Hukum Wanita Janda Yang Hanya Memiliki Seorang Anak Lelaki Sebagai Mahramnya Bagaimana Solusinya Supaya Wanita Tersebut Bisa Menikah ?


HASIL KAJIAN BM NUSANTARA 
(Tanya Jawab Hukum Online)

 السلام عليكم و رحمة الله وبركاته

DESKRIPSI:

Jamilah (nama samaran) merupakan seorang yang sudah lama menjanda. Dia hanya mempunyai seorang Anak Laki-laki yang saat ini sudah berumur 20 thn. Jamilah merasa kesepian karena hanya tinggal bersama Anak Laki-laki tersebut yang saat ini sudah memasuki jenjang kuliah.

Pada Akhirnya, Jamilah ingin sekali menikah agar ada seorang Laki-laki yang bisa memimpin dirinya dalam mengarungi bahtera rumah tangga dan bisa membantunya meringankan biaya Kuliah Anaknya saat ini.

PERTANYAAN:

Jika tidak boleh, bagaimana solusinya, sedangkan saat ini hanya Anak Laki-laki tersebut yang mahram bagi Jamilah ?

JAWABAN:

Solusinya adalah menikah melalui Wali Hakim.

REFERENSI:

البيان في مذهب الشافعي، الجزء ٩ الصحفة ١٦٨

فإن لم يكن للمرأة ولي من جهة النسب ولا من جهة الولاء٠٠ زوجها السلطان، لقوله - صلى الله عليه وسلم -: «السلطان ولي من لا ولي له»٠

Artinya : Maka apabila seorang Wanita tidak memiliki Wali dari jalur nasab maupun jalur wala' maka yang berhak menikahkannya adalah Sulthon / Hakim berdasar hadits : "Sulthon adalah Wali nikah bagi Wanita yang tidak punya Wali.


والله أعلم بالصواب

 و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

 PENANYA

Nama : Ari Azhari
Alamat : Aceh Darussalam
___________________________

MUSYAWWIRIN :

Member Group WhatsApp Tanya Jawab Hukum.

PENGURUS :

Ketua : Ust. Zainullah Al-Faqih
Wakil : Ust. Suhaimi Qusyairi
Sekretaris : Ust. Sholihin
Bendahara : Ust. Syihabuddin

TIM AHLI :

Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin
Deskripsi masalah : Ust. Taufik Hidayat
Moderator : Ust. Zainullah Al-Faqih
Perumus : Ust. Asep Jamaluddin, Ust. Anwar Sadad, Ust. Zainul Qudsiy
Muharrir : Ust. Mahmulul Huda,
Editor : Ust. Hosiyanto Ilyas
Terjemah Ibarot : Ust. Robit Subhan, Ust. Abd. Lathif

PENASEHAT :

Habib Abdullah bin Idrus bin Agil
Gus Abd. Qodir
_________________________

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Menjilat Farji Istri atau Memasukkan Dzakar ke Dalam Mulut Istri

Apa yang Dimaksud Dengan "Adab Lebih Didahulukan Daripada Ilmu"