Juga Termasuk Warisan Benarkah ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Rosyid ( nama samaran ) seminggu yang lalu telah meninggal dunia. Dia meninggalkan sebuah rumah dan beberapa petak sawah yang cukup luas. Selain meninggalkan Istri tercitanya, Rosyid juga meninggalkan 7 Putra-putrinya. Dan diantara mereka bernama Badrun dan Qomar ( nama samaran ). Setelah meninggalnya Rosyid tersebut, Putra-putrinya berselisih pendapat tentang pembagian harta warisan dari Rosyid, sebagian mereka menginginkan dibagi sesuai dengan hukum faraidl dan sebagian yang lain menginginkan harta warisannya dibagi rata. Bahkan Badrun dan Qomar tidak diberi warisan oleh Saudaranya yang lain karena Al-Marhum Rosyid saat hidupnya telah menghibahkan kepada mereka berdua masing-masing satu petak sawah. PERTANYAAN: Apakah harta hibah di waktu hidup juga termasuk warisan? JAWABAN: Harta hibah yang diberikan di waktu hidup tidak termasuk warisan. Karena harta waris atau tirkah ada