Adakah Obatnya Untuk Menghilangkan Rasa Sombong, Baik Secara Akal, Syar'i Dan Adat (Kebiasaan) ?


HASIL KAJIAN BM NUSANTARA 
(Tanya Jawab Hukum Online)

 السلام عليكم و رحمة الله وبركاته

DESKRIPSI:

Badrun (nama samaran) merupakan seorang yang masih keturunan Sunan yang ada di Pulau Jawa. Dia merasa bangga dengan status nasab sebagai Golongan Darah Biru tersebut, selalu merasa lebih baik dan meremehkan teman-temannya karena mereka dari Golongan Orang biasa. Padahal semua Manusia merupakan keturunan Nabi Adam As.

Nabi Adam As pun yang notabene diciptakan di Surga, karena melakukan "maksiat" akhirnya dikeluarkan dari Surga, apalagi hanya seorang Badrun yang merasa dirinya Sombong, bagaimana mungkin akan masuk Surga.

PERTANYAAN:

Adakah obatnya untuk menghilangkan rasa sombong, baik secara akal, syar'i dan adat atau kebiasaan?

JAWABAN:

Ada ! Secara aqli dengan berfikir bahwa tidak ada yang bisa memberi manfaat dan kemudharatan selain Allah. Secara Syar'i adalah ancaman bagi orang yang bersifat sombong. Secara kebiasaan adalah diantara dengan melihat asal kejadiannya yaitu dari air hina.

REFERENSI:

تحفة المريد، الصحفة ٢٢٦-٢٢٧

وله دواء عقلي وشرعي وعادي أما العقلي فأن يعلم بأن التأثير لله، وأنه لا يملك لنفسه ولا لغيره نفعا ولا ضرا؛ فلا ينبغي لعاقل أن يتكبر، فإنه قد استوی القوي والضعيف والرفيع والوضيع في الذل الذاتي؛ وقد قيل لسيد الكائنات: وليس لك من الأمر شيئ) [ آل عمران : الآية ۱۲۸ ]٠

Artinya : Takabbur itu bisa diobati adakalanya dengan pemikiran akal logika, adakalanya berupa dalil syara', adakalanya berupa hal-hal kebiasaan. Adapun obat takabbur secara akal logika adalah dengan meyakini bahwasanya yang bisa menjadikan segala sesuatu hanyalah Allah, sedangkan dirinya tidak memiliki kekuasaan terhadap dirinya sendiri maupun orang lain, baik dalam untuk memberi manfaat ataupun membuat mudorot. Maka tidak sepatutnya bagi orang yang berakal untuk menyombongkan dirinya, karena pada dasarnya sama saja baik Dia dalam kondisi kuat ataupun lemah, baik dalam kondisi mulia ataupun hina, karena hakekat asli dirinya adalah orang yang hina (dalam arti tidak bisa apa-apa karena semuanya Allah yang menentukan), dan sungguh telah disampaikan wahyu kepada Nabi Muhammad Saw : "Kamu (Muhammad) tidak bisa ikut campur sama sekali dalam perkara yang telah dikehendaki oleh Allah". (QS. Ali Imron 128)

وأما الشرعي فهو الوعيد الوارد فيه لكونه صفة الرب من نازعه فيها اهلكه وغارت عليه جميع الكائنات لخروجه على سيدها فيستثقل ظاهرا وباطنا كما هو مشاهد٠

Adapun obat syar'i yaitu berupa dalil yang berisi tentang ancaman bagi orang yang takabbur, karena takabbur itu merupakan salah satu sifat Allah, barang siapa yang ingin menandingi Allah dalam sikap takabbur tersebut, maka Allah akan menghancurkannya, dan semua makhluk akan membencinya, karena Dia telah keluar meninggalkan aturan Tuhannya, maka Dia akan merasakan beban yang sangat berat secara dhohir maupun bathin sebagaimana kenyataan yang telah terlihat.

وأما العادي فإنه ينظر لأصله ومآله وتقلباته، فإن أصله نطفة قذرة أصلها من دم، وأقام مدة وسط القاذورات من دم حيض وغيره، ومدة يبول على نفسه ويتغوط، ثم هو الآن محشو بقاذورات لا تحصى ويباشر العذرة بيده كذا كذا مرة يغسلها عن جسمه، ومآله جيفة منتنة٠ فمن تأمل صفات نفسه عرف مقداره٠

Adapun obat dari hal-hal kebiasaan adalah apabila Dia melihat asal dirinya, lalu akhir hidupnya, dan perilakunya, maka Dia akan menemui bahwa fase kehidupannya : Dia berasal dari air mani yang menjijikkan, yang berasal dari darah. Di suatu waktu Dia berada dalam kotoran dalam waktu yang lama, baik berupa darah haid maupun kotoran lainnya, (saat dalam kandungan). Di waktu yang lain dirinya blepotan air kencing dan tahinya sendiri (masa bayi). Kemudian sekarang Dia juga membawa kotoran (dalam dirinya, baik berupa darah, kencing, maupun tahi, maupun lainnya) yang begitu banyak. Dan betapa berkali-kali Dia membersihkan kotorannya sendiri dari badannya dengan tangannya. Dan kelak di akhir hidupnya, Dia menjadi bangkai yang berbau busuk. Maka barang siapa yang mengetahui sifat-sifat dirinya, maka Dia akan mengetahui betapa rendahnya derajatnya.



  والله أعلم بالصواب

 و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

 PENANYA

Nama : Taufik Hidayat
Alamat : Pegantenan Pamekasan Madura
_______________________________

MUSYAWWIRIN :

Member Group WhatsApp Tanya Jawab Hukum.

PENGURUS :

Ketua : Ust. Zainullah Al-Faqih
Wakil : Ust. Suhaimi Qusyairi
Sekretaris : Ust. Sholihin
Bendahara : Ust. Syihabuddin

TIM AHLI :

Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin
Deskripsi masalah : Ust. Taufik Hidayat
Moderator : Ust. Zainullah Al-Faqih
Perumus : Ust. Asep Jamaluddin, Ust. Anwar Sadad, Ust. Zainul Qudsiy
Muharrir : Ust. Mahmulul Huda,
Editor : Ust. Hosiyanto Ilyas
Terjemah Ibarot : Ust. Robit Subhan, Ust. Abd. Lathif

PENASEHAT :

Habib Abdullah bin Idrus bin Agil
Gus Abd. Qodir
_________________________

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Anak Zina Lahir 6 Bulan Setelah Akad Nikah Apakah Bernasab Pada Yang Menikai Ibunya ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?