Apakah Sapi yang dijadikan Kurban harus "Pongkak Duwe'-Red Madura" ?
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA
(Tanya Jawab Hukum Online)
DESKRIPSI:
Namun yang menjadi perbincangan di Masyarakat tersebut, Sapi yang dijadikan kurban oleh Kadir ialah Sapi-sapi yang masih berumur 1 tahun, padahal umur tersebut Sapi masih belum "(Pongkak Duwe'- Red Madura)" kata Masyarakat sekitarnya. Tapi menurut Kadir, Sapi yang masih berumur 1 tahun, dagingnya lebih nikmat jika dibuat Gulai. Maka dari itu, Dia setiap tahunnya berkurban Sapi-sapi yang masih berumur 1 tahun.
PERTANYAAN:
Apakah Sapi yang dijadikan Kurban harus "Pongkak Duwe'-Red Madura"?
JAWABAN:
Sapi yang dijadikan kurban tidak harus pongkak (Madura) atau powel (Jawa). Karena hal itu hanya sebagai tanda, biasanya Sapi pongkak itu sudah berumur 2 dan masuk tahun ke tiga.
REFERENSI:
الفقه المنهجي، الجزء ١ الصحفة ٢٣٣
Artinya: Syarat hewan Qurban : Syarat umur: Adapun Syarat Unta yang akan diqurbankan sudah memasuki usia 6 tahun. Adapun sapi dan kambing kacang, syaratnya sudah memasuki umur 3 tahun. Adapun domba syaratnya sudah memasuki usia 2 tahun atau sudah tanggal beberapa gigi bagian depannya (powel), meskipun belum sampai umur 1 tahun. Hal ini berdasar Hadits riwayat Imam Ahmad dari Abu Huroiroh berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda; "Sebaik-baik hewan kurban adalah domba yang sudah tanggal gigi depannya".
والله أعلم بالصواب
و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
PENANYA
MUSYAWWIRIN :
Member Group Telegram Tanya Jawab Hukum.
PENASEHAT :
Habib Abdullah bin Idrus bin Agil (Tumpang Malang Jawa Timur)
Habib Abdurrahman Al-Khirid (Kota Sampang Madura)
PENGURUS :
Ketua : Ust. Suhaimi Qusyairi (Ketapang Sampang Madura)
Wakil : Ust. Zainullah Al-Faqih (Umbul Sari Jember Jawa Timur)
Sekretaris : Ust. Moh. Kholil Abdul Karim (Karas Magetan Jawa Timur)
Bendahara : Ust. Syihabuddin (Balung Jember Jawa Timur)
TIM AHLI :
Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin (Batu Licin Kalimantan Selatan)
Deskripsi masalah : Ust. Taufik Hidayat (Pegantenan Pamekasan Madura)
Moderator : Ust. Jefri Ardian Syah (Sokobanah Sampang Madura)
Perumus + Muharrir : Ust. Mahmulul Huda (Bangsal Jember Jawa Timur)
Editor : Hosiyanto Ilyas (Jrengik Sampang Madura)
Terjemah Ibarot : Ust. Robit Subhan (Balung Jember Jawa Timur)
LINK GROUP TANYA JAWAB HUKUM :
https://t.me/joinchat/ER-KDnY2TDI7UInw
___________________________
Komentar
Posting Komentar