Hukum Sholat Sendirian Diniatkan Jadi Imam Apakah Mendapatkan Pahala Seperti Berjema'ah ?

HASIL KAJIAN BM NUSANTARA 
(Tanya Jawab Hukum Online)

 السلام عليكم و رحمة الله وبركاته

DESKRIPSI:

Rosyid (nama samaran) mempunyai Musholla atau Surau didepan rumahnya. Dia selalu Sholat 5 Waktu di Musholla tersebut sendirian (kecuali Sholat Jum'at). Saat Badrun (tetangga Rosyid) mengajaknya untuk Sholat berjema'ah di Masjid, Rosyid tidak mau karena kalau Dia Sholat di Musholla sendirian dengan niat menjadi Imam, maka yang akan menjadi Makmumnya adalah para Malaikat.

PERTANYAAN:

Kalau sah Sholat dengan niatan tersebut, apakah dapat pahala seperti umumnya Sholat berjamaah?

JAWABAN:

Sholat dengan niat menjadi Imam akan mendapatkan pahala sholat berjamaah apabila terdapat Makmum yang berjamaah dibelakngnya, meskipun hanya satu orang makmum saja.

REFERENSI:

نهاية الزين، الجزء ١ الصحفة ١١٧

ﻭﺗﺤﺼﻞ ﻓﻀﻴﻠﺔ اﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ﺑﺼﻼﺓ اﻟﺸﺨﺺ ﻓﻲ ﺑﻴﺘﻪ ﺑﺰﻭﺟﺘﻪ ﺃﻭ ﻭﻟﺪ ﺃﻭ ﺭﻗﻴﻖ ﺃﻭ ﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ

Artinya: Dan keutamaan berjamaah sudah bisa didapat dengan cara seseorang berjamaah dirumahnya baik dengan Istri, Anak, Budak ataupun selain mereka.


والله أعلم بالصواب

 و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

 PENANYA:

Nama : Waki' Santoso
Alamat : Tempeh Lumajang Jawa Timur
___________________________

MUSYAWWIRIN :

Member Group Telegram Tanya Jawab Hukum. 

PENASEHAT :

Habib Abdullah bin Idrus bin Agil (Tumpang Malang Jawa Timur)
Habib Abdurrahman Al-Khirid (Kota Sampang Madura)

PENGURUS :

Ketua : Ust. Suhaimi Qusyairi (Ketapang Sampang Madura)
Wakil : Ust. Zainullah Al-Faqih (Umbul Sari Jember Jawa Timur)
Sekretaris : Ust. Moh. Kholil Abdul Karim (Karas Magetan Jawa Timur)
Bendahara : Ust. Syihabuddin (Balung Jember Jawa Timur)

TIM AHLI :

Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin (Batu Licin Kalimantan Selatan)
Deskripsi masalah : Ust. Taufik Hidayat (Pegantenan Pamekasan Madura)
Moderator : Ust. Jefri Ardian Syah (Sokobanah Sampang Madura)
Perumus + Muharrir : Ust. Mahmulul Huda (Bangsal Jember Jawa Timur)
Editor : Hosiyanto Ilyas (Jrengik Sampang Madura)
Terjemah Ibarot : Ust. Robit Subhan (Balung Jember Jawa Timur)

LINK GROUP TANYA JAWAB HUKUM :
https://t.me/joinchat/ER-KDnY2TDI7UInw  
____________________________

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Anak Zina Lahir 6 Bulan Setelah Akad Nikah Apakah Bernasab Pada Yang Menikai Ibunya ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?