Sikap Umat Islam atas Kekejaman Bangsa Yahudi Israel Terhadap Muslim Palestina


HASIL KAJIAN BM NUSANTARA 
(Tanya Jawab Hukum Online)

 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

DESKRIPSI:

Saat ini Umat Islam Palestina mengalami musibah penyerangan Roket yang dilakukan oleh Orang-orang Yahudi Israel laknatullah alaihi. Tindakan orang-orang Yahudi tersebut mengundang kecaman dari Muslimin kepada mereka Orang-orang Yahudi. Tidak disitu, Umat Islam juga banyak melakukan qunut nazilah pada saat mereka melakukan sholat-sholat fardlu. Namun masih banyak juga Muslimin yang acuh tak acuh kepada penderitaan Muslimin Palestina, karena bukan satu Bangsa dan satu Negara.

PERTANYAAN:

Bagaimana seharusnya sikap Umat Islam, atas kekejaman Bangsa Yahudi Israel terhadap Umat Islam Palestina ?

JAWABAN:

Sikap Umat Islam bagi yang tempatnya jauh adalah membantunya dan mendoakan dan melakukan qunut nazilah.

REFERENSI:

موعظة المؤمنين، الجزء ١ الصحفة ١٢٩

ﺣﻖﻭﻕ اﻷﺧﻮﺓ ﻭاﻟﺼﺤﺒﺔ؛

Artinya : Hak-hak persaudaraan dan persahabatan sesama Muslim. 

اﻋﻠﻢ ﺃﻥ ﻷﺧﻴﻚ ﻋﻠﻴﻚ حقا ﻓﻲ اﻟﻤﺎﻝ، ﻭﻓﻲ اﻹﻋﺎﻧﺔ ﺑﺎﻟﻨﻔﺲ، ﻭﻓﻲ اﻟﻠﺴﺎﻥ ﻭاﻟﻘﻠﺐ، ﻭﻓﻲ اﻟﻌﻔﻮ، ﻭﻓﻲ اﻟﺪﻋﺎء، ﻭﻓﻲ اﻟﻮﻓﺎء ﻭاﻹﺧﻼﺹ، ﻭﻓﻲ اﻟﺘﺨﻔﻴﻒ، ﻭﻓﻲ ﺗﺮﻙ اﻟﺘﻜﻠﻒ ﻭاﻟﺘﻜﻠﻴﻒ ﻭﺫﻟﻚ ﻳﺠﻌﻠﻬﺎ ﺛﻤﺎﻧﻲ ﺟﻤﻞ٠٠٠٠الى ان قال٠٠٠٠٠

Ketahuilah bahwasanya saudaramu sesama muslim memiliki hak atas kamu baik hak harta, hak mendapat bantuan / dukungan baik berupa tenaga, perkataan / pernyataan sikap, maupun hati (rasa solidaritas), mendapat maaf, mendapat doa, mendapat pemenuhan janji, rasa keikhlasan, keringanan, tidak menekan atau ditekan, dan hak-hak itu secara garis besar terbagi menjadi 8 diantranya. Sampai pada ucapan.

الحق اﻟﺴﺎﺩﺱ اﻟﺪﻋﺎء ﻟﻷﺥ؛ ﻓﺘﺪﻋﻮ ﻟﻪ ﻓﻲ ﺣﻴﺎﺗﻪ ﻭﻣﻤﺎﺗﻪ ﺑﻜﻞ ﻣﺎ ﻳﺤﺒﻪ ﻟﻨﻔﺴﻪ ﻭﻷﻫﻠﻪ ﻭﻛﻞ ﻣﺘﻌﻠﻖ ﺑﻪ ﻛﻤﺎ ﺗﺪﻋﻮ ﻟﻨﻔﺴﻚ

Hak yang ke 6 adalah mendapatkan doa dari saudara sesama Muslim. Maka kamu hendaknya mendoakannya baik saat dia hidup ataupun sudah meninggal, dengan apa yang dia sukai, baik untuk dirinya, keluarganya atau apapun yang berhubungan dengan dirinya, sebagaimana kamu berdoa untuk kebaikan dirimu sendiri.

ﻭﻓﻲ اﻟﺤﺪﻳﺚ؛ «ﺇﺫا ﺩﻋﺎ اﻟﺮﺟﻞ ﻷﺧﻴﻪ ﻓﻲ ﻇﻬﺮ اﻟﻐﻴﺐ ﻗﺎﻝ اﻟﻤﻠﻚ؛ ﻭﻟﻚ ﻣﺜﻞ ﺫﻟﻚ»٠ 

Dalam sebuah hadist disebutkan : ketika seseorang mendoakan kebaikan untuk saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya tersebut, niscaya malaikat akan mendoakan dia dengan berkata : "Mudah-mudahan engkau mendapatkan juga apa yang engkau doakan untuk saudaramu !" 

ﻭﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﺁﺧﺮ؛ «ﺩﻋﻮﺓ اﻟﺮﺟﻞ ﻷﺧﻴﻪ ﻓﻲ ﻇﻬﺮ اﻟﻐﻴﺐ ﻻ ﺗﺮﺩ»٠

Dalam hadist lain disebutkan : "Doa kebaikan seseorang terhadap saudaranya tanpa tanpa sepengetahuan saudaranya itu merupakan doa yang tidak tertolak (mustajab). 

ﻭﻛﺎﻥ «ﺃﺑﻮ اﻟﺪﺭﺩاء» ﻳﻘﻮﻝ: «ﺇﻧﻲ ﻷﺩﻋﻮ ﻟﺴﺒﻌﻴﻦ ﻣﻦ ﺇﺧﻮاﻧﻲ ﻓﻲ ﺳﺠﻮﺩﻱ ﺃﺳﻤﻴﻬﻢ ﺑﺄﺳﻤﺎﺋﻬﻢ»٠  

Dan Abu Darda' berkata : "Sesungguhnya aku mendoakan kebaikan untuk 70 orang saudaraku dalam sujud (sholat)ku, dan aku sebut nama mereka satu persatu.



صحيح مسلم، الجزء ٤ الصحفة ١٩٩٩

٦٦ - (٢٥٨٦) ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻧﻤﻴﺮ، ﺣﺪﺛﻨﺎ ﺃﺑﻲ، ﺣﺪﺛﻨﺎ ﺯﻛﺮﻳﺎء، ﻋﻦ اﻟﺸﻌﺒﻲ، ﻋﻦ اﻟﻨﻌﻤﺎﻥ ﺑﻦ ﺑﺸﻴﺮ، ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: " ﻣﺜﻞ اﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ﻓﻲ ﺗﻮاﺩﻫﻢ، ﻭﺗﺮاﺣﻤﻬﻢ، ﻭﺗﻌﺎﻃﻔﻬﻢ ﻣﺜﻞ اﻟﺠﺴﺪ ﺇﺫا اﺷﺘﻜﻰ ﻣﻨﻪ ﻋﻀﻮ ﺗﺪاﻋﻰ ﻟﻪ ﺳﺎﺋﺮ اﻟﺠﺴﺪ ﺑﺎﻟﺴﻬﺮ ﻭاﻟﺤﻤﻰ

Artinya : Berkata kepada kami, Muhammad bin Abdullah bin Numair, dari Ayahku (Abdullah bin Numair) dari Zakariya, dari Asy-Sya'bi dari An-Nu'man bin Basyir dia berkata : "Rosululloh bersabda : "Perumpamaan orang mukmin dalam sikap saling cinta-mencintai, sayang - menyayangi, kasih-mengasihi adalah seperti satu tubuh, apabila ada satu tubuh yang merasa sakit maka anggota tubuh yang lain juga merasa sakit sehingga ia tidak bisa tidur dan merasa panas semua badannya.


والله أعلم بالصواب

 و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

 PENANYA

Nama : Fatih Al Ridlo
Alamat : Manyar Gresik Jawa Timur
_________________________________

MUSYAWWIRIN :

Member Group Telegram Tanya Jawab Hukum. 

PENGURUS :

Ketua : Ust. Suhaimi Qusyairi
Wakil : Ust. Zainullah Al-Faqih
Sekretaris : Ust. Sholihin
Bendahara : Ust. Syihabuddin

TIM AHLI :

Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin
Deskripsi masalah : Ust. Taufik Hidayat
Moderator : Ust. Zainullah Al-Faqih
Perumus : Ust. Asep Jamaluddin, Ust. Anwar Sadad, Ust. Zainul Qudsiy
Muharrir : Ust. Mahmulul Huda,
Editor : Hosiyanto Ilyas
Terjemah Ibarot : Kang Robit Subhan, Ust. Ahmad Bin Affan

PENASEHAT :

Habib Abdullah bin Idrus bin Agil
Gus Abd. Qodir  
________________________________ 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Penyembelihan Hewan Dengan Metode Stunning Terlebih Dahulu Halalkah ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?