Apakah Abu Jahal Termasuk Paman Rasulullah?


HASIL KAJIAN BM NUSANTARA 
(Tanya Jawab Hukum Online)

 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

DESKRIPSI:

Sahwan (nama samaran) adalah seorang Ustadz yang suatu ketika diundang acara Tabligh Akbar untuk berceramah dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw. Dalam ceramahnya, Sahwan yang sudah setengah tua ini salah saat menyebut nama tokoh sejarah dalam kisah peristiwa kelahiran Sang Nabi yang Mulia. Dia sebut nama Abu Jahal memerdekakan budaknya yang bernama Tsuwaibah agar menyusui sang Nabi yg Mulia, karena Abu Jahal merasa senang akan kelahiran Nabi Muhammad Saw. Oleh karenanya, Abu Jahal yang kafir ini diberi keringanan siksa di setiap hari Senin yang merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad Saw. 

Baru setelah pengajian usai dan para pengunjung sudah pulang, ada Ustadz lain yang mengingatkan ustadz Sahwan, bahwa yang memerdekakan budak itu adalah Abu Lahab, bukan Abu Jahal. Pernah juga si Sahwan ini menjelaskan dalam ceramahnya, bahwa Abu Jahal merupakan paman Asli dari Nabi Muhammad Saw.

PERTANYAAN:

Apakah Abu Jahal juga merupakan paman Nabi Muhammad SAW?

JAWABAN:

Abu Jahal bukan paman Nabi Muhammad SAW, tetapi nasabnya bertemu pada Datuknya yang bernama Murrah bin Ka'ab dan masih satu suku yaitu suku Quraisy.

REFERENSI:

سيرة ابن هشام ت السقا، الجزء ١ الصحفة ١

هَذَا كِتَابُ سِيرَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَّلى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ. قَالَ: مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ ابْن عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، وَاسْمُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ: شَيْبَةُ [٢] بْنُ هَاشِمٍ، وَاسْمُ هَاشِمٍ: عَمْرُو بْنُ عَبْدِ مَنَافٍ، وَاسْمُ عَبْدِ مَنَافٍ: الْمُغِيرَةُ بْنُ قُصَيٍّ، (وَاسْمُ قُصَيٍّ: زَيْدُ) [١] بْنُ كِلَابِ بْنِ مُرَّةَ بْنِ كَعْبِ بْنِ لُؤَيِّ بْنِ غَالِبِ بْنِ فِهْرِ [٣] بْنِ مَالِكِ بْنِ النَّضْرِ [٤]

Artinya : Nasab Nabi Muhammad ke atas. 
Nabi Muhammad bin
1 . Abdullah bin
2. Abdul Muttolib (Syaibah) bin
3. Hasyim (Amr) bin
4. Abdi Manaf (al-Mughiroh) bin
5. Qushoy (Zaid) bin
6. Kilab bin
7. Murroh bin
8. Ka'ab bin
9. Lu'ay bin
10. Gholib bin
11. Fihr (Quroisy) bin
12. Malik bin
13. Nadler


كتاب السيرة النبوية لإبن كثير، الجزء ١ الصحفة ٤٧٣

وَأَبُو جَهْلٍ، وَاسْمُهُ عَمْرُو بْنُ هِشَام بن الْمُغيرَة ابْن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ مَخْزُومٍ، بن يقظة بن مرّة بن كَعْبِ بْنِ لُؤَيٍّ

Artinya : Nasab Abu Jahal
Amr (Abu Jahal) bin
1. Hisyam bin
2. Al- Mughiroh bin
3. Abdillah bin
4. Umar bin
5. Makhzum bin
6. Yaqdzoh bin
7. Murroh 
8. Ka'ab bin
9. Lu'ay


  والله أعلم بالصواب

 و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

 PENANYA

Nama : Farhan AM 
Alamat : Kaliwates Jember Jawa Timur
_______________________________

MUSYAWWIRIN :

Member Group WA Tanya Jawab Hukum. 

PENGURUS :

Ketua : Ust. Zainullah Al-Faqih
Wakil : Ust. Suhaimi Qusyairi
Sekretaris : Ust. Sholihin
Bendahara : Ust. Syihabuddin

TIM AHLI :

Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin
Deskripsi masalah : Ust. Taufik Hidayat
Moderator : Ust. Zainullah Al-Faqih
Perumus : Ust. Asep Jamaluddin, Ust. Anwar Sadad, Ust. Zainul Qudsiy
Muharrir : Ust. Mahmulul Huda,
Editor : Hosiyanto Ilyas
Terjemah Ibarot : Ust. Robit Subhan, Ust. Abd. Lathif

PENASEHAT :

Habib Abdullah bin Idrus bin Agil
Gus Abd. Qodir

LINK GROUP TANYA JAWAB HUKUM :
https://t.me/joinchat/ER-KDnY2TDI7UInw

_________________________

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Penyembelihan Hewan Dengan Metode Stunning Terlebih Dahulu Halalkah ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?