Hukum Ceramah Yang Salah Dalam Menyebut Nama Dalam Peristiwa Sejarah ?

HASIL KAJIAN BM NUSANTARA 
(Tanya Jawab Hukum Online)

 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

DESKRIPSI:

Sahwan (nama samaran) adalah seorang Ustadz yang suatu ketika diundang acara Tabligh Akbar untuk berceramah dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw. Dalam ceramahnya, Sahwan yang sudah setengah tua ini salah saat menyebut nama tokoh sejarah dalam kisah peristiwa kelahiran Sang Nabi yang Mulia. Dia sebut nama Abu Jahal memerdekakan budaknya yang bernama Tsuwaibah agar menyusui sang Nabi yg Mulia, karena Abu Jahal merasa senang akan kelahiran Nabi Muhammad Saw. Oleh karenanya, Abu Jahal yang kafir ini diberi keringanan siksa di setiap hari Senin yang merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad Saw. 

Baru setelah pengajian usai dan para pengunjung sudah pulang, ada Ustadz lain yang mengingatkan ustadz Sahwan, bahwa yang memerdekakan budak itu adalah Abu Lahab, bukan Abu Jahal. Pernah juga si Sahwan ini menjelaskan dalam ceramahnya, bahwa Abu Jahal merupakan paman Asli dari Nabi Muhammad Saw.

PERTANYAAN:

Bagaimana hukum ceramah Ustadz Sahwan yang salah dalam menyebut nama Abu Jahal yang seharusnya Abu Lahab dalam peristiwa kelahiran Sang Baginda Rasul Muhammad Saw?

JAWABAN:

Hukum ceramahnya tidak berdosa, karena kesalahan yang dilakukan hanya bersifat kesalahan sejarah.

REFERENSI:

فتح الباري لابن حجر، الجزء ٩ الصحفة ١٤٥

وَذَكَرَ السُّهَيْلِيُّ أَنَّ الْعَبَّاسَ قَالَ لَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ: "رَأَيْتُهُ فِي مَنَامِي بَعْدَ حَوْلٍ فِي شَرِّ حَالٍ فَقَالَ: مَا لَقِيتُ بَعْدَكُمْ رَاحَةً إِلَّا أَنَّ الْعَذَابَ يُخَفَّفُ عَنِّي كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ  قَالَ وَذَلِكَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وُلِدَ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَكَانَتْ ثُوَيْبَةُ بَشَّرَتْ أَبَا لَهَبٍ بِمَوْلِدِهِ فَأَعْتَقَهَا


Artinya : Imam Suhaili menjelaskan: Saat Abu Lahab telah lama mati, sesungguhnya Abbas berkata : "Satu tahun setelah kematian Abu Lahab, Aku bermimpi melihatnya dalam keadaan yang sangat mengenaskan. Dalam mimpi itu Abu Lahab berkata : "Aku tidak merasakan kenikmatan sama sekali setelah Aku meninggalkan kalian, kecuali Aku menerima keringanan adzab si setiap hari Senin". Abbas berkata : "Hal itu terjadi karena hari Senin merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad, dan Dahulu Tsuwaibah menyampaikan kabar gembira pada Abu Lahab atas kelahiran Nabi Muhammad, lalu Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah".


  والله أعلم بالصواب

 و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

 PENANYA

Nama : Farhan AM 
Alamat : Kaliwates Jember Jawa Timur
_______________________________

MUSYAWWIRIN :

Member Group WhatsApp Tanya Jawab Hukum. 

PENGURUS :

Ketua : Ust. Zainullah Al-Faqih
Wakil : Ust. Suhaimi Qusyairi
Sekretaris : Ust. Sholihin
Bendahara : Ust. Syihabuddin

TIM AHLI :

Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin
Deskripsi masalah : Ust. Taufik Hidayat
Moderator : Ust. Zainullah Al-Faqih
Perumus : Ust. Asep Jamaluddin, Ust. Anwar Sadad, Ust. Zainul Qudsiy
Muharrir : Ust. Ust. Mahmulul Huda,
Editor : Hosiyanto Ilyas
Terjemah Ibarot : Ust. Robit Subhan, Ust. Abd. Lathif

PENASEHAT :

Habib Abdullah bin Idrus bin Agil
Gus Abd. Qodir
_________________________

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Anak Zina Lahir 6 Bulan Setelah Akad Nikah Apakah Bernasab Pada Yang Menikai Ibunya ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?