Bagaimana Sikap Kita Apabila Bertemu Orang yang Suka BicaraTarekat dan Hakikat ?

HASIL KAJIAN BM NUSANTARA 
(Tanya Jawab Hukum Online)

 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

DESKRIPSI:

Badriyah (nama samaran) merupakan seorang Muslimah yang rajin beribadah dan Sholat berjema'ah di Masjid. Suatu ketika saat dalam perjalanan pulang dari Masjid, Badriyah bertemu dengan Rosyidah (tetangga dekat Badriyah) lalu Rosyidah berbicara tentang Syari'at, Tarekat dan Hakikat.

Kemudian Rosyidah mengatakan pada Badriyah bahwasanya, "ibadah itu bukan hanya sholat aja, masih banyak ibadah yang lain selain sholat, percuma sholat kalau tidak tahu makna dari bismillah dan bacaan dari setiap gerakan sholat dan percuma kalau Ibadah cuman menjalankan syariat saja tanpa tahu tarekat dan hakikat."

PERTANYAAN:

Bagaimana sikap kita apabila bertemu seseorang yang seperti Rosyidah, padahal Dia sendiri notabene jarang sekali ke Masjid, tapi bicaranya tarekat dan hakekat?

JAWABAN:

Sikap kita adalah :

a. Diam mendengarkan tanpa menanggapi apabila tidak mampu untuk berkata dengan benar atau sudah tahu tidak akan didengarkan dan tidak akan diterima oleh Rosyidah.

b. Menjelaskan bagaimana yang dimaksud ibadah, syariat, tarekat dan hakekat serta hubungan diantara ketiganya.

REFERENSI:

رسالة المعاونة والمظاهرة والمؤازرة، الصحفة ١٢٤-١٢٥

وإذا علمت وتحققت أنك إذا أمرت بمعروف أو نهيت عن منكر لا يستمع لك ولا يقبل منك أو علمت أنه يحصل عليك بسببه ضرر ظاهر في نفسك أو مالك جاز لك السكوت وصار الأمر والنهي بعد أن كان واجباً من الفضائل العظيمة الدالة من فاعلها على محبة الله وإيثاره على من سواه، وأما إذا علمت أن المنكر يزيد بسبب النهي أو يتعدى الضرر إلى غيرك من المسلمين فالسكوت حينئذ أولى وربما وجب٠ والواجب عليك إذا رأيت من يترك معروفاً أو يفعل منكراً أن تعرفه بكون ذلك معروفاً أو منكراً٠

Artinya: Jika Engkau mengetahui dan meyakini bahwasanya ketika Engkau melakukan Amar Ma'ruf atau Nahi Munkar, engkau tidak dihiraukan, atau tidak diterima, atau bahkan bisa menimbulkan bahaya terhadap diri, keluarga maupun hartamu maka engkau boleh bersikap diam dan hukum Amar ma'ruf nahi mungkar yang semula hukumnya wajib berubah menjadi sunnah yang memiliki keutamaan yang sangat besar, serta menunjukkan bahwa pelaku Amar ma'ruf nahi munkar itu lebih mencintai Allah SWT dibanding selainnya. Adapun ketika kamu yakin Nahi Mungkar tersebut justru memperparah kemungkaran dan bahayanya berimbas kepada Muslimin yang lainnya, maka diam dalam kondisi seperti ini adalah lebih utama bahkan bisa menjadi wajib. Adapun yang wajib bagimu ketika melihat orang meninggalkan kebaikan atau melakukan kemungkaran, maka hendaknya Engkau memberitahukan kepadanya bahwasanya hal itu merupakan sebuah kebaikan atau kejelekan.

والله أعلم بالصواب

 و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

 PENANYA:

Nama : Zahra
Alamat : Banyuates Sampang Madura
_______________________________

MUSYAWWIRIN :

Member Group Whatsapps Tanya Jawab Hukum.

PENGURUS :

Ketua : Ust. Zainullah Al-Faqih
Wakil : Ust. Suhaimi Qusyairi
Sekretaris : Ust. Sholihin
Bendahara : Ust. Syihabuddin

TIM AHLI :

Kordinator Soal : Ust. Qomaruddin
Deskripsi masalah : Ust. Taufik Hidayat
Moderator : Ust. Zainullah Al-Faqih
Perumus : Ust. Asep Jamaluddin, Ust. Anwar Sadad, Ust. Zainul Qudsiy
Muharrir : Ust. Mahmulul Huda,
Editor : Ust. Hosiyanto Ilyas
Terjemah Ibarot : Ust. Robit Subhan, Ust. Abd. Lathif

PENASEHAT :

Habib Abdullah bin Idrus bin Agil
Gus Abd. Qodir
______________________________ 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Group BM Nusantara (Tanya Jawab Hukum Online)

Hukum Anak Zina Lahir 6 Bulan Setelah Akad Nikah Apakah Bernasab Pada Yang Menikai Ibunya ?

Hukum Menjima' Istri Sebelum Mandi Besar ?