Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2022

Hukum Zakat dari Hasil Tanaman Dikeluarkan dalam Bentuk Uang ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) merupakan seorang Petani Jeruk yang saat ini Jeruk tersebut sudah masuk masa Panen. Namun Badrun selalu menjual Jeruknya dengan sistem Tebasan / Borongan saat jeruk masih di pohonnya, sehingga Dia tidak tahu dapat berapa kwintal dari hasil panen jeruknya tersebut. Dan inilah yang menyulitkan Badrun dan membuatnya bingung bagaimana cara mengeluarkan zakat dari hasil panen jeruknya jika dinominalkan uang. PERTANYAAN: Bolehkah zakat dari hasil tanaman dikeluarkan dalam bentuk uang? JAWABAN: Tidak boleh zakat tanaman dikeluarkan dalam bentuk uang menurut Madzhab Syafi'i. Sedangkan Menurut Imam Hanafi boleh. REFERENSI: المجموع شرح المهذب، الجزء ٥ الصحفة ٤٢٨  الشرح: اتفقت نصوص الشافعي رضي الله عنه أنه لا يجوز إخراج القيمة في الزكاة ، وبه قطع المصنف وجماهير الأصحاب ، وفيه وجه أن القيمة تجزىء حكاه وهو شاذ باطل٠ Artinya: Telah selaras semua ketetapan Imam As

Berapa Nishob Jeruk Sehingga Terkena Kewajiban Zakat ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) merupakan seorang Petani Jeruk yang saat ini Jeruk tersebut sudah masuk masa Panen. Namun Badrun selalu menjual Jeruknya dengan sistem Tebasan / Borongan saat jeruk masih di pohonnya, sehingga Dia tidak tahu dapat berapa kwintal dari hasil panen jeruknya tersebut. Dan inilah yang menyulitkan Badrun dan membuatnya bingung bagaimana cara mengeluarkan zakat dari hasil panen jeruknya jika dinominalkan uang. PERTANYAAN: Berapa nishob Jeruk sehingga terkena kewajiban zakat? JAWABAN: Bagi pengikut Madzhab Syafi'i jeruk tidak ada nisabnya, karena bukan termasuk tanaman yang wajib dizakati. Sedangkan menurut Imam Hanafi sebagaimana menurut jumhur Ulama' adalah 10%. REFERENSI: رحمة الامة، الصحفة ٦٦   باب زكاة النبات اتفقوا على أن النصاب خمسة أوسق والوسق ستون صاعا وأن مقدار الواجب من ذلك العشر إن شرب بالمطر أو من نهر، وإن شرب من نضح أو دولاب أو بماء اشتراه

Apa Saja Jenis Tanaman yang Harus Dikeluarkan Zakatnya ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI Badrun ( nama samaran ) merupakan seorang Petani Jeruk yang saat ini Jeruk tersebut sudah masuk masa Panen. Namun Badrun selalu menjual Jeruknya dengan sistem Tebasan / Borongan saat jeruk masih di pohonnya, sehingga Dia tidak tahu dapat berapa kwintal dari hasil panen jeruknya tersebut. Dan inilah yang menyulitkan Badrun dan membuatnya bingung bagaimana cara mengeluarkan zakat dari hasil panen jeruknya jika dinominalkan uang. PERTANYAAN Apa saja jenis tanaman yang harus dikeluarkan zakatnya? JAWABAN   Menurut Madzhab Syafi'i adalah biji-bijian yang termasuk makanan pokok dan buah kurma dan anggur. Sedangkan menurut Imam Hanafi adalah segala sesuatu yang ditanam kecuali kayu bakar, bambu dan rumput. REFERENSI: المنهاج القويم شرح المقدمة الحضرمية،  الصفحة ٢٢٢ لا تجب" الزكاة الآتية "إلا في الأقوات" أي التي يقتات بها اختيارًا ولو نادرًا٠ "وهي من الثمار الرط

Apakah Hasil Panen Jeruk Termasuk Yang Terkena Kewajiban Zakat ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Badrun ( nama samaran ) merupakan seorang Petani Jeruk yang saat ini Jeruk tersebut sudah masuk masa Panen. Namun Badrun selalu menjual Jeruknya dengan sistem Tebasan / Borongan saat jeruk masih di pohonnya, sehingga Dia tidak tahu dapat berapa kwintal dari hasil panen jeruknya tersebut. Dan inilah yang menyulitkan Badrun dan membuatnya bingung bagaimana cara mengeluarkan zakat dari hasil panen jeruknya jika dinominalkan uang. PERTANYAAN: Apakah hasil panen jeruk termasuk yang terkena kewajiban zakat? JAWABAN: Menurut Syafi'iyah jeruk bukan salah satu jenis buah buahan yang terkena zakat. Karena tidak termasuk jenis makanan pokok  ataupun jenis yang dizakati dengan zakat 10%. Kecuali menurut Madzhab Hanafyah. REFERENSI : المجموع شرح المهذب، الجزء ٥ الصحفة ٤٥٦ فرع في مذاهب العلماء في هذه المذكورات Artinya : Cabang hukum pendapat Ulama' dalam tanaman-tanaman yang telah d

Apa Syarat-Syarat Sahnya Pemasrahan Kewalian Dalam Akad Nikah ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Rizqiyah ( nama samaran ) merupakan salah seorang Santriwati yang seminggu lalu diikat pernikahan oleh salah satu Ustadz yang mengajar dirinya. Namun dalam pernikahan tersebut, Ayah Rizkiyah kebetulan berada di Malaysia. Sehingga dalam akad nikah, orang Tua Rizkiyah memasrahkan kewaliannya kepada Kyai untuk meng-akad Ustadz tersebut melalui video call dari Malaysia. PERTANYAAN: Apa syarat-syarat sahnya pemasrahan Kewalian dalam akad nikah? JAWABAN: 1. Adanya orang yang mewakilkan. 2. Orang yang diberi wakil. 3. Ucapan atau lafadz yang menunjukkan pewakilan atau penyerahan seperti berkata: "Aku mewakilkan kepadamu untuk menikahkan Anak Saya yang bernama fulanah dengan fulan bin fulan." 4. Sesuatu yang diwakilkan. REFERENSI: الفقه المنهجي على مذهب الإمام الشافعي، الجزء ٧ الصحفة ١٦٨ أركان الوكالة للوكالة أركان أربعة، هي: الموكِّل والوكيل وصيغة العقد، والموكِّل فيه٠ الرك

Apakah Rasulullah Saw Saat Memperbaiki Akhlak Orang-orang Quraisy di Mekkah Dikategorikan Makar / Pemberontakan Bagi Pemerintahan Quraisy ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Rasulullah Saw merupakan Penyempurna dan Penutup Para Nabi sebelumnya. Dan diantara misi beliau diutus di Dunia ini selain membimbing hamba-hamba ALLAH SWT juga menyempurnakan Akhlak mereka kepada ALLAH SWT dan Makhluk lain. Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Saw ; إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق٠ Artinya : Sesungguhnya Aku diutus untuk menyempurnakan berbagai akhlak mulia. PERTANYAAN: Apakah Rasulullah Saw saat memperbaiki Akhlak Orang-orang Quraisy di Mekkah dikategorikan makar atau pemberontakan bagi Pemerintahan Quraisy ? JAWABAN: Tidak dikatakan Makar atau  Pemberontakan karena ; a) Memperbaiki Akhlaq adalah merupakan misi kenabian. b) Pada saat itu tidak ada Pemerintahan. c) Yang dilakukan Rasulullah Saw untuk menyelamatkan Masyarakat dari kondisi jahiliyah dan kesesatan serta menghilangkan kehinaan dan terjadinya peperangan diantara Qobilah satu dengan ya

Bagaimana Akhlak Rasulullah Saw Sebagai Individu ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم و رحمة الله وبركاته DESKRIPSI: Rasulullah Saw merupakan Penyempurna dan Penutup Para Nabi sebelumnya. Dan diantara misi beliau diutus di Dunia ini selain membimbing hamba-hamba ALLAH SWT juga menyempurnakan Akhlak mereka kepada ALLAH SWT dan Makhluk lain. Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Saw ; إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق٠ Artinya : Sesungguhnya Aku diutus untuk menyempurnakan berbagai akhlak mulia. PERTANYAAN: Bagaimana Akhlak Rasulullah Saw sebagai individu? JAWABAN: Tidak ada yang mampu mensifati dan mengungkapkan akhlaq Nabi Muhammad SAW, karena akhlaq Nabi sangat agung dan mulia diantaranya seperti adil, pemberani, pemalu, rendah hati, pemurah, penyabar, penyantun dan lain sebagainya. Akhlaq Nabi Muhammad Saw adalah Alqur'an, yakni kehidupan Beliau merupakan manifestasi nyata daripada Al-Qur'an. REFERENSI: فتح الباري لابن حجر، الجزء ٦ الصحفة ٥٨٥ وَقَدْ أَخْرَجَ أَحْمَدُ مِنْ

Apakah Benar Seorang Laki-Laki yang Sudah Dewasa Dapat Menyusu pada Wanita yang Bukan Mahramnya dan Bisa Menjadi Sebab Mahram ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online) السلام عليكم ورحمة الله وبركاته   DESKRIPSI: Badriyah ( nama samaran ) suatu ketika mengikuti kajian Wahabi. Dalam kajian tersebut Ustadz Wahabi tersebut mengatakan bahwasanya, "Boleh Wanita menyusui Laki-laki yang bukan mahramnya dan dapat menjadikan si Laki-laki tersebut Muhrim bagi yang menyusuinya. Begitupun juga Suami menyusu pada Istrinya dapat menjadikannya sebab mahram. Awalnya, Badriyah sangat tersontak dengan pemaparan Ustadz Wahabi tersebut. Namun ketika Ustadz Wahabi melontarkan sebuah hadits berikut ; و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ ألحنظلي وَمُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عُمَرَ جَمِيعًا عَنْ الثَّقَفِيِّ قَالَ ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ الْقَاسِمِ؛ ٠(( عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ سَالِمًا مَوْلَى أَبِي حُذَيْفَةَ كَانَ مَعَ أَبِي حُذَيْفَةَ وَأَهْلِهِ فِي بَيْتِهِمْ فَأَتَتْ تَعْنِي ابْنَةَ سُهَيْلٍ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَ

Hukum Mengamalkan Dzikir Thoriqah Tanpa Berbaiat Pada Mursyid, Misalnya Hanya Dengan Memakai Dalil Bahwa Dzikir Itu Perintah Agama ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Rosyad dan Irsyad ( nama samaran ) dua Santri yg lagi ngobrol tetang perlu dan tidaknya Seorang untuk berbaiat Thoriqah. Menurut si Rosyad seharus jika ada kesempatan keduanya segera berbai'at Thoriqah, agar hidup terarah dan tidak dikalahkan oleh jebakan nafsu dan apalagi tempat tinggal mereka tidak jauh dari kediaman Mursyid Thoriqah. Lain halnya menurut Irsyad. Berbaiat Thoriqah itu kalau sudah memasuki usia sepuh kalau mau dan menghendaki, jika tidak menghendaki ya juga tidak apa-apa, karena tidak ada perintah wajib untuk berbaiat Thariqah. PERTANYAAN: Bagaimana seandainya mengamalkan dzikir Thoriqah tanpa berbaiat pada Mursyid, misalnya hanya dengan memakai dalil bahwa Dzikir itu perintah Agama ? JAWABAN: Mengamalkan bacaan dzikir seperti dzikir yang dibaca oleh Orang-orang yang ikut Thoriqoh adalah tidak apa-apa dan tidak berdosa. Apalagi bacaan dzikir tersebut ma

Hukum Berbaiat Tarekat kepada Seorang Mursyid

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Rosyad dan Irsyad ( nama samaran) dua Santri yg lagi ngobrol tetang perlu dan tidaknya Seorang untuk berbaiat Thoriqah. Menurut si Rosyad seharus jika ada kesempatan keduanya segera berbai'at Thoriqah, agar hidup terarah dan tidak dikalahkan oleh jebakan nafsu dan apalagi tempat tinggal mereka tidak jauh dari kediaman Mursyid Thoriqah. Lain halnya menurut Irsyad. Berbaiat Thoriqah itu kalau sudah memasuki usia sepuh kalau mau dan menghendaki, jika tidak menghendaki ya juga tidak apa-apa, karena tidak ada perintah wajib untuk berbaiat Thariqah. PERTANYAAN: Apakah pengamal Thoriqah harus berbaiat dan ada ijazah dari Mursyid ? JAWABAN: Harus berbaiat bagi murid pengamal Thariqah dan ada ijazah dari Mursyid. Karena baiat adalah berjanjinya seorang murid thariqah kepada guru (Mursyid) untuk mengamalkan amalan-amalan wirid tertentu dengan hitungan jumlah tertentu serta mengamal

Adakah Amaliyah Thoriqah Yang Sanad Dzikir Dan Amaliyahnya Bersambung Pada Rasulullah SAW ?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Rosyad dan Irsyad ( nama samaran ) dua Santri yg lagi ngobrol tetang perlu dan tidaknya Seorang untuk berbaiat Thoriqah. Menurut si Rosyad seharus jika ada kesempatan keduanya segera berbai'at Thoriqah, agar hidup terarah dan tidak dikalahkan oleh jebakan nafsu dan apalagi tempat tinggal mereka tidak jauh dari kediaman Mursyid Thoriqah. Lain halnya menurut Irsyad. Berbaiat Thoriqah itu kalau sudah memasuki usia sepuh kalau mau dan menghendaki, jika tidak menghendaki ya juga tidak apa-apa, karena tidak ada perintah wajib untuk berbaiat Thariqah. PERTANYAAN: Adakah amaliyah Thoriqah yang Sanad Dzikir dan Amaliyahnya bersambung pada Rasulullah SAW? JAWABAN: Semua Thariqah Mu'tabarah sanad dan dzikirnya adalah bersanad kepada Rasululoh SAW. REFERENSI: تنوير القلوب،  الصحفة ٥٠٠ ينبغي للمريدين أن يعرفوا نسبة شيخهم ورجال السلسلة كلها من مرشدهم إلى النبي ، لأنهم إذا أرادوا أن

Adakah Dalil Hadits Memakai Cadar?

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA  (Tanya Jawab Hukum Online)  السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  DESKRIPSI: Rosyidah ( nama samaran ) merupakan seorang Gadis Religius yang kemana-mana memakai cadar. Dia merupakan satu-satunya gadis yang memakai cadar di Desanya. Sehingga Rosyidah menjadi pusat perhatian masyarakat di sana. Sebagian mereka senang dan mendukung penampilan Rosyidah, tetapi tidak bagi para lelaki jalang, justru mereka melecehkannya dengan memanggil Rosyidah dengan sebutan Ninja. PERTANYAAN: Apakah memakai cadar ada dalil haditsnya? JAWABAN: Tidak ada dalil hadits yang menjelaskan tentang memakai cadar. Dalam hadits yang diwajibkan adalah menutup aurat atau menutup diri dari pandangan orang lain karena dikhawatirkan terjadinya fitnah. Cadar adalah salah satu alat atau sarana untuk menutup wajah. Sehingga kalau yang dimaksud cadar adalah menutupi wajah, maka secara esensi terdapat dalam hadist yaitu keharusan menutup diri dari pandangan orang lain yang bukan mahram. REFE

Hukum Memakai Cadar

Gambar
HASIL KAJIAN BM NUSANTARA (Tanya Jawab Hukum Online)   السلام عليكم ورحمة الله وبركاته   DESKRIPSI: Rosyidah ( nama samaran ) merupakan seorang Gadis Religius yang kemana-mana memakai Cadar. Dia merupakan satu-satunya Gadis yang memakai Cadar di Desanya. Sehingga Rosyidah menjadi pusat perhatian Masyarakat di sana. Sebagian mereka senang dan mendukung penampilan Rosyidah, tetapi tidak bagi para Lelaki Jalang, justru mereka melecehkannya dengan memanggil Rosyidah dengan sebutan Ninja. PERTANYAAN: Bagaimana Hukum memakai Cadar? JAWABAN: Hukum bercadar adalah Ulama' Syafi'iyah khilaf (berbeda pendapat). Sedangkan para Ulama' sepakat bahwa menutup aurat adalah wajib. Wajah menurut sebagian Ulama' adalah aurat diluar Shalat, sehingga wajib ditutupi (ini merupakan pendapat yang kuat) sedangkan menurut yang lain (قيل / pendapat yang lemah) wajah adalah bukanlah aurat sehingga tidak wajib ditutupi kecuali membuka wajah bisa menimbulkan fitnah kepada yang melihatnya