Apakah Guru atau Qori' Akan Dapat Pahala, Jika Ada Orang Mengambil Manfaat Dan Belajar Dari Videonya ?


HASIL KAJIAN BM NUSANTARA 
(Tanya Jawab Hukum Online)

 السلام عليكم و رحمة الله وبركاته

 DESKRIPSI:

Badrun (nama samaran) memiliki Aplikasi Al Qur'an 30 juz di HPnya. Dalam kesehariannya, Dia selalu mendengarkan bacaan Al Qur'an dari HP miliknya tersebut. Diwaktu senggangnya, Badrun menyimak dan memperhatikan dengan seksama bacaan-bacaan Alqur'an dari HP miliknya, sambil melihat tulisan pada Mushaf yang dipegangnya. Hal ini tujuannya belajar menurutnya. 

Lantunan Murottal yang dibaca oleh Qori' tingkat Internasional Nasional, seperti Syekh Abdurrahman As-Sudais, berkat menyimak dan memperhatikan bacaan Alqur'an di HP inilah Badrun mengerti dan mempraktekkannya dalam setiap baca Al Qur'an.

PERTANYAAN:

Jika bentuk pembelajaran dari HP ini berupa video dimana lisan si Qori' bisa tampak jelas bagaimana cara melafadzkan setiap Makhraj dan Shifatul huruf. Apakah si Guru atau Qori' akan dapat pahala, jika ada orang mengambil manfaat dan belajar dari videonya ?

JAWABAN:

Guru ataupun Qori' sebagaimana dalam deskripsi akan mendapat pahala. Karena membaca atau mengajarkan ilmu itu termasuk kebaikan, dan barang siapa yang mengajarkan ilmu maupun kebaikan akan mendapat pahala, ditambah pahala orang yang diajarinya, atau pun pahala orang yang mencontohnya.

REFERENSI:

فيض الخبير وخلاصة التقرير على نهج التيسير شرح منظومة التفسير، ج ٦ ص ١٢٥

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ( مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا ) رواه مسلم (٢٦٧٤)٠

Artinya : Dari Abu Huroiroh, Rosululloh SAW bersabda; "Barang siapa mengajak kepada kebaikan, maka Dia akan mendapat tambahan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi sedikitpun pahala pengikutnya. Dan barang siapa mengajak kepada kesesatan, maka Dia akan mendapat tambahan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi sedikitpun dosa pengikutnya.
(HR. Muslim) 

وعَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ) رواه مسلم (١٨٩٣)٠

Dari Abu Mas'ud al Anshori berkata, Rosululloh SAW bersabda; "Barang siapa yang menunjukkan pada kebaikan, maka Dia juga memperoleh pahala orang yang melakukan kebaikan tersebut." (HR. Muslim)


والله أعلم بالصواب

 و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

 PENANYA

Nama : Juriyanto Badruni
Alamat : Semboro Jember Jawa Timur
_______________________________

MUSYAWWIRIN :

Member Group WhatsApp Tanya Jawab Hukum.

PENGURUS :

Ketua : Ust. Zainullah Al-Faqih
Wakil : Ust. Suhaimi Qusyairi
Sekretaris : Ust. Sholihin
Bendahara : Ust. Syihabuddin

TIM AHLI :

Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin
Deskripsi masalah : Taufik Hidayat
Moderator : Ust. Zainullah Al-Faqih
Perumus : Ust. Zainul Qudsiy, Ust. Robit Subhan
Muharrir : Ust. Mahmulul Huda, Ust. Anwar Sadad
Editor : Hosiyanto Ilyas
Terjemah Ibarot : Ust. Abd. Lathif, Ust. Robit Subhan

PENASEHAT

Gus Abd. Qodir

LINK GROUP TANYA JAWAB HUKUM :

_________________________ 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Penyembelihan Hewan Dengan Metode Stunning Terlebih Dahulu Halalkah ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?