Apakah Ketidaktepatan Melafadzkan Shifatul Huruf Berakibat Merubah Makna ‎?

HASIL KAJIAN BM Nusantara
(Tanya Jawab Hukum Online)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

DESKRIPSI:

Ki Barqi (nama samaran) adalah seorang Figur di Lingkungannya dan menjadi Imam dalm acara - acara keagamaan seperti acara Istighotsah, Tahlilan dan acara keagamaan lainnya. Hampir dalam setiap acara yang Dia pimpin diadakan Ihda ul Fatihah pada Almarhumiin sebagai pembuka dengan cara dibaca bersama dan dengan suara pelan.

Namun dalam pembacaan Surat Alfatihah ini, bacaan Ki Barqi super kilat, sehingga bacaan jamaahnya masih sampai ayat keempat atau kelima, dari lisan Ki Barqi sudah keluar lafadz Alfaaatihah.

Dalam kesempatan yang lain, pernah Ki Barqi memberi alasan kenapa bacaannya super kilat, karena Dia baca Fatihah dengan cara Hadr.

PERTANYAAN:

Apakah ketidaktepatan melafadzkan Shifatul hurf berakibat merubah ma'na, misalnya tidak membaca isti'la' pada tujuh huruf (خ ص ض غ ط ق ظ) yang seharusnya dibaca dengan sifat isti'la' dan juga sifat-sifat huruf yang lain ?

JAWABAN:

Ketidaktepatan melafadzkan sifatul huruf adalah ;

1) Bisa berakibat merubah makna yang disebut dengan اللحن الجالي, apabila makhorijul hurufnya sama sedangkan sifatnya berbeda seperti mengucapkan huruf shod tanpa adanya ithbaq, sehingga menjadi huruf sin. 

2) Tidak merubah makna apabila اللحن الخفي, yaitu apabila kesalahan penyebutan sifat huruf tersebut tidak jelas diketahui kecuali oleh orang ahli qira'ah dan ahli tajwid.

REFERENSI :

الإتقان في التجويد، الصحفة ١٢٣

 ومن الحن الجلي الذي يطرأ في نطق بعض الحروف الهجائية الخطاء في بعض صفات الحروف الذي يغير المعنى كما في نطق حرف الصاد بدون التفخيم والإطباق فصار حرف الصاد سينا مثل عصى يقرا بدون التفخيم والإطباق فصار عسى لان الصاد والسين اتحدا مخرجا ولا يتحدا صفة٠٠٠٠

Artinya : Adapun yang termasuk Lahn Jali (kesalahan yang jelas) yang terjadi dalam pengucapan sebagian huruf hijaiyah contohnya kesalahan dalam melafalkan sebagian sifat huruf yang bisa merubah makna. Contoh : Pengucapan huruf shod menjadi sin pada kalimat عصى ('ashoo) dibaca tanpa tafkhim dan ithbaq sehingga menjadi عسى ('asaa) karena shod dan sin sama makhrojnya namun beda sifatnya.


الموسوعة الفقهية الكويتية، الجزء ١٠ الصحفة ١٨٢

وَأَمَّا اللَّحْنُ الْخَفِيُّ: فَهُوَ خَطَأٌ يَطْرَأُ عَلَى اللَّفْظِ، فَيُخِل بِعُرْفِ الْقِرَاءَةِ وَلاَ يُخِل بِالْمَعْنَى٠ وَسُمِّيَ خَفِيًّا لأَِنَّهُ يَخْتَصُّ بِمَعْرِفَتِهِ عُلَمَاءُ الْقُرْآنِ وَأَهْل التَّجْوِيدِ. وَهُوَ يَكُونُ فِي صِفَاتِ الْحُرُوفِ (١)٠

Artinya : Adapun Lahn Khofi adalah kesalahan yang terjadi pada pelafalan yang kurang sesuai dengan umumnya qiroah namun tidak merusak makna. Lahn ini disebut Khofi karena hal itu samar dan hanya diketahui oleh Ulama ahli Qur'an dan ahli Tajwid dan hal itu terjadi pada sifat huruf.

 وَهَذَا اللَّحْنُ الْخَفِيُّ قِسْمَانِ ؛ أَحَدُهُمَا: لاَ يَعْرِفُهُ إِلاَّ عُلَمَاءُ الْقِرَاءَةِ كَتَرْكِ الإِْخْفَاءِ، وَهُوَ لَيْسَ بِفَرْضِ عَيْنٍ يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ عِقَابٌ كَمَا سَبَقَ، بَل فِيهِ خَوْفُ الْعِتَابِ وَالتَّهْدِيدِ (٢)٠ وَالثَّانِي: لاَ يَعْرِفُهُ إِلاَّ مَهَرَةُ الْقُرَّاءِ كَتَكْرِيرِ الرَّاءَاتِ وَتَغْلِيظِ اللاَّمَاتِ فِي غَيْرِ مَحَلِّهَا، وَمُرَاعَاةُ مِثْل هَذَا مُسْتَحَبَّةٌ تَحْسُنُ فِي حَال الأَْدَاءِ٠

Lahn Khofi dibagi 2 yaitu ;  Lahn yang hanya diketahui oleh Ulama' qiroah contohnya meninggalkan ikhfa', hal itu bukankah sesuatu yang fardlu ain, yang apabila ditinggalkan berdosa, namun sebaliknya dalam masalah tersebut terdapat peringatan agar jangan terlalu mempersulit dan terlaku ketat. Lahn yang hanya diketahui oleh ahli Qiroat seperti takrirnya huruf Ro', dan terlalu beratnya huruf Lam di selain tempatnya. Menjaga bacaan dari lahn khofi seperti ini adalah sunnah, dan sangat baik dilakukan pada saat membaca Qur'an.

وَأَمَّا النَّوْعُ الثَّانِي مِنَ الإِْخْلاَل فَهُوَ مَا يَحْصُل مِنَ الزِّيَادَةِ وَالنَّقْصِ عَنِ الْحَدِّ الْمَنْقُول مِنْ أَوْضَاعِ التِّلاَوَةِ، سَوَاءٌ فِي أَدَاءِ الْحَرْفِ أَوِ الْحَرَكَةِ عِنْدَ الْقِرَاءَةِ وَسَبَبُ الإِْخْلاَل الْقِرَاءَةُ بِالأَْلْحَانِ الْمُطْرِبَةِ الْمُرَجِّعَةِ كَتَرْجِيعِ الْغِنَاءِ، وَهُوَ مَمْنُوعٌ لِمَا فِيهِ مِنْ إِخْرَاجِ التِّلاَوَةِ عَنْ أَوْضَاعِهَا الصَّحِيحَةِ، وَتَشْبِيهِ الْقُرْآنِ بِالأَْغَانِي الَّتِي يُقْصَدُ بِهَا الطَّرَبُ (٣)٠

Adapun Lahn Jali adalah kesalahan bacaan akibat penambahan dan pengurangan dari batasan yang telah ditentukan dari berbagai peletakan bacaan, baik dalam pengucapan huruf ataupun harokat ketika membaca. Adapun kesalahan bacaan ini disebabkan karena adanya Lahn sebab lekukan atau  cengkok seperti cengkok lagu atau nyanyian hal itu tidak boleh karena dapat mengeluarkan bacaan tersebut dari cara baca yang benar, dan menjadikan Qur'an serupa dengan lagu yang menjadi tujuan cengkok tersebut.


والله أعلم بالصواب

و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

PENANYA

Nama : Juriyanto Badruni
Alamat : Semboro Jember Jawa Timur
_______________________________

MUSYAWWIRIN :

Member Group WhatsApp Tanya Jawab Hukum. 

PENGURUS :

Ketua : Ust. Zainullah Al-Faqih
Wakil : Ust. Suhaimi Qusyairi
Sekretaris : Ust. Sholihin
Bendahara : Ust. Syihabuddin

TIM AHLI :

Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin
Deskripsi masalah : Ust. Taufik Hidayat
Moderator : Ust. Zainullah Al-Faqih
Perumus : Ust. Asep Jamaluddin, Ust. Anwar Sadad, Ust. Zainul Qudsiy
Muharrir : Ust. Mahmulul Huda,
Editor : Ust. Hosiyanto Ilyas
Terjemah Ibarot : Ust. Robit Subhan, Ust. Abd. Lathif

PENASEHAT :

Habib Abdullah bin Idrus bin Agil
Gus Abd. Qodir
________________________

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Anak Zina Lahir 6 Bulan Setelah Akad Nikah Apakah Bernasab Pada Yang Menikai Ibunya ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?